Formula E dan Kerugian Negara. Kenapa Anies di Bidik dan Jokowi tidak?

0
13
Muslim Arbi/Foto : Istimewa

OPINI | HUKUM | POLITIK

“Sikap KPK yang ngotot usut Formula E dengan alasan kerugian Negara itu patut di pertanyakan? Apakah memang pengusutan Proyek Formula E itu demi menyelamatkan keuangan Negara?,”

Oleh : Muslim Arbi

KPK terlihat mau membidik Anies Baswedan, Capres yang telah di tetapkan oleh Partai Nasdem kemarin (3/10). Melalui proyek Formula E yang telah sukses di laksanakan di Jakarta beberapa waktu lalu.

Anies Baswedan akan mengakhiri masa jabatan nya sebagai Gubernur DKI, pada 16 Oktober nanti. Jelang di masa akhir jabatan nya Anies di deklarasikan oleh Partai Nasdem besutan Surya Paloh sebagai Capres 2024 dan beberapa Partai seperti PKS, Demokrat dan PPP telah mendekati Anies.

Oleh sebab itu dari sisi politik Anies berhak menerima pinangan Partai2 tersebut sebagai Capres dan terlihat tidak memanfaatkan jabatan nya seperti yang lain untuk pencapresan diri nya.

Kalau KPK hari ini tiba2 memaksakan diri menjadikan Anies tersangka dalam proyek Formula E. Maka dapat di pastikan KPK telah di jadikan alat politik oleh kawan2 Anies untuk menjegal Anies menjadi Presiden pada 2024.

Sikap KPK yang ngotot usut Formula E dengan alasan kerugian Negara itu patut di pertanyakan? Apakah memang pengusutan Proyek Formula E itu demi menyelamatkan keuangan Negara? Atau menyelatakan apa dan siapa?

Kalau dalih penyelematkan keuangan Negara oleh KPK. Mengapa sejumlah Proyek Infrastruktur Jokowi yang jelas2 telah merugikan keuangan Negara tidak di usut oleh KPK?

Sejumlah Proyek yang jelas2 merugikan Keuangan Negara dengan Kerugian Puluhan dan Triliun karena di rencanakan secara “abal-abal” dan saat ini mangkarak dan telah menimbulkan kerugian Puluhan Triliun tidak di sentuh KPK?

1. Proyek KCJB. Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung ini. Semula di rencanakan di Biayai Swasta senilai Rp 86 Triliun. Lalu membengkak menjadi Rp 113 Triliun, Kerugian Negara sekitar Rp 27 Triliun. Kerugiannya mau di bebankan ke APBN.

2. Proyek Bandara KertaJati di Majalengka dibangun menghabiskan biaya APBN Rp 2,6 Triliun.

3. Sejumlah ruas jalan Tol yang di bangun dengan harga mahal. Dan di jual dengan murah. Jelas2 merugikan keuangan negara. Dan Lain-lain.

Mengapa proyek2 Infrastruktur di Era Jokowi yang merugikan negara puluhan Triliun itu tidak di usut KPK. Apakah takut kalau di usut KPK akan bikin Jokowi tersangka, dipecat dan masuk penjara? Sehingga bikin KPK urung mengusut nya?

Apalagi saat ini ada Dewas (Dewan Pengawas) KPK yang berada di bawah kendali Presiden. Apakah mungkin Jokowi membiarkan KPK mengusut proyek2 Infrastruktur nya yang merugikan keuangan Negara dan membuat dia kehilangan jabatan dan masuk penjara karena merugikan keuangan negara?

Jika KPK ngotot usut Formula E dengan alasan menyelamatkan keuangan negara maka KPK harus juga usut proyek2 Jokowi yang menimbulkan kerugian negara puluhan Trilunan dan jadi beban negara.

Jika KPK tidak usut Proyek2 Infrastruk Jokowi karena Dewan Pengawas Jokowi di bawah Presiden Jokowi. Maka ini kesalahan fatal KPK. Dan KPK dapat dianggap melindungi Jokowi.

Sebaliknya, jika KPK tetap memaksakan Proyek Formula E karena kerugian negara dan mentersangka kan Anies Baswedan, maka KPK telah di jadikan alat politik Jokowi untuk jegal Anies sebagai Capres dan Presiden 2024.

Jika demikian yang terjadi maka, pantas KPK di bubarkan karena telah dijadikan alat politik kekuasaan dan bukan sebagai lembaga anti KKN sesuai Amanat Reformasi.

Dan dalam hal ini KPK dapat dianggap alat pembasmi lawan2 politik rezim Jokowi. Apakah masih pantas KPK yang di biayai oleh Uang Rakyat mau di jadikan alat politik oleh penguasa? Depok, 4 Oktober 2022. (*)

*Penulis Adalah Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu