Eksploitasi Kemiskinan Berbasis Teknologi Demi Cuan

0
20
Ilustrasi

Oleh : Endah Sefria, SE

NENEK Layar Sari (55), warga Desa Setanggor, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), jadi perbincangan usai menjadi pemeran video live TikTok mandi lumpur. Banyak yang beranggapan bahwa Sari dipaksa untuk melakukan hal tersebut.

Namun, dia menegaskan bahwa yang dilakukan murni karena kemauannya sendiri. Alasannya Sari mau melakukan hal tersebut karena merasa lebih mudah mendapatkan uang dibanding bekerja mencangkul di sawah (kompas.com, 21/01/2023).

Caranya dibagi dua dari hasil live TikTok. Sultan (pemilik akun) dapat setengah, saya dapat setengah. (Uang) Rp9 juta lebih dapat selama live ini,” kata Sari saat ditemui usai live, Kamis (19/1/2023).

Nenek Sari mengaku, uang yang didapatnya dari hasil live di TikTok itu sebesar sembilan juta rupiah, itu dibagi dua dengan pemilik akun TikToknya. Benar saja dari sebagian orang hal semacam ini menjadi mata pencarian baru yang menggiurkan. Buktinya saja ada yang sudah ikut-ikutan seorang kakek melakukan hal yang sama demi mencari cuan.

Mengemis dalam keterpaksaan untuk bertahan hidup sebenarnya dibolehkan dalam Islam, meski tidak terhormat. Namun, mereka tidak boleh dihina. Allah berfirman, “Dan di dalam harta mereka itu terdapat hak bagi orang miskin yang meminta, dan orang miskin yang tidak mendapatkan bagian.” (TQS. Az-Zariyat [51]: 19). Al-Qurthubi mengutip pendapat beberapa ulama, di antaranya Al-Qatadah dan Az-zuhri, menafsirkan ayat ini bahwa Al-Mahrum yang terdapat dalam teks Al-Qur’an bermakna orang yang menjaga kesucian dirinya, meski kesulitan ekonomi, tetap tidak mau mengeluh dan meminta-minta sehingga orang tidak tahu kalau dia sangat membutuhkan. Sedangkan As-Sa’il, menurut Al-Qurthubi, orang yang meminta karena tidak ada.

Namun, jika meminta-minta dijadikan sebagai sebuah profesi. Bahkan seperti kasus nenek Sari di atas yang merasa lebih baik mengemis daripada kerja di sawah. Maka, orang tersebut dianggap telah melakukan kemaksiatan. Rasulullah saw. bersabda: “Siapa saja yang meminta-minta harta orang untuk memperbanyak hartanya (bukan karena membutuhkan), maka sesungguhnya dia tidak lain kecuali meminta bara api (neraka).” (h.r. Muslim).

Bahkan dalam riwayat lain disebutkan, “Tidaklah seseorang di antara kalian selalu meminta-minta, kecuali dia kan menghadap Allah sementara wajahnya tidak terbungkus daging.” (h.r. Muslim).

Kemiskinan hari ini seperti jamur di musim hujan. Demi bertahan hidup atau untuk memenuhi hajat hidupnya, mereka terkadang rela melakukan apa pun. Bahkan kemiskinan bisa dijadikan konten demi meraup rupiah meski menjatuhkan harga diri atau bahkan mempermalukan diri sendiri.

Kemiskinan yang terjadi di belahan negeri ini disebabkan oleh dua faktor. Yang pertama, faktor ekonomi, seperti kebijakan sistem, kesempatan usaha, pemberian izin usaha, dan sebagainya dan faktor kedua adalah faktor alamiah yaitu seperti cacat fisik bawaan, rendahnya ilmu serta keahlian, keterbatasan sumber daya alam, dan lain sebagainya.

Dalam ekonomi Islam, secara komprehensif telah menetapkan sejumlah mekanisme dalam rangka memerangi kemiskinan. Pertama, Islam mewajibkan setiap individu memenuhi kebutuhannya sendiri dengan cara bekerja, Allah Swt. berfirman, “Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kalian. Oleh karena itu, berjalanlah kalian di segala penjurunya, makanlah sebagian dari rezeki-Nya.” (TQS.

Al-Mulk [67]: 15).

Bekerja adalah aktivitas mulia. Setiap individu, terkhusus muslim dilarang bermalas-malasan dan menggantungkan hidupnya pada belas kasihan orang lain. Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah seorang di antara kalian memakan suatu makanan lebih baik daripada makan dari hasil keringatnya sendiri.” (h.r. Al-Baihaqi).

Kedua, negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan. Rasulullah saw. bersabda, “Seorang imam (kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan (rakyat) dan ia akan diminta pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya.” (h.r. Al-Bukhari dan Muslim). Negara dapat memberi bantuan modal, membagikan tanah pertanian untuk diproduktifkan bagi yang mampu mengelolanya seta menerapkan mekanisme distribusi yang baik di tengah masyarakat.

Ketiga, jika individu tertentu memiliki keterbatasan fisik sehingga ia tidak mampu bekerja, maka kerabat dan mahramnyalah yang wajib memenuhi kebutuhan pokoknya. Allah Swt. berfirman, “Kewajiban ayahlah memberi makan dan pakaian kepada ibu dengan cara yang makruf.  Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.” (TQS. Al-Baqarah [2]: 223).

Keempat, jika kondisinya tidak ada kerabat atau mahram yang mampu memenuhi kebutuhan pokok seorang individu, maka negara berkewajiban mencukupinya melalui kas zakat Baitulmal dan kas lain di luar zakat.

Kelima, tidak boleh harta benda hanya berputar di kalangan sekelompok orang saja. Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah telah menetapkan kewajiban terhadap orang-orang muslim yang berkecukupan atas harta mereka, bergantung pada banyaknya orang-orang fakir di antara mereka. Tidaklah orang-orang fakir itu akan berpayah-payah dan sengsara hidupnya, tatkala mereka lapar dan telanjang, kecuali karena ulah orang-orang kaya itu juga. Jika orang-orang kaya itu tidak memperhatikan urusan mereka maka Allah akan menghisab mereka dengan hisab yang berat dan menyiksa mereka dengan siksaan yang pedih.”

Dalam Islam, setiap individu dalam sebuah negara sesungguhnya memiliki hak hidup yang sama. Sehingga negara wajib menjamin setiap individu mendapatkan hidup yang layak. Inilah sebenarnya tujuan pokok diberlakukannya sistem ekonomi Islam yaitu setiap individu memperoleh kemampuan untuk memenuhi kebutuhan asasi meliputi sandang pangan, papan, dan kebutuhan pokok seperti pendidikan dan kesehatan.

Sistem ekonomi Islam yang komprehensif ini tidak mungkin bisa terwujud jika tidak ada negara yang menerapkannya. Sehingga menyelesaikan permasalahan kemiskinan secara konkret memang dibutuhkan peran negara. Negara Islam dengan sistem ekonomi Islamnya mampu mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Wallahualam bissawab. (*)

*Penulis Adalah Pemerhati Ekonomi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini