“Satunya pengadan kapal Nautika dan satunya Simlator atau alat-alat praktek siswa. Dengan harga masing-masing Rp 1 milyar lebih dan satu lagi Rp 2 milyar lebih,”
Ternate/Malut, Lapan6Online : Gegara Kapal Neutika, Malyt Novianti, Bendahara pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara, bersama Pejabat Pelaksana Teknis (PPTK), Ridwan M. Nur, harus berurusan dengan Tim penyidik Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, pada Selasa (25/2/2020).
Keduanya diperiksa sekitar 3 jam, dari pukul 10 sampai 12 : 00 WIT, dicecer dengan puluhan pertanyaan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi anggaran pengadaan Kapal Nautika SMK Swasta Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) senilai Rp 7, 8 milyar oleh Dikbud Malut pada tahun 2019 lalu.
Plh Kasi Penkum Kejati Malut Zul Asfi Siregar mengaku, pemeriksaan keduanya, untuk melengkapi data keterangan yang sementara dalam proses penyilidikan. Mereka dicecer masing-masing 12 pertanyaan terkait tugas-tugas dan kewenganan mereka menyangkut dugaan kasus kapal Nautika ini.
Menurutnya, dari pengakuan bendahara Dikbud Malyt Novianti, melakukan transakssi pembayaran tersebut sesuai permintaan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jainudin Hamisi, berdasarkan jumlah nilai yang diminta. Anggaran tersebut terdapat dua kontrak atau dua dokumen yang diajukan kepadanya selaku bendahara.
“Satunya pengadan kapal Nautika dan satunya Simlator atau alat-alat praktek siswa. Dengan harga masing-masing Rp 1 milyar lebih dan satu lagi Rp 2 milyar lebih,” kata Zul Asfi Siregar, pada Selasa (25/2/2020) kemarin.
Siregar menuturkan, dua item proyek ini yang diajukan lewat bendahara dengan total anggaran sekitar Rp 3 miliyar pembayaran 70 persen, namun terealisasi 50 persen. Sementara pemeriksaan terhadap Ridwan M. Nur selaku PPTK serta Kepala Sarana Prasana (Sarpras) Bidang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dikbud Malut itu juga dalam dugaan kasus korupsi ini, karena Ridwan selaku penanggung-jawab teknis kegiatan.
Siregar menambahkan, saat ini sudah 11 orang yang diperiksa, dan selajutnya akan dilakukan pemanggilan kepala SMK Swasta Kabupaten Halmahera Selatan selaku penerima pengadaan itu. “Selajutanya kepala SMK kita akan panggil dan terakhir baru pihak kontraktor,” tandasnya. (Ota)