”Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi,”
Lapan6OnlineKalBar | Melawi : Pertumbuhan ekonomi masyarakat menengah ke bawah yang mana sumber penghasilannya seperti buruh dan petani tidak menetap terancam hilangnya mata pencarian.
Menurut Ketua Presedium, Sukahar, S.H., M.H., melalui Korwil Melawi, Herry Harjomo, menyampaikan pandangannya terhadap dampak dari wabah Covid-19 yang semakin bertambah.
Sehingga hal ini juga sangat berimbas kepada pertumbuhan ekonomi masyarakat menengah ke bawah yang mana sumber penghasilannya seperti buruh dan petani tidak menetap terancam hilangnya mata pencarian.
Untuk mengatasi masalah tersebut Pemerintah perlu mengambil langkah untuk menciptakan lapangan pekerjaan melalui Program Padat Karya Tunai (PKT).
Dikutip dari media TROPIS.CO, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat penyaluran Program Padat Karya Tunai (PKT) atau cash for work sesuai instruksi Presiden Joko Widodo guna mengurangi angka pengangguran di tengah ketidakpastian perekonomian pada masa Pandemi covid-19.
Untuk memperluas kesempatan kerja, Kementerian PUPR juga melakukan perubahan skema pada program atau kegiatan infrastruktur yang semula bersifat kontraktual, tetapi dilaksanakan dengan pola Padat Karya Tunai.
Mengutip pernyataan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga mengatakan bahwa,”Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi,” jelas Menteri Basuki.
Ia menambahkan bahwa,“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa serta pelosok,” tambahnya.
“Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physical dan social distancing untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Menteri Basuki dalam keterangan persnya, pada Rabu (19/8/2020) tahun lalu.
Herry Harjomo mengatakan,”Berdasarkan intruksi Presiden dan pernyataan dari Kementerian PUPR tersebut maka tidak ada salahnya Pemerintah Kabupaten Melawi menerapkan program tersebut guna terciptanya lapangan kerja waktu mendesak di masa Pandemi Corona Virus Desease /Covid-19 saat ini,” tutupnya. Saepul