FWJ Polisikan Pencatut Nama Event Mereka di Lagon Ancol

0
82
“Oknum itu jelas telah merugikan Forum kami baik materi maupun Imateriil, untuk itu kami mendesak kepolisian Polda Metro Jaya untuk segera ambil langkah tegas dan mengusut tuntas kasus ini. “

Jakarta, Lapan6Online : Event Jalin Kasih Budaya Satoe Hati yang rencananya akan digelar oleh Forum Wartawan Jakarta di Lagon Com2 (The Sunrise) Com Timur Taman Impian Jaya Ancol, tanggal 13 – 16 Februari 2020 mendatang diakui ketua panitia acara Tri Wulansari akan diundur hingga akhir Februari 2020.

Wulan merinci diundurnya pelaksanaan tersebut dikarenakan adanya oknum yang dengan sengaja mencatut nama event Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Jalin Kasih Karnaval Budaya Satoe Hati telah resmi dilaporkan Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta bersama rekan-rekan panitia event ke Polda Metro Jaya 5 Februari 2020 lalu.

“Kita menunda pelaksanaan acara tersebut karena muncul adanya oknum yang tidak bertanggungjawab dengan mengatasnamakan event tersebut bukan event yang diselenggarakan FWJ. “Ucap Wulan saat menggelar konferensi pers nya di gedung dewan Pers, pada Senin (10/2/2020).

Surat pernyataan dan pemberitahuan kegiatan Jalin Kasih Karnaval Budaya Satoe Hati pun telah dikeluarkan pihak Ancol Bahkan Wulan juga menyampaikan berbagai pihak termasuk Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta juga telah menyatakan mendukung kegiatan yang diselenggarakan oleh Forum Wartawan Jakarta.

“Atas pencatutan event kami itu, maka kami mengklarifikasi bahwa kepada pihak-pihak yang telah dirugikan oleh oknum yang mengatasnamakan pribadi maupun FWJ, maka panitia event dan ketua umum Forum Wartawan Jakarta tidak bertanggungjawab.

“Kami sarankan bagi para pihak yang telah dirugikan oleh oknum tersebut, panitia Event Jalin Kasih Karnaval Budaya Satoe Hati tidak akan bertanggungjawab, dan segeralah laporkan oknum itu ke Polda Metro Jaya. “Papar Wulan.

Sementara Koko Wakil Ketua Pelaksana juga angkat bicara. Dalam konteks pencatutan tersebut, ia mendesak Polda Metro Jaya untuk segera mengusut tuntas dan menangkapnya sebelum kembalinya hal-hal yang merugikan bagi orang banyak.

“Oknum itu jelas telah merugikan Forum kami baik materi maupun Imateriil, untuk itu kami mendesak kepolisian Polda Metro Jaya untuk segera ambil langkah tegas dan mengusut tuntas kasus ini. “Tegas Koko.

Ia juga menegaskan bahwa meski agenda kegiatan FWJ diundur hingga tanggal 28, 29 Februari dan 1 Maret 2020, pihaknya optimis kegiatan kebudayaan yang akan digelarnya di Lagon com2 Ancol akan tetap meriah.

“Kami berikan apresiasi tinggi kepada pihak Taman Impian Jaya Ancol yang telah mendukung kegiatan FWJ tersebut, terlebih meski diundurnya acara itu, bahwa Ancol tidak akan memberikan event bazaar bagi siapapun ditanggal 13 – 16 Februari 2020, hal itu mengingat untuk menjaga adanya oknum yang masih berkeliaran dan mengambil manfaat kembali. “Bebernya pada wartawan.

Ucapan yang sama juga dilontarkan M. Usman Postnews selaku sekretaris pelaksana acara. Ia menjelaskan meski oknum tersebut memiliki nama yang sama dengan dirinya, disini ia berharap teman-teman media lebih bijak menyikapi kesamaan nama tersebut.

“Nama saya mungkin hampir ada kesamaan dengan oknum itu, akan tetapi beda orang dan beda sifat. Teman-teman agar bijak juga dan jangan salah menuduh yaa..”katanya di dewan pers.

Sebagai penyelamatan event Jalin Kasih Karnaval Budaya Satoe Hati, ia juga berikan apresiasi dan terimasih untuk ketua umum Forum Wartawan Jakarta Mustofa Hadi Karya yang akrab disapa bung Opan karena dengan sigap dan cepat lakukan penyelamatan event dan nama Forum.

Menyoroti adanya diluar kepanitian event dengan mengambil alih bazaar yang menjadi satu kesatuan di event Jalih Kasih Karnaval Budaya Satoe Hati, Ketua Forum Wartawan Jakarta (FWJ) langsung mengambil langkah upaya hukum sebagai penyelamatan kepanitiaan event dan juga nama organisasi.

Opan memproses hukum para oknum yang mencatut nama panitia dan event Jalin Kasih Budaya Satoe Hati, dan telah resmi dilaporkan ke Direskrimum Polda Metro Jaya, pada tanggal 5 Februari 2020, pukul 23.00 Wib dengan Nomor LP: TBL/772/II//YAN.2.5/2020/SPKT PMJ dengan dikenakan pasal 263 Pemalsuan, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

“Mereka yang mencatut event kami, jelas sudah merugikan Forum Wartawan Jakarta. Dan yang kami dengar dan kami terima bukti-buktinya, modus oknum tersebut yang dikomandoi si U (Pria) dengan memakai marketing M (wanita) itu telah menyebarkan informasi palsu dengan mencatut kegiatan yang akan digelar FWJ di Lagon Com2, tanggal 13-16 Februari 2020.

Fakta lainnya, Opan mendapatkan bukti percakapan WhatsApp antara U dengan M yang mrnyebut ‘Ini sudah fik gak ada acara dia Anto ama anak anak FWJ ya, itu percakapan saya sama Manager Ancol yang ada cuman acara saya (si U) tanggal 14-15-16 Februari dalam rangka meriahkan hari falentin, klau bu Mely ada yang ikut, masih ada 8 dari 20 peserta, klau acaranya meriah ya saya rubah 30 peserta,” tertera dalam tulisan (U) ke WA (M), beberapa pekan lalu.

Bukan hanya itu, U juga telah menjual nama Manager Ancol sebagai penguat keyakinan ke M, dalam chatingannya dengan M, terbaca, ‘Bisa mulai besok melakukan transaksi, dan di informasikan ke team yang ikut, agar saya (si U) eksekusi Ancolnya bisa langsung ngak tawar tawar karena harus langsung ada uang. “Tulis (U) lagi di WA (M)

Opan juga menyebut, data yang telah dikantonginya salah satu fyler kegiatan yang dibuat diawal panitia dengan mengganti nama penghubung atas nama M, serta merubah jadwal acara yang semula dari tanggal 13 – 16 Februari 2020, dirubah menjadi tanggal 14 – 16 Februari 2020.

“Hasil rekaman yang diterimanya, oknum tersebut telah merekrut sedikitnya 12 peserta bazaar, dan semua peserta bazaar diduga dikenakan biaya Rp. 5.000.000.

“Ada buktinya kok, kita sudah siapkan bukti-bukti itu, ada rekamannya juga, mereka sudah menerima uang Rp. 5.000.000 per stand secara cash, dan dalam rekaman itu jelas disebut ketua acara bernama U, “ulas Opan. Giel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini