Family Office, Harapan dan Tantangan Pemerintah Jokowi

0
442
Agusto Sulistio/Foto : Ist.

OPINI | POLITIK | HUKUM

“Situasi Politik Pasca Peralihan Kekuasaan yang Belum Stabil, yang mana setelah masuk pada masa peralihan kekuasaan, stabilitas politik dan kebijakan ekonomi mengalami ketidakpastian,”

Oleh : Agusto Sulistio

PEMERINTAH Indonesia, melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, tengah berencana membentuk satuan tugas untuk menarik investasi dari keluarga superkaya melalui mekanisme family office. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan peredaran modal dalam negeri, mendorong pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB), dan menciptakan lapangan kerja.

Menurut Luhut, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi tujuan investasi bagi keluarga superkaya yang menghadapi ketidakpastian di Hongkong dan Singapura. Dengan pertumbuhan ekonomi yang kuat, stabilitas politik, dan orientasi geopolitik yang netral, Indonesia menawarkan lingkungan yang menarik bagi investor.

Namun, penerapan family office di Indonesia tidak lepas dari hambatan, tantangan, serta risiko yang mungkin muncul. Penulis akan mencoba menganalisis hal ini dari berbagai aspek.

Sejarah Family Office dan Tantangannya
Belum ada definisi pasti arti dari Family office, namun berbgai negara yang telah menerapkannya berkesimpulan bahwa Family Office adalah organisasi yang dibentuk oleh keluarga superkaya untuk mengelola kekayaan mereka secara menyeluruh. Layanan yang disediakan meliputi strategi investasi, perencanaan keuangan dan pajak, pelaporan, perencanaan warisan, dan manajemen risiko. Tujuannya adalah untuk menjaga, mengembangkan, dan melindungi aset keluarga dari generasi ke generasi.

Konsep family office telah ada sejak abad ke-15 di Florence, Italia, dengan keluarga Medici sebagai salah satu pelopornya. Pada akhir abad ke-18, keluarga seperti J.P. Morgan dan Rockefeller di Amerika Serikat mulai membentuk struktur serupa untuk mengelola kekayaan mereka.

Singapura, salah satu contoh negara yang berhasil menarik banyak family office dengan regulasi ramah pajak dan infrastruktur keuangan yang canggih. Namun, Singapura juga menghadapi tantangan serius dengan skandal pencucian uang yang melibatkan enam family office.

Di negara Rusia, banyak oligarki disana yang menggunakan family office untuk menghindari tindakan hukum domestik dan internasional, menciptakan ketidakadilan hukum dan merusak integritas sistem hukum.

Family office dapat menyebabkan pencucian uang dan pelanggaran hukum keuangan jika tidak diawasi dengan ketat. Di Singapura, enam family office terlibat dalam skandal pencucian uang senilai 2,2 miliar dolar AS, menunjukkan bagaimana kekayaan yang dikelola dapat disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.

Di beberapa negara, kekayaan yang dikelola oleh family office sering kali berasal dari sumber yang tidak sah atau eksploitasi. Oligarki di Rusia, misalnya, sering menggunakan kekayaan mereka untuk mempengaruhi politik dan menghindari tuntutan hukum, menciptakan ketidakadilan dan melanggar hak asasi manusia.

Pancasila, Koperasi dan Family Office
Family office berisiko menyebabkan pencucian uang dan pelanggaran hukum keuangan jika tidak diawasi dengan ketat. Indonesia harus memastikan regulasi yang kuat untuk mencegah praktik ilegal. Ada juga risiko keluarga superkaya dapat mempengaruhi sistem hukum dan politik demi keuntungan mereka sendiri, menciptakan ketidakadilan dan melemahkan penegakan hukum.

Sebagai ideologi negara, Pancasila menekankan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Family office yang dikelola oleh keluarga superkaya dapat menciptakan ketimpangan ekonomi yang semakin lebar, bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dalam Pancasila.

Koperasi merupakan salah satu bentuk usaha yang didorong oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan prinsip gotong royong dan demokrasi ekonomi. Kehadiran family office, yang berfokus pada pengelolaan kekayaan keluarga superkaya, dapat mengalihkan perhatian dan sumber daya dari pengembangan koperasi, melemahkan koperasi yang bertujuan memberdayakan ekonomi rakyat kecil dan menengah.

