“Semua sendi kehidupan diayomi seperti yang terkena PHK maka diberikan santunan dan itulah keadilan. Hal ini untuk melindungi dari penyakit, Kamtibmas dan hak yang diserobot orang lain,”
Lapan6Online | Lampung : Salah ucap terjadi saat Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto, menjelaskan makna sila-sila dalam Pancasila terkait pandemi Covid-19.
Awalnya, Fahrizal menjelaskan sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Namun, saat menyebut sila kedua, Fahrizal justru mengatakan sila kelima. Hal ini terjadi saat ia menjelaskan kandungan sila-sila di depan awak media usai Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 di depan Kantor Diskominfotik Pemprov Lampung, pada Selasa (01/06/2021).
Diurai Fahrizal Darminto, sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti hidup harus berketuhanan dan pandemi ini ada yang mengaturnya yakni Tuhan Yang Maha Esa. Nah saat menyebut sila kedua, Fahrizal mengatakan ‘Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia’. Padahal maksudnya adalah ‘Kemanusiaan yang Adil Dan Beradab’. Langsung diuraikannya, Pemerintah Provinsi Lampung harus berkeadilan dalam memenuhi kesehatan dan menjadi fokus pemerintah termasuk UUD 1945 berdirinya bangsa ini.
Fahrizal terus melanjutkan, ketiga, Persatuan Indonesia itu artinya diwajibkan untuk ikhtiar dalam mengatasi persoalan dengan cara kebersamaan dan bersatu. “Kalau tidak bersatu atau bercerai berai maka tidak mungkin bisa menanggulangi persoalan tersebut (pandemi Covid-19),” katanya, seperti yang dikutip dilaman redaksi Kantor Berita RMOLLampung.
Dengan cepat, dilanjutkannya ke sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan. Menurut Fahrizal, semua sendi kehidupan diayomi seperti yang terkena PHK maka diberikan santunan dan itulah keadilan. Hal ini untuk melindungi dari penyakit, Kamtibmas dan hak yang diserobot orang lain.
Terakhir atau sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. “Jadi Pancasila ini sangat erat dikaitkan dengan pandemi dimana masyarakat harus dapat adil dalam bidang kesehatan,” tuturnya.
Disimpulkan Fahrizal, kelima butir Pancasila ini menjadi dasar bagi kehidupan Bangsa Indonesia, termasuk bagi masyarakat Lampung. (*Red)
*Sumber : rmol.id