OPINI
“Selain itu dengan adanya gender equality yang pada dasarnya dengan adanya kesetaraan ini memicu kita untuk bersaing dengan laki-laki, yang dimana seharusnya laki-laki dan perempuan saling melengkapi yang dimana jika dipaksakan untuk setara akan membuat kehidupan sosial menjadi berantakan,”
Oleh : Nilam Sari Lubis
AKHIR-akhir ini banyak kasus bermunculan terkait dengan isu perempuan yang tidak tau kapan akan usai, kasus yang adapun beragam mulai dari pemerkosaan, KDRT, diskriminasi hak-hak perempuan dan sebagainya. Dikutip dari kontan.co.id Menteri, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat.
Dari data yang dihimpun Nadiem, sepanjang Januari hingga Juni 2021 telah terjadi sekitar 2.500 kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk kasus kekerasan seksual.
Sejalan dengan itu pemerintah dan aktivis perempuan terus memberikan upaya-upaya agar tidak ada lagi ketimpangan hak atas kaum perempuan, salah satu contohnya adalah gerakan feminisme. Lantas pantaskah feminisme ini dapat dijadikan sebagai solusi atau akan semakin memperkeruh kedudukan kaum perempuan?
Feminisme adalah faham pemikiran yang berkembang dari barat pada tahun 1550 di Inggris dimana fokus perjuangannya adalah melawan pandangan patriarkis mengenai posisi perempuan yang dianggap warga kelas kedua yang lemah, lebih emosional, dan irasional.
Tetapi seiring perkembangan zaman ideologi yang dianut oleh faham ini bukanlah lagi untuk melawan patriarki melainkan fokus kepada kehidupan perempuan seperti hak asuh anak, seksualitas perempuan, masalah domestisitas, reproduksi, bahkan gender equality.
Salah satu kampanye familiar dari faham ini adalah gender equality, dimana perempuan maupun laki-laki memiliki kedudukan yang sama dalam politik, pekerjaan, masyarakat, bahkan rumah tangga. Dari salah satu buku terkait dengan “Feminisme Islam” karya Kalis Mardiasih dikatakan bahwa perempuan sering kali mengisi peren sebagai buruh pabrik, buruh migran, pekerja wilayah dosmetik, atau pekerja seks komersial, dengan nominal gaji separuh dari standar penghasilan laki-laki karena peran perempuan yang dianggap komplementer.
Selain itu faham ini juga menolak adanya pernikahan dini yang rentan dengan gangguan kesehatan anak serta menghambat perempuan berpendidikan, tetapi disisi lain dukungan keras feminisme dengan disahkannya RUU PKS (Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual) sebagai dukungan kesadaran dan keberanian perempuan untuk bersuara dengan adanya redaksi consent untuk membedakan atas suka sama suka atau timbulnya pemerkosaan.
Benar, feminisme memang terlihat seperti memperjuangkan kaum perempuan, tapi tanpa kita sadari adanya paham ini justru menimbulkan masalah baru bagi perempuan.
Rusaknya Paham Feminisme
Dengan adanya feminisme memberikan stigma kepada muslimah untuk memberontak kepada agama islam. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya narasi “jilbab bukan simbol kesalihan” sehingga banyak muslimah menganggap tidak perlu berjilbab asal perlakuan dan tingkah laku sudah baik, adanya paham inipun memberikan kebebasan bagi perempuan untuk mengatur hidupnya termasuk dalam hal pakaian.
Hal ini jelas bertentangan dengan firman Allah terkait ketentuan muslimah untuk berjilbab dalam Surah Al Ahzab: 59 dan An nur :31 .
Dalam islam jilbab dan kesalihan adalah dua hal yang berbeda dimana jilbab adalah kewajiban bagi setiap muslimah tanpa terkecuali sedangkan kesalihan adanya sikap masing-masing individu dimana sama sekali tidak ada kaitannya dengan jilbab. Hal ini sudah jelas tidak ada penolakan bagi muslimah untuk menjalankan syariat yang telah Allah tetapkan.
