“Hal tersebut juga tidaklah benar karena bukan pada kapasitasnya,semestinya kalupun ada ketidak sesuaian antara foto dan berita yang di publis Kabag Humas nyalah,”
Sanggau | KalBar | Lapan6Online : Heboh terkait pemberitaan di Media online Seputarkapuas.com yang pernah di tayangkan pada 18 Agustus 2020 dengan judul “Perbub Wajib Masker Segera terbit,PH : Warga Sanggau Wajib Mengunakan Masker”.
Dari screenshoot berita tersebut ,diduga oknum tenaga honorer, yang biasa dipanggil Chris di bagian bidang protokol dokumentasi dan komunikasi pimpinan di Pemkab Sanggau membuat status di WhatsApp, dalam statusnya tertulis wartawan tersebut Abal-Abal.
Seperti yang dikutip dilaman redaksi infokalbar.com, pada Jumat (21/08/2020) mengkonfirmasi terkait permasalahan tersebut kepada pimpinan Media Seputarkapuas.com Suhardi.
Dalam keterangannya, Suhardi menuturkan bahwa menurut tenaga honorer tersebut turut mengomentari bahwa Judulnya wajib masker namun foto Bupati Sanggau tidak mengunakan masker.
“Judulnya wajib masker lalu fotonya tak bermasker makanya dia murka, lalu bilang abal-abal” Tutur Suhardi kepada Infokalbar Via WhatsApp, pada Kamis (20/08/2020).
Masih menurut Suhardi untuk mengomentari berita itu sah sah saja namun tidak harus menyebutkan dan menjust seseorang sebagai wartawan Abal Abal.
“Ya tidak sepantasnya rasaya menyebutkan kita sebagai media Abal-Abal Sedangkan kita juga terdaftar sebagai Konstituenya Dewan Pers yang tergabung di Organisasi SMSI dan Saya Juga sebagai Ketua Organisasi Wartawan Lokal Kabupaten Sanggau yang berbadan Hukum” Jelasnya.
Sementara itu, ditempat terpisah, Ketua Presedium Forum Wartawan dan LSM Kalbar Yayat Darmawi SE, SH., MH menanggapi status WhatsApp yang dibuat oleh oknum tenaga honorer tersebut tidak seharusnya dilakukan.
“Hal tersebut juga tidaklah benar karena bukan pada kapasitasnya,semestinya kalupun ada ketidak sesuaian antara foto dan berita yang di publis Kabag Humas nyalah atau pimpinan diatasnya yang mengingatkan atau memberikan teguran kepada wartawan yang telah mempublis berita tersebut dengan elegan dan santun bukan oknum tenaga honorernya,” jelas Yayat kepada awak media, pada Jumat (21/08/2020).
Lebih lanjut Yayat Darmawi SE, SH., MH pihaknya akan melakukan upaya Hukum dengan melaporkan masalah tersebut kepada pihak kepolisian,dengan maksud menjadi pembelajaran dan tidak memperlakukan Wartawan dengan melecehkan Tampa etika apalagi sampai di jadikan Status di WhatsApp.
“Ini akan tetap kita tempuh dengan jalur hukum dan akan kita laporkan ke Pihak Berwajib, karena ini sudah melecehkan nama Wartawan serta mencemarkan nama baik dan menyebarkan kebencian,” tegas Yayat.
Terkait Hal tersebut apa bila di bawakan keranah hukum, maka pencemaran nama baik media maupun wartawanya, Serta Pelecehan terhadap profesi wartawan dan Pasal Berlapis lainya yaitu UU-ITE yang menanti. (Wan Dali/Ipul)
*Sumber : infokalbar.com