FTHD Kab.Sambas Ngadu ke DPRD, Pertanyakan Nasib Mereka

0
56
Sekitar 80 orang para honorer tergabung dalam Forum Tenaga Honorer Pendidikan (FTHD,red) Kabupaten Sambas datangi DPRD Sambas/Foto2 : Hendra
“Terkait kesejahteraan berharap besaran honor disesuaikan dengan besaran Upah Minimum Kabupaten serta didaftarkan sebagai peserta BPJS. Dengan demikian akan ada ketenangan dalam melakukan tugas mendidik anak didik di Sekolah,”

Sambas | KALBAR | Lapan6Online : Sekitar 80 orang para honorer yang tergabung dalam Forum Tenaga Honorer Pendidikan (FTHD,red) Kabupaten Sambas, pada Jum’at 9 November 2023 memadati ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Hal ini dalam rangka menyampaikan beberapa tuntutan terkait nasibnya yang telah mengabdi sebagai honorer di Sekolah Dasar antara lain menyangkut kepastian pengangkatan serta tingkat kesejahteraan mereka.

Reni Kurniawan, selalu Ketua FTHP menyampaikan tenaga honorer pendidikan berjumlah 146 orang dan terkait pengangkatan mempertanyakan kenapa di selama 2 (dua) tahun terakhir ini yaitu Tahun 2022 dan Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Sambas tidak membuka penerimaan ASN maupun PPPK.

Rapat Dengar Pendapat dipimpin oleh Ketua Kemisi 1 DPRD Lery Kurniawan Figo, SH, MH serta Ketua Komisi 4 Anwari, S. Sos, MAP

Sedangkan terkait kesejahteraan berharap besaran honor disesuaikan dengan besaran Upah Minimum Kabupaten serta didaftarkan sebagai peserta BPJS.

Dengan demikian akan ada ketenangan dalam melakukan tugas mendidik anak didik di Sekolah.

Rapat Dengar Pendapat dipimpin oleh Ketua Kemisi 1 DPRD Lery Kurniawan Figo, SH, MH serta Ketua Komisi 4 Anwari, S. Sos, MAP.

Dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretaris Badan Keuangan Daerah, Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana Setda, serta Kabid Pengadaan BKPSDM.

Beberapa informasi didapat dalam RDP tersebut diantaranya adalah pada Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Sambas merekrut 855 orang PPPK dan itu cukup membebani keuangan Pemerintah Daerah sehingga kemudian pada Tahun 2022 dan Tahun 2023 dengan sangat terpaksa tidak mengusulkan ke Pemerintah Pusat untuk melakukan penerimaan PPPK.

Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengemukakan
“Kekurangan guru sudah sangat terasa dan dijumpai ada suatu Sekolah dimana guru ASN hanya 3 orang”

“Kondisi ini sangat mempengaruhi, tata kelola administrasi di Sekolah”.

Salah seorang peserta RDP mengemukakan, kadang disuatu Sekolah seorang guru mengajar bukan hanya pada 1 (satu) mata pelajaran dan kondisi ini tentu akan berpengaruh pada peningkatan IPK di Daerah.

Pada akhir RDP, Pemimpin Rapat menyampaikan beberapa kesimpulan dan akan disampaikan kepada Bupati Sambas untuk ditindaklanjuti dan dicarikan problem solving sehingga kemudian permasalahan yang disampaikan oleh FTHP Kabupaten Sambas dapat terselesaikan. (*Hendra/Red)