“Akibat Covid-19 ini tatanan ekonomi Indonesia bahkan tatanan perekonomian dunia saat ini sangat terpuruk hingga sampai pada titik paling kritis. Kegoncangan pun merambah ke berbagai sektor lainnya. Semisal ketahanan pangan dunia melaporkan perkiraan sekitar 1 milyar penduduk di dunia akan mengalami kelaparan,”
Oleh : Siti Ningrum, M.Pd
Jakarta | Lapan6Online : Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebut terjadi tren perlambatan pesat kasus positif corona atau Covid-19 di episentrum DKI Jakarta.
Pemerintah juga memprediksi penurunan kasus Covid-19 akan berlangsung antara bulan Mei-Juni 2020 dan bisa mulai normal kembali pada bulan Juli 2020 jika masyarakat disiplin dan taat aturan.( Kompas TV 29 april 2020).
Pernyataan tersebut mengundang reaksi dari berbagai pihak, salahsatunya dari seorang Epidemiolog dari Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran, Universitas Padjajaran (Unpad), Bony Wien Lestari menyanksikan pernyataan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Munardo soal prediksi pandemi Corona akan berakhir pada Juni-Juli nanti (CNN.Indonesia 26 April 2020). Seperi dilansir dari ww go.id covid19
Sampai dengan tanggal 7 Mei 2020 tercatat 12.438+367 kasus; 9.226 dirawat, 895 meninggal, 2.317 sembuh. Belum genap seminggu dari tanggal 02 Mei 2020 – 07 Mei 2020, korban akibat covid19 ini menunjukan angka yang terus meningkat tercatat pada tanggal 02 Mei 2020 adalah 10.843+292 kasus; 8.347 dirawat, meninggal 831, sembuh 1.665 (sumber:www.covid19.go.id).
Jika kita lihat angka kasus Covid 19 justeru kian hari kian bertambah. Data diatas menunjukan adanya peningkatan korban yang signifikan. Diansir dari laman Detiknews.com pada tanggal 05 Mei 2020.
Justeru Puncak pandemi virus Corona (COVID-19) di Indonesia diprediksi dari berbagai ilmuwan akan terjadi pada bulan dan tahun ini. Kini pemerintah mengungkapkan mengkaji tanggal cuti Lebaran digeser berbarengan dengan Idul Adha, yang sebelumnya cuti Lebaran ditetapkan pada akhir tahun gegara Corona.Para ilmuwan memprediksi puncak itu terjadi Mei hingga Juli. Angka positif Corona bisa mencapai 106 ribu kasus.
Data diatas menunjukan adanya peningkatan korban yang signifikan. Tetapi pemerintah melalui Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 ini justeru bertentangan. Dan ini sangat berbahaya, sebab akan mengundang reaksi dari berbagai pihak. Seolah-olah menyepelekan kasus Covid19 ini. Padahal jika kita melihat korban justeru Indonesia ada dalam zona bahaya. Setiap hari korban terus bertambah. Apalagi yang meninggal sudah mendekati angka 1000, angka yang sangat fantastis. Ini membuktikan penangaan korban Covid19 di Indonesia belum maksimal.
Sungguh mengherankan pernyataan-pernyataan para pemangku kebijakan selalu menganggap remeh temeh persoalan yang tengah dihadapi. Padahal sudah jelas dalam islam jangankan ribuan nyawa melayang. Satu nyawa saja sangat berharga dihadapan Allah swt. Bila dibanding dengan dunia dan seisinya. Zona bahaya dianggap biasa, inilah ciri dari sistem kapitalisme.
Jika hal tersebut sudah menjadi opini umum maka akan sangat berbahaya sebab masyarakat akan menganggap diri sudah aman dari penyebaraan virus. Yang pada akhirnya masyarakat tidak akan menaati peraturan-peraturan yang telah dibuat, seperti memakai masker jika bepergian dan tidak akan menjaga jarak dengan orang lain dan sudah dipastikan akan lebih banyak lagi korban berjatuhan akibat covid19 ini.
Dan akibat Covid-19 ini tatanan ekonomi Indonesia bahkan tatanan perekonomian dunia saat ini sangat terpuruk hingga sampai pada titik paling kritis. Kegoncangan pun merambah ke berbagai sektor lainnya. Semisal ketahanan pangan dunia melaporkan perkiraan sekitar 1 milyar penduduk di dunia akan mengalami kelaparan.
Sekelas negara adidaya sekalipun yaitu Amerika Serikat tidak bisa menghentikan wabah Covid-19 yang kian hari terus menunjukan grafik kenaikan yang signifikan.
Bahkan Cina yang terkenal dengan teknologi canggih sekalipun tetap tidak bisa berkutik dalam mengadapi wabah Covid-19 yang notabene berasal dari negaranya yaitu daerah Wuhan. Begitu pun dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga tidak memberikan solusi yang terbaik buat menangani kasus Covid19 ini.
