FW & LSM Kalbar Indonesia Minta Pelaporan Berita Bohong Agar Segera Diproses Dirkrimsus Polda Kalbar

0
26
Ketua Presidium Forum Wartawan & Lembaga Swadaya Masyarakat (FW & LSM) Kalbar Indonesia, DR Sukahar SH. MH

PERISTIWA | NUSANTARA

“Polda Kalbar akan bekerja profesional dalam menangani perkara yang telah dilaporkan oleh FW & LSM tersebut. Ia pun berharap, agar kasus ini dapat segera tuntas dan segera naik ke tahap penyidikan,”

Lapan6OnlineKalBar | Pontianak :Ketua Presidium Forum Wartawan & Lembaga Swadaya Masyarakat (FW & LSM) Kalbar Indonesia, DR Sukahar SH. MH, sangat mengapresiasi Dirkrimsus Polda Kalbar yang sudah menerima pengaduan mengenai dugaan pembuatan dan penyebaran berita bohong atau fitnah alias hoax–yang disampaikan pihak FW & LSM Kalbar Indonesia, baru-baru ini.

Untuk itu lah, DR Sukahar SH. MH mendorong agar Dirkrimsus Polda Kalbar dapat segera memproses laporan polisi tersebut. Karena menurutnya, selain apa yang dilakukan pelaku telah menyalahi aturan dan perundang-undangan, kecepatan dan ketepatan dalam melakukan proses hukum juga penting.

“Jangan sampai pelaku merasa tidak mendapatkan efek jera, sehingga hal itu berpotensi bagi pelaku untuk mengulangi perbuatannya,” kata DR Sukahar SH. MH.

DR Sukahar SH. MH optimis, bahwa Polda Kalbar akan bekerja profesional dalam menangani perkara yang telah dilaporkan oleh FW & LSM tersebut. Ia pun berharap, agar kasus ini dapat segera tuntas dan segera naik ke tahap penyidikan.

“Kita optimis Polda Kalbar profesional. Kita hargai prosesnya. Namun kita berharap tidak ada kesan mengulur-ulur waktu disini,” tandasnya.

Sebelumnya diketahui, bahwa FW & LSM Kalbar Indonesia secara resmi telah membuat laporan polisi terhadap pelaku penyebar berita bohong atau hoax ke Ditreskimsus Polda Kalbar.

Pelaporan yang dilakukan tersebut sekaligus menutup rangkaian aksi damai yang dilakukan oleh jajaran FW & LSM Kalbar Indonesia ke Mapolda Kalbar, Rabu tanggal 3 Agustus 2022 kemarin.

Secara teknis, pelaporan terhadap pelaku penyebar berita bohong atau hoax itu dibuat oleh Syamsuardi dan diterima secara resmi oleh Petugas Penerima Laporan Pengaduan Ditreskimsus Polda Kalbar, yakni Brigadir Polisi Satu (Briptu) Afreido Sujarwo, dengan nomor surat: STTP/296/VIII/2022/Ditreskrimsus.

Dalam kesempatan itu, dari pihak FW & LSM Kalbar Indonesia juga menyertakan bukti berupa print out dari pemberitaan yang diduga hoax tersebut.

Penasehat Hukum FW & LSM Kalbar-Indonesia, Sujanto turut menyampaikan ucapan berterima kasih kepada Ditkrimsus Polda Kalbar yang telah menerima laporan tersebut secara resmi.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Ditkrimsus Polda Kalbar yang sudah menerima laporan atau pengaduan yang disampaikan Syamsuardi selaku koordinator aksi dan pelaporan. Serta ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada seluruh jajaran Polda Kalbar yang sudah menerima kedatangan Forum Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat Kalbar Indonesia dengan baik,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) FW & LSM Kalbar Indonesia, Wawan Daly Suwandi. Ia berharap agar pelaporan yang telah dilakukan pihaknya tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh institusi yang berwenang, sebagai konsekuensi efek jera bagi pelaku penyebar berita hoax atau bohong.

“Kami berterima kasih kepada pihak Polda kalbar yang telah menerima kami dengan baik. Kami berharap agar pelaporan yang kami sampaikan ini dapat menjadi perhatian–untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya oleh aparat penegak hukum,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Wan Daly juga juga menyampaikan kepada para wartawan serta aktivis jajaran FW & LSM Kalbar Indonesia untuk tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang dapat memecah belah keutuhan organisasi.

“Kebersamaan kita jaga untuk tetap dapat bersilaturahmi terutama bagi seluruh wartawan & LSM yang tergabung dalam keluarga besar Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia,” pungkasnya. (*Tim)