Gaji Guru Naik, Fakta Atau Ilusi?

0
17
Sutiani, A. Md /Foto : Ist.

OPINI

“Pernyataan presiden bukanlah kenaikan gaji guru akan tetapi kenaikan tunjangan guru swasta atau non ASN sebesar Rp 500 ribu. Dari kebijakan tersebut terlihat jelas bahwa pemerintah tidak serius dalam menangani kesejahteraan guru karena ketimpang dengan harga perekonomian yang serba mencekik disesebabkan hidup dalam penerapan kapitalisme semua kebutuhan hidup harus ditanggung oleh tiap individu termasuk guru,”

Oleh : Sutiani, A.Md

BARU-baru ini kita mendengar presiden Prabowo akan menaikkan gaji guru, harapan besar bagi mereka untuk mendapatkan kehidupan yang sejahtera. Seperti dikatakan Presiden kita bahwasanya guru yang berstatus ASN gaji akan naik satu kali lipat dari gaji pokok sedangkan gaji guru non ASN tunjangan profesinya aka naik menjadi Rp 2 juta per bulan.

Presiden Prabowo telah mengumumkan kenaikan gaji guru saat puncak peringatan Hari Guru Nasional pada Kamis, 28 November 2024. Bagi guru berstatus ASN akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara tunjangan profesi guru non-ASN akan naik menjadi Rp2 juta.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan syarat guru non-ASN mendapatkan Rp2 juta adalah telah mengikuti sertifikasi guru.
Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Fahriza Marta Tanjung menilai, tidak ada perubahan dengan rencana menaikan gaji ASN sebesar 1 kali gaji pokok. Sebab, guru ASN yang sudah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan menerima sertifikasi, selama ini telah menerima satu kali gaji pokok.

“Sama aja berarti. Karena guru-guru ASN memperoleh gaji pokok setelah memperoleh sertifikasi,” kata Fahriza saat dihubungi, Sabtu 30 November 2024.
Meski begitu, Fahriza mengatakan, FSGI menafsirkan ada kenaikan tunjangan bagi guru non-ASN yang sudah mendapatkan sertifikasi. Namun, kenaikan itu sebesar Rp500 ribu. Sebab, guru non-ASN yang sudah tersetifikasi selama ini sudah mendapatkan tunjangan Rp1,5 juta. (Tempo.co, 28/11/2024)

Padahal pernyataan presiden bukanlah kenaikan gaji guru akan tetapi kenaikan tunjangan guru swasta atau non ASN sebesar Rp 500 ribu. Dari kebijakan tersebut terlihat jelas bahwa pemerintah tidak serius dalam menangani kesejahteraan guru karena ketimpang dengan harga perekonomian yang serba mencekik disesebabkan hidup dalam penerapan kapitalisme semua kebutuhan hidup harus ditanggung oleh tiap individu termasuk guru. Misalnya kenaikan harga bahan pokok pangan, papan, pendidikan, kesehatan, gas, BBM, listrik hingga PPN malah sering terlihat faktanya masih banyak para guru yang mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kekurangan biaya hidupnya. Bahkan tak jarang dari mereka terjerat dengan pinjol (pinjaman online) hingga judol (judi online).

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan, dalam survei Data dari Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS), ditemukan fakta memprihatinkan. Dalam survei tersebut diketahui 89 persen guru merasa pendapatannya tidak mencukupi, 79 persen memiliki utang, dan 58 persen bekerja sampingan. Bahkan, survei NoLimit Indonesia pada 2021 mencatat 42 persen dari masyarakat yang terjerat pinjaman online ilegal adalah guru. (rejogja.republika.co.id, 30/11/2024).

Di media pun sering sekali melihat para guru terjaring dalam judol. Dalam sistem kapitalisme guru dipandang sebagai salah satu bagian dari produksi tenaganya digunakan untuk menyiapkan generasi siap dalam dunia kerja akhirnya semakin banyak generasi yang mumpuni sehingga makin menunjang pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Itulah yang dikejar dalam pandangan kehidupan ekonomi kapitalisme akan tetapi tidak sesuai dengan kesejahteraan rakyat tiap individu serta hilangnya peran negara sebagai pengurus rakyat.

Negara hanya berperan sebagai regulator yaitu membiarkan campur tangan pihak swasta dalam mengelola SDA, kesehatan sampai pendidikan. Penguasa yang kapitalis ini juga berdampak kepada mereka sehingga jauh dari karakter islam. Dari cara pola pikir dan pola sikap yang tidak dibentuk oleh islam maka wajar saja jika penguasa hari ini kurang peduli akan kesejahteraan rakyatnya bahkan berbuat tidak adil ini menjadi bukti rusaknya sistem kapitalisme tidak memberikan solusi dan jaminan hidup sejahtera bagi para guru.

Nasib guru berbeda pada sistem islam, mereka sangat dimuliakan bahkan banyak di dalil Al Quran dan As Sunnah fadillah seorang guru yaitu pemberi ilmu yang tugasnya mencetak generasi yang solih solihah juga ahli dalam bidang sains. Guru adalah sosok rakyat pendidik generasi sehingga kesejahteraannya di jamin oleh Khalifah dan diposisikan oleh hukum syara sebagai pelayan rakyat termasuk memperhatikan hidup guru. Dalam kinerjanya Khalifah akan memberikan gaji yang layak tanpa membedakan satu guru dengan yang lainnya. Disepanjang sejarah masa kepemimpinan Khalifah Umar Bin Khattab gaji guru dibayar secara fantastis yaitu sebesar 15 dinar/bulan (sekitar Rp 95 juta).

Sungguh menakjubkan jika islam menghargai jerih payah seorang guru. Khalifah juga akan menjangkau harga bahan-bahan pokok seperti sandang, pangan dan papan sehingga harga tetap stabil sesuai dengan gaji yang diterima. Pelayanan pendidikan, kesehatan dan keamanan diberikan gratis oleh khalifah otomatis guru akan fokus pada pengajaran sehingga tidak ditemukan lagi guru yang mencari pekerjaan sampingan lainnya. Penerapan syariat islam sungguh sangat memuliakan guru walhasil memberikan dampak yang baik yaitu generasi bertakwa dan unggul.

“Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala, dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR. Bukhari). Wallahualam Bishawwab. (**)

*Penulis Adalah Aktivis Muslimah