Dalam negara penganut sistem kapitalisme, solusi yang ditawarkan dari setiap permasalahan akan menimbulkan masalah lainnya. Kemudian tidak pernah memikirkan bagaimana jika solusi yang diberikan itu tidak tepat. Maka dengan mudah akan berpindah ke solusi lain. Seperti hal nya melepaskan nara pidana, memberlakukan PSBB, larangan mudik, pemberian bansos, dan juga pinjaman Utang Luar Negeri (ULN).
*Solusi penanganan wabah dalam sistem kapitalisme selalu menimbulkan masalah lain dan masyarakat selalu dibuat bingung dengan segala kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan. Diantaranya:
1. Pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sudah mulai diberlakukan. Namun yang terjadi adalah membingungkan masyarakat, seperti di Bandung -Jawa Barat tentang larangan suami membonceng istri dan istrinya disuruh naik angkot yang didalamnya banyak penumpang dan tidak memakai masker (detik News 24 April 2020).
2. Larangan mudik pulkam boleh.
Yang sedang merantau tidak boleh mudik sebab akan menyebarkan virus berbahaya, sedangkan pulkam diperbolehkan (kabar Indonesia—23 April 2020) Padahal mudik dan pulkam sama-sama pulang ke kampung halaman dan sama-sama juga berpotensi membawa virus corona. Benar-benar kebijakan yang membuat masyarakat resah.
3. Pemberian bansos yang tidak tepat sasaran. Perspektif publik terkait program pemberian bantuan sosial (bansos) untuk menanggulangi dampak negatif pandemi virus corona (Covid-19), berubah dari positif menjadi negatif. ( Katadata.co.id — 26 April 2020)
Dan ini akan menjadi konflik antar warga dan aparat. Bahkan ada kepala desa menolak dengan tegas penerimaan bansos tersebut jika hanya menimbulkan keresahan.
4. Subsidi tarif listrik
Dari laman kompas.com–8 April 2020. Pemerintah lewat PT PLN (Persero) memberikan listrik gratis PLN bagi pelanggan 450 VA, serta keringan berupa diskon listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan listrik daya 900 VA kategori penerima subsidi (listrik gratis 3 bulan)
Subsidi Tarif listrik pun tak ayal menjadi trending topic dikalangan masyarakat bagi yang mempunyai 450 VA dapat diskon tetapi bagi mereka yang 900 keatas justeru makin naik. Dan ini jelas menimbulkan kekisruhan dimasyarakat, sebab sama-sama mempunyai hak untuk mendapatkan layanan listrik yang murah.
5. Melepaskan narapidana sebelum waktunya.
Cegah Covid-19 di Penjara, 30.000 Napi Dewasa dan Anak Akan Dibebaskan
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan mengeluarkan dan membebaskan sebagian narapidana dan anak-anak dari tahanan dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona atau penyakit Covid-19 (kompas.com–31 Maret 2020)
Kebijakan ini pun menambah daftar panjang kesengsaraan masyarakat. Sebelum narapidana dibebaskan angka kriminalitas begitu tinggi. Bagaimana jika narapidana dibebaskan saat wabah terjadi, ujungnya narapidana tersebut akan dikembalikan lagi ke sel tahanan.
6. Utang luar Negeri (ULN). Pemerintah menerbitkan surat berharga negara (SBN) dalam bentuk global bonds seri RI0470 dengan tenor selama 50 tahun.Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penerbitan obligasi pemerintah senilai 1 miliar dollar AS tersebut memiliki imbal hasil atau yield 4,5 persen dan akan jatuh tempo pada 15 April 2070 mendatang.(kompas.com–7 April 2020).
Itu artinya 50 tahun ke depan Indonesia tetap dalam cengkraman ULN. Dan beberapa generasi kedepan pun terkena tanggungan ULN ini. Sudah bisa dipastikan segala daya upaya akan dilakukan untuk membayar utang tersebut yang akan menambah kesengsaraan rakyat.
Maka berbeda dengan sebuah negara yang menganut sistem Islam penanganan pada saat wabah telah dicontohkan oleh Rosulullah saw. Serta para Khalifah setelahnya diantaranya adalah Khalifah Umar bin Khatab dan Amr bin Ash serta Khalifah Umar bin Abdul Azis.
Berikut cara penanganan wabah dalam sistem Islam
1.Lockdown (karantina wilayah).
Sebelumnya Khalifah mengajak bermusyawarah untuk mengambil keputusan yang tepat. Saat itu Khalifah Umar ra. Bersama para sahabat ada kaum Muhajirin, Anshar serta para sahabat yang ikut dalam futuhat Mekkah. Akan memasuki wilayah Syam, sedangkan disana sedang terjangkit wabah Thoun.