Selain itu dengan adanya gender equality yang pada dasarnya dengan adanya kesetaraan ini memicu kita untuk bersaing dengan laki-laki, yang dimana seharusnya laki-laki dan perempuan saling melengkapi yang dimana jika dipaksakan untuk setara akan membuat kehidupan sosial menjadi berantakan, hal ini dikarenakan keduanya memiliki potensi yang berbeda dikarenakan secara fitrah keduanya berbeda baik secara fisik, perasaan, maupun pemikiran.
” Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Q.S An-nisa : 32)
Kapitalisme Adanya Simbol Kehancuran
Paham feminisme adalah paham yang lahir dari kapitalisme. Dimana dari paham ini memberi peluang bagi perempuan untuk dapat bekerja di ranah publik yang sebenarnya tujuan utamanya adalah bukan menciptakan kesetaraan antara perempuan ataupun laki-laki melainkan untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya yang tanpa sadar telah mengeksploitasi kaum perempuan, dari sitem inilah kemuliaan wanita hanya dipandang dari sisi uang semata. Sungguh miris!
Dengan adanya feminisme bukan memberikan solusi bagi umat tetapi semakin menjauhkan perempuan dengan fitrahnya yaitu rahim peradaban, perempuan dituntut untuk menjadi egois dimana hanya mementingkan dirinya dan karirnya jadi wajar hinga akhir-akhir ini muncul chidfree, friend with benefit dengan berdalih kepada HAK ASASI MANUSIA yang membuatnya semakin jatuh kepada jurang kehancuran. Dari kerusakan paham inilah dapat membuat kerusakan ilmu, yang dimana seharusnya tujuan utama bagi setiap muslim adalah menuntut ilmu untuk menyelesaian solusi bagi umat, tetapi justru dijadikan ajang persaingan satu dengan yang lain, selain itu juga adanya kerusakan cara pandang yang berujung pada kerusakan pikiran.
Wanita Mulia Karena Islam
Butuhnya kita kepada islam kaffah yaitu syariat yang mengatuh dari segala lini kehidupan. Islam sangat menjaga kehormatan perempuan dan menghargai karya perempuan dimana islam memperlakuan perempuan sebagai Al Ummu Wara’batul Bait (Ibu dan Pengatur Rumah Tangga), ketika perempuan masih tinggal bersama orang tuanya maka kebutuhan perempuan akan ditanggung oleh ayahnya, sedangkan ketika sedang bersuami akan ditanggung suaminya, kalau hidup sebatangkara akan ditanggung oleh negara.
Hal ini jelas bahwa islam tidak akan membiarkan wanita hidup susah dan menggung beban yang berat, di dalam islam perempuan juga didorong untuk menempuh pendidikan karena perannya yang mulia yaitu pusat peradaban, selain itu perempuan dalam islam juga memiliki hak untuk suara dalam bidang politik.
Begitu luar biasanya islam mengatur segala hal lantas tidak baik bagi kita mengambil ide dan aturan selain dari islam. Walaupun begitu segala ketentuan dari islam ini tidak dapat diterapkan begitu saja, butuh adanya sistem islam dalam naungan Khilafah yang merupakan salah satu ajaran dari agama islam serta bisyarah oleh Rasulullah, kewajiban bagi tiap muslim untuk memperjuangkannya adalah wajib, oleh sebab itu penting bagi kita untuk mempelajari islam secara kaffah yaitu terkait aqidah dan siyasiyah dalam kehidupan saat ini.
“Maka demi Rabbmu, mereka tidaklah beriman sampai mereka menjadikanmu sebagai hakim di dalam perkara yang mereka perselisihkan” (QS. An-Nisaa: 65). (*)
*Penulis Adalah Aktivis Mahasiswa