Jakarta, lapan6online : Febri Diansyah, resmi BBM mundur dari posisi sebagai Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Posisi baru Juru Bicara KPK nantinya akan dipilih melalui proses seleksi oleh Pimpinan KPK terpilih secara kolektif.
Febri Diansyah mengatakan, jika tugas dirinya sebagai Juru Bicara KPK resmi berakhir. Namun ia tetap akan melanjutkan jabatan sebagai Kepala Biro Humas KPK.
Hal ini menyusul wacana pimpinan KPK 2019-2024 yang akan mencari sosok juru bicara baru untuk lembaga antirasuah tersebut. “Perhari ini tugas saya sebagai juru bicara KPK sudah selesai ya,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta (26/12/2019).
Febri menyatakan telah bertemu dan berdiskusi dengan para pimpinan KPK mengenai tugasnya sebagai Kepala Biro Humas sekaligus juru bicara KPK.
Dirinya menyebut ada perubahan dalam Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2018 yang menyebutkan ada pemisahan antara jabatan Kepala Biro Humas dan Juru Bicara.
“Saya sudah melaksanakan tugas dan fungsi juru bicara sejak Desember 2016. Saya kira dengan pernyataan kolektif pimpinan kemarin dan sudah saya pastikan juga tadi dengan bertemu pimpinan, maka perjalanan saya sebagai Juru Bicara KPK sudah berakhir di hari ini,” tutup febri Diansyah kepada wartawan.
Penulis : Tom
Edito : Yandi Permana