“Jangan pernah kendurkan semangat, dan saya tegaskan lagi, SPMI siap bersama ProDEM melawan setiap kebijakan dan regulasi yang menghianati rakyat,”
Jakarta, Lapan6online.com : Sekretaris Jenderal sekaligus PLT Ketum Serikat Pekerja Migran Indonesia, Nicho Silalahi mendukung Rencana Ratusan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) menggugat UU Nomor 1 Tahun 2020 atau UU Corona yang telah disahkan beberapa waktu lalu oleh DPR RI.
“Langkah yang dilakukaan oleh para aktivis ProDEM sudah tepat sebab undang-undang itu justru akan melindungi para pengemplang uang rakyat, karena dalam undang-undang baru tersebut berpotesi membuat penyelenggara negara kebal hukum atau Moral Hazard, penyalahgunaan kekuasaan atau Abause Of Power,” terang Nicho Silalahi dalam keterangan resminya kepada redaksi Lapan6online, Rabu (20/5/2020).
Tidak hanya mendukung ProDEM, SPMI menurut Nicho, juga siap berperan aktif bersama aktivis lainnya, terlibat dalam merumuskan materi-materi gugatan ke MK.
Berpotensi jadi Ajang Bancakan
Menurut Nicho, Rakyat sudah bersusah payah membayar pajak, bahkan harus merelakan diri meninggalkan tanah air menjadi Pekerja Migran Indonesia (TKI) tapi dengan hadirnya UU ini malah akan membuat para penyelenggara negara sesuka hatinya untuk menghamburkan uang dan berpotensi menjadi ajang bancakan.
“Enak saja, mereka bisa menjadi lebih leluasa menghamburkan uang negara jika UU ini kita biarkan, dan kami, para Pekerja Migran Indonesia tidak rela uang yang kami berikan ke negeri ini menjadi bancakan mereka,” kecam Nicho.
“Atas itulah maka Undang – undang ini harus kita lawan bersama dan apapun resikonya maka SPMI siap menghadapinya,” tandasnya.
Sebab bagi SPMI, memperjuangkan hak orang banyak itu sebuah kemuliaan tersendiri. Untuk itu SPMI mengajak seluruh Rakyat Indonesia, besama-sama menolak undang-undang ini.
“Jika kita tidak menolak UU ini maka kekuasaan akan semakin sewenang-wenang menghamburkan uang rakyat, tanpa harus dipertanggung jawabkan mereka.” tandasnya.
Nicho memberikan apresiasinya untuk ProDEM dan meminta tetap semangat, berjuang bersama rakyat.
“Jangan pernah kendurkan semangat, dan saya tegaskan lagi, SPMI siap bersama ProDEM melawan setiap kebijakan dan regulasi yang menghianati rakyat,” pungkasnya.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi telah menggelar sidang gugatan Perppu nomor 1 tahun 2020 alias Perppu Corona dengan jadwal sidang pada hari ini adalah sidang pemeriksaan Jokowi dan DPR RI. Namun Jokowi dikabarkan tidak hadir dan diwakili oleh Menkumham, Menkeu dan Jaksa Agung.
(RedHuge/Lapan6online)