Di sinilah kecerdasan seorang pemimpin diuji. Dalam mengambil sebuah kebijakan tidak sembarangan. Meskipun ketiga golongan berbeda pendapat namun Khalifah Umar mengambil penjelasan yang diberikan oleh Abdurahman bin Auf, yaitu mengembalikan kepada hadits Rosulullah saw. Yang artinya:
“Rasulullah pernah bersabda: Wabah thaun adalah kotoran yang dikirimkan oleh Allah terhadap sebagian kalangan bani Israil dan juga orang-orang sebelum kalian. Kalau kalian mendengar ada wabah thaun di suatu negeri, janganlah kalian memasuki negeri tersebut. Namun, bila wabah thaun itu menyebar di negeri kalian, janganlah kalian keluar dari negeri kalian menghindar dari penyakit itu.” (HR Bukhari-Muslim)
Khalifah Umar ra. mengambil tindakan yang cepat dan tepat dan tidak semata-mata bukan berasal darinya tetapi mengambil kebijakan dari hukum syara yang akhirnya Khalifah Umar ra. kembali ke Madinah.
Darisanalah asal muasal karantina wilayah atau lockdown istilah sekarang, yaitu menutup rapat-rapat sebuah wilayah yang telah terjangkit wabah. Tidak diperbolehkan ada akses apa pun untuk mencegah penyebaran virus yang masif.
2. Social distancing (menjaga jarak).
Seperti yang dilakukan Amr bin Ash. Saat beliau memimpin di di Syam wabah masih terjadi, maka yang dilakukan adalah berpencar ke luar wilayah yang ditempati. Saat itu memerintahkan rakyatnya untuk berpencar seperti pergi ke gunung-gunung. dan itulah yang dinamakan social distancing saat ini (jaga jarak).
Dalam waktu yang singkat hanya beberapa hari saja wabah pun berhenti.
3.Berdoa dan meminta perlindungan kepada Allah swt. Dengan memperbanyak dzikir. Diantara doa dan dzikir itu terdapat pada dzikir pagi dan petang Bismillahilladzi La Yadhurru Ma’asmihiSyai’un fil Ardhi wa Laa fis Sama’i wa Huwas Sami’ul ‘Alim.” Artinya: “Dengan nama Allah Yang bersama NamaNya sesuatu apa pun tidak akan celaka baik di bumi dan di langit. Dialah Maha Medengar lagi maha Mengetahui.”
4.Bermuhasabah (menghisab diri/evaluasi diri).
Khalifah Umar ra. pernah mengucapkan kata-katanya yang sangat terkenal: “Haasibu anfusakum qabla antuhasabu” (Hisablah dirimu sebelum kelak engkau dihisab).
5.Beramar makruf nahyi munkar.
Sebab bisa menghilangkan bencana. Khalifah membentuk pasukan khusus untuk menghancurkan tempat-tempat maksiat.
6.Bersedekah secara besar-besaran.
Sebab dengan bersedekah akan menghilangkan murka Allah swt. Hal itu yang dilakukan oleh Khalifah pada masa bani Umayah. Beliau menyedekahkan sebesar-besarnya hartanya untuk rakyat yang dipimpinnya.
7.Segera mencari obat virus.
Khalifah mengumpulkan para ilmuwan untuk mencari obat/vaksin untuk mencegah wabah.
8.Dakwah.
mengajak kepada kebaikan dan mencegah dari keburukan.
9. Bertobat meminta ampun kepada Allah swt.
Dengan mengamalkan doa Nabi Adam a.s.dan Nabi Nuh as. Dan doa Nabi Yunus a.s.
10. Beristighfar, mengakui kesalahan dan dosa dari segala kemaksiatan.
Maka sudah saatnya kita meninggalkan segala bentuk kemaksiatan. Diantaara kemaksiatan terbesar adalah tidak menerapkan hukum Allah swt. Dalam kehidupan kita.
Jika kita tidak menerapkan hukum Allah swt. Maka akan mengundang murka Allah swt. Seperti sabda Rosulullah saw. yang artinya: “Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri (HR al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabrani).
Dan sudah saatnya meninggalkan hukum kapitalisme yaitu hukum buatan manusia dan kembali kepada hukum Allah swt.
Hukum Allah adalah hukum yang tegak di atas keadilan. Allah swt. berfirman (yang artinya), “Apakah hukum jahiliyah yang mereka cari? Dan siapakah yang lebih baik hukumnya daripada [hukum] Allah bagi orang-orang yang yakin.” (QS. Al-Ma’idah: 50). Semoga keadaan Indonesia dan dunia segera pulih dari wabah covid-19. Aamiin. Wallohualam Bishowab. GF/RIN/Lapan6 Group
*Penulis adalah Praktisi Pendidikan