OPINI | EDUKASI | POLITIK
“Dinas Pendidikan Kota Medan untuk memeriahkan hari ulang tahun kota Medan, dengan melaksanakan gerakan gebyar pendidikan yang seharusnya tidak hanya dijadikan seremonial tahunan tanpa ada evaluasi terhadap kualitas pendidikan selama ini,”
Oleh : Dwinda Lustikayani
PERAYAAN hari ulang tahun kota Medan yang ke-432 pada tanggal 1 Juli akan mengadakan beberapa kegiatan salah satunya ialah Gebyar Pendidikan Kota Medan yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kota Medan.
Acara Gebyar Pendidikan ini nantinya akan diikuti seluruh peserta didik mulai dari tingkat PAUD hingga SMP dengan kegiatan jalan santai dan nantinya para siswa akan memainkan drumband dan angklung secara serentak. Kegiatan ini dilakukan untuk mengejar rekor MURI dan meningkatkan kreativitas peserta didik.
Kepala Dinas Kota Medan Laksamana Putra Siregar, mengatakan dengan adanya kegiatan ini Dinas Pendidikan Kota Medan (Disdik Medan) menyalurkan anggaran Rp.1,2 Miliar untuk pengadaan baju jalan santai. Baju itu nantinya akan digunakan 15.000 peserta didik, untuk harga per satuan baju Dinas Pendidikan menganggarkan Rp. 70.000.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan Kiky Zulfikar, juga mengungkapkan pengadaan baju jalan santai ini bertujuan ke dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Medan dengan kode tender 13278308. Ia pun berharap Gebyar Pendidikan itu nantinya menjadi tonggak sejarah dunia pendidikan di Kota Medan.
Inilah bentuk antusiasnya Dinas Pendidikan Kota Medan untuk memeriahkan hari ulang tahun kota Medan, dengan melaksanakan gerakan gebyar pendidikan yang seharusnya tidak hanya dijadikan seremonial tahunan tanpa ada evaluasi terhadap kualitas pendidikan selama ini.
Kegiatan ini sebenarnya tidak se-urgent dengan kualitas pendidikan, begitu pula dalam pengalokasian dana sebanyak itu seharusnya bisa disalurkan untuk siswa yang putus sekolah, gedung sekolah yang tidak layak, membantu siswa yang buta aksara dan problem pendidikan lainnya.
Dinas Pendidikan seharusnya fokus terhadap permasalahan pendidikan saat ini dan harus mampu menyalurkan dana demi tercapainya tujuan pendidikan yang lebih berkualitas, bukan hanya sekedar mengadakan seremonial yang justru tidak membawa manfaat bagi permasalahan pendidikan.
Sebab kualitas pendidikan saat ini sudah jauh terbelakang karna tidak adanya kepedulian serta kesadaran menyeluruh tentang perkembangan pendidikan, yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara. Sebab pendidikan adalah fase yang tidak mungkin terpisahkan dari kehidupan manusia.
Pendidikan adalah instrumen pencetak kualitas generasi. Tidak heran, seseorang disebut ‘terbelakang’ ketika kurang ilmu. Seseorang juga bisa disebut ‘kolot dan pragmatis’ ketika tidak mempersenjatai dirinya dengan ilmu dalam menjalani kehidupan.
Maka inilah yang menjadi tugas besar bagi Dinas Pendidikan untuk menjadikan pendidikan sebagai instrumen pencetak kualitas generasi bangsa.
Namun sayangnya negara kurang peduli dengan perkembangan kualitas pendidikan, bahkan program kerja (progja) yang mereka buat hanya sekedar untuk memenuhi kepentingan pribadi saja, tanpa memikirkan nasib peserta didik yang akan menjadi penerus bangsa.
Begini lah jadinya jika negara menerapkan sistem kufur yaitu kapitalis-sekuler, yang hanya memikirkan keuntungan dan eksistensi belaka, tanpa memikirkan tanggung jawabnya sebagai pelaksana untuk memenuhi seluruh kebutuhan rakyat, sebab negara telah terpisah dari peran agama.
Sangat jauh berbeda dengan negara dalam sistem Islam. Dalam sistem Islam, sektor pendidikan yang menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat akan dijamin pelaksanaannya dengan baik, yang mencakup sarana-prasarana juga kualitas dari output pendidikannya, karena pendidikan dalam sistem Islam diposisikan dalam level sangat tinggi, sebagaimana Islam menempatkan kedudukan ilmu dan orang yang berilmu pada level yang juga sangat tinggi.
Lalu negara memiliki standar pendidikan yang khas: pertama bersifat universalitas yaitu memberikan rahmat bagi seluruh alam. Kedua, pendidikan Islam berbasis iman atau tauhid. Ketiga, adil yaitu untuk semua manusia. Dan keempat, adab yang melahirkan peradaban Islam di dunia.
Sistem Islam juga mampu mengalokasikan dana dengan sangat baik agar dapat tersalurkan secara merata pada peningkatan kualitas pendidikan. Sehingga dana yang dimiliki negara untuk sektor pendidikan tidaklah hanya sekedar untuk pemenuhan kesenangan semata hingga menimbulkan pemborosan.
Karna dalam Islam perbuatan boros adalah temannnya setan, seperti halnya firman Allah SWT :
“Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al Isra: 27).
Begitulah sistem Islam yang sumber aturannya dari Al-Qur’an dan As-Sunah yang sangat mampu menjamin pengaturan sistem pendidikan, pengalokasian dana, bahkan permasalahan lainnya. Karena hanya sistem Islam yang memiliki aturan yang sangat mutlak dan dari aturan tersebut akan mampu menyejahterakan rakyat. Maka sudah seharusnya kita kembali pada aturan Islam yang diterapkan dalam daulah Islam. (*)
*Penulis Adalah Mahasiswi Universitas Potensi Utama Medan