“Selain masalah ekonomi, penyebab lain pertengkaran adalah ketidakharmonisan rumah tangga. Menghabiskan waktu bersama tapi tidak memahami peran dan tugas masing-masing. Beban kerja istri di rumah bertambah dengan kehadiran suami dan anak-anak yang harus diurus full time,”
Oleh : Sumitri, S.P
Jakarta | Lapan6Online : Wabah Corona tidak hanya menewaskan sejumlah angka kematian warga dunia tapi juga meningkatnya angka perceraian dan KDRT. Setelah dilaksanakan lockdown dalam 2 minggu pertama terjadi lonjakan angka perceraian sebanyak 25% dan KDRT meningkat 18% (Spanyol) dan Perancis KDRT meningkat 30%. Alasan perceraian maupun KDRT adalah Corona (detik.com per 18/3/2020).
Di tanah air kemungkinan angka perceraian pun berpotensi meningkat. Menurut Humas Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur, H Asep, kemungkinan dampaknya pada angka perceraian bakal muncul setelah April. Apalagi perceraian di Cianjur didominasi faktor ekonomi. Kita tahu bahwa wabah Corona ini berdampak pada ekonomi, baik untuk buruh ataupun pelaku usaha.
Lebih mengherankan, ketika pasangan suami istri banyak menghabiskan waktu bersama di rumah justru terjadi pertengkaran bahkan KDRT.
Selain masalah ekonomi, penyebab lain pertengkaran adalah ketidakharmonisan rumah tangga. Menghabiskan waktu bersama tapi tidak memahami peran dan tugas masing-masing. Beban kerja istri di rumah bertambah dengan kehadiran suami dan anak-anak yang harus diurus full time.
Sedangkan suami merasa tidak ada kewajiban membantu istri karena selama ini tugasnya keluar mencari nafkah.
Seharusnya permasalahan ini tidak terjadi jika dalam interaksi rumah tangga masing-masing orang menghadirkan ‘ruh’ atau kesadaran akan hadirnya Allah SWT. Perbuatan seorang hamba jika dilakukan dengan ikhlas dan benar, insyaallah akan mendapatkan pahala dari Allah SWT.
Kesadaran ini akan memicu setiap orang untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, termasuk urusan rumah tangga. Apalagi urusan rumah tangga adalah untuk kebutuhan orang-orang yang disayangi.
Sedangkan faktor ekonomi, ini tentu butuh campur tangan dari negara. Bagaimana upaya pemerintah untuk menjaga ekonomi tetap stabil supaya dampak ekonomi dari wabah ini tidak berujung pada meningkatnya angka perceraian.
Mencontoh kebijakan yang diambil dari para pemimpin islam menyelesaikan berbagai masalah kehidupan termasuk dalam masalah penanganan wabah.
Tercatat dalam sejarah kesuksesan Khalifah Umar bin Khattab menyelesaikan masalah wabah dan paceklik yang terjadi hampir bersamaan pada tahun 18 H. Pada prinsipnya keselamatan nyawa lebih diutamakan dari kepentingan yang lain. Hal ini akan terlaksana dengan baik jika diimplemtasikan norma islam Islam secara menyeluruh.
Islam tidak hanya menghadirkan sosok pemimpin yang Islami tapi juga ada mekanisme amar ma’ruf nahi munkar antaranya pemimpin dan rakyatnya. GF/RIN/Lapan6 Group