“Kami di sini masih berstatus sebagai rekan. Rekan korban, bukan kuasa hukum korban karena kami belum menandatangani surat kuasa. Tapi besok pagi kami akan ke Medan untuk mengecek semuanya,”
Medan | SumUt | Lapan6Online : Nama aktris dan selebgram Hana Hanifah sempat disebut-sebut terseret kasus prostitusi online setelah ada kabar aktris berinisial HH diamankan di Polrestabes Medan Sumatera Utara. HH diamankan dari sebuah hotel di Kota Medan, pada Minggu (12/07/2020) malam.
Nico selaku manajer Hana Hanifah membantah tudingan artisnya ditangkap. Menurut Nico, tadi malam dia masih menjalin komunikasi dengan Hana. Yang bersangkutan, katanya, berada di apartemennya di Jakarta.
“Aku semalam video call sama dia. Dia ada di apartemennya di Jakarta,” aku Nico saat dikonfirmasi, pada Senin (13/07/2020).
Sejak kabar ini berhembus, akun Instagram Hana Hanifah pun diserbu komentar netizen. Namun sampai sekarang, akun Instagram Hana Hanifah tidak memberikan penjelasan apapun terkait kabar tak sedap ini.
Kabar penangkapan perempuan berinisial HH terkait dugaan prositusi di sebuah hotel di Medan, sebelumnya sempat dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko. Dia menyatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.
“Sedang kami dalami apakah dia artis atau bukan,” kata Kombes Riko Sunarko.
Sementara itu, rekan Hana Hanifah, Machi Achmad menyampaikan jika aktris yang berinisial HH merupakan kliennya dalam kasus perseteruan dengan Nabilla Aprillya yang merupakan mantan kekasih Atta Halilintar. Maka secara tersirat, Machi membenarkan jika HH merupakan aktris dan selebgram Hana Hanifah.
“Saya paham dan memahami situasi saat ini di mana banyaknya pemberitaan mengenai tertangkapnya artis berinisial HH di kota Medan. Patut diketahui di sini bahwa artis tersebut telah kami handle permasalahan hukumnya di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan pada kasus yang lain,” ungkap Machi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (13/07/ 2020).
Machi menyampaikan jika dalam kasus ini ia hanya berstatus sebagai rekan dan belum menjadi kuasa hukum karena belum menandatangani surat kuasa.
“Kami di sini masih berstatus sebagai rekan. Rekan korban, bukan kuasa hukum korban karena kami belum menandatangani surat kuasa. Tapi besok pagi kami akan ke Medan untuk mengecek semuanya,” jelasnya.
Machi melanjutkan jika dirinya bersama dengan manajer dan perwakilan keluarga telah mendapatkan kabar jika saat ini Hana berstatus sebagai saksi.
“Di sini kami bersama manajer dan perwakilan keluarga artis berinisial HH meyakini bahwa artis berinisial HH tidak terlibat dalam prostitusi online. Status saat ini yang kami dengar dari Polres Medan adalah sebagai saksi, maka itu besok kami akan ke Medan ke Polrestabes untuk memastikan kebenarannya,” ujarnya.
Machi Achmad berharap agar Hana bisa diperlakukann dengan baik selama menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
“Harus diketahui bahwa HH juga memiliki hak-hak untuk diperlakukan dengan baik selama diperiksa oleh pihak Polrestabes Medan,” ungkap Machi Achmad. Kop/Mas Te