Jakarta, Lapan6online.com : Tepat ketika bangsa Indonesia memperingati hari Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 2020, Jaksa Penuntut Umum (JPU) di kasus penyiraman air keras ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan tewas karena komplikasi gula.
Kabar meninggalnya Jaksa Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin yang menjabat sebagai Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono.
“Innalillahi wa innailaihi rojiun, telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, SH. MH. Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara,” ujar Hari Setiyono dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin (17/8/2020).
Jaksa Fedrik, kata Hari, meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Pondok Indah Bintaro pada hari ini Senin (17/8) pukul 11.00 WIB. Namun ia tak menjelaskan secara detail penyakit yang diderita.
Gula dan Covid-19
Namun mengutip instagram manaberita dari situs manaberita.com disebutkan, selain karena komplikasi penyakit gula, dia dikabarkan meninggal karena terpapar Covid-19. “Benar (karena Covid-19),” kata Jaksa Agung, ST. Burhanuddin kepada wartawan, Senin sore sebagaimana disebutkan Instagram manaberita.
.
Jaksa Fedrik sendiri menjadi sorotan publik lantaran tuntutan yang diberikan kepada dua pelaku penyiram air keras ke Novel Baswedan dinilai terlalu ringan. Saat itu, ia menuntut dua pelaku penyiraman yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis dengan hukuman satu tahun penjara.
Selan itu, Jaksa Fedrik juga menjadi sorotan karena memiliki gaya kehidupan yang serba mewah.
Video sakitnya Jaksa Fedrik beredar luas di Media Sosial setelah dibagikan oleh manaberita dari situs manaberita.com.
Selengkapnya, Video terakhir Jaksa Fedrik sebelum dijemput malaikat pencabut nyawa:
(*/RedHuge/Lapan6online)