Meskipun family office bisa meningkatkan investasi, ada risiko bahwa investasi ini lebih banyak terfokus pada sektor keuangan daripada sektor riil yang bisa menciptakan lapangan kerja langsung. Ini dapat memperburuk kesenjangan ekonomi dan membuat lapangan kerja tetap minim.

Indonesia sebagai negara dengan mayoritas Muslim harus memastikan bahwa investasi dari family office tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama, seperti penghindaran riba dalam investasi. Ada kekhawatiran bahwa investasi ini mungkin tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang dianut oleh mayoritas masyarakat Indonesia.

Namun demikian Family Office memiliki dampak yang beragam, misalnya dapat meningkatkan investasi dan modal dalam negeri, berpotensi peningkatan PDB, menciptakan lapangan kerja dari sektor-sektor yang menerima investasi.

Family Office juga memiliki resiko terjadinya pencucian uang dan praktek keuangan ilegal, penyalahgunaan insentif pajak yang merugikan pendapatan negara, ketidakadilan hukum karena akses keluarga superkaya ke sumber daya hukum yang luas.

Kondisi Realitas
Ada beberapa persoalan yang perlu dipertimbangkan jika pemerintahan Jokowi tetap memaksakan penerapan family office di Indonesia dalam kondisi saat ini. Pemerintah harus segera mengatasi sejumlah persoalan utama.

Setelah melewati masa pandemi dan kondisi ekonomi global yang tidak pasti, banyak rakyat Indonesia masih berada dalam kondisi ekonomi yang sulit. Pengenalan family office untuk investor superkaya dapat menciptakan kesenjangan sosial yang lebih besar jika tidak diatur dengan tepat. Investasi yang masuk mungkin tidak tersebar merata ke sektor-sektor yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.

Mengatasi persoalan hutang, dimana Indonesia saat ini memiliki beban hutang yang signifikan. Meskipun investasi dari family office dapat membantu meningkatkan peredaran modal dalam negeri, perlu dipertimbangkan juga dampaknya terhadap struktur hutang dan ketergantungan pada modal asing.

Situasi Politik Pasca Peralihan Kekuasaan yang Belum Stabil, yang mana setelah masuk pada masa peralihan kekuasaan, stabilitas politik dan kebijakan ekonomi mengalami ketidakpastian. Implementasi family office harus dijalankan dengan kehati-hatian agar tidak menambah kompleksitas politik dan menimbulkan ketidakpastian lebih lanjut bagi investor.

Kemampuan Pemerintah dalam Keamanan Data yang Terbatas. Peretasan data pada Pusat Data Nasional (PDN) menunjukkan kerentanan besar dalam infrastruktur keamanan data Indonesia. Family office memerlukan jaminan tingkat keamanan data yang sangat tinggi untuk melindungi informasi pribadi dan keuangan investor.

Masih terdapat proses perizinan yang masih kompleks dan tumpang tindih antar-lembaga pemerintah dapat menghambat kemudahan berusaha di Indonesia. Kehadiran family office harus diiringi dengan reformasi birokrasi yang menyeluruh untuk memastikan proses investasi berjalan lancar dan transparan.

Pemerintah perlu mempertimbangkan semua faktor ini dengan seksama sebelum memutuskan langkah-langkah lanjutan terkait penerapan family office di Indonesia. Langkah-langkah tersebut haruslah berkelanjutan dan menyeluruh, memperhitungkan kepentingan jangka panjang ekonomi nasional dan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.

Penutup
Family office memiliki potensi besar untuk mendatangkan manfaat ekonomi bagi Indonesia, tetapi juga membawa berbagai tantangan yang harus diatasi. Pemerintah perlu memastikan regulasi yang kuat, perlindungan data yang efektif, dan pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan. Dengan pendekatan yang tepat, Indonesia dapat memanfaatkan peluang ini untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sambil menjaga integritas hukum, keadilan sosial, dan prinsip-prinsip Pancasila serta koperasi yang menjadi dasar ekonomi negara.
Stasiun Duren Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu 7 Juli 2027 – 15:09 Wib. (**)

*Penulis Adalah Pegiat Sosmed