OPINI
“Akar dari permasalahan krisis adab di tengah remaja dan pelajar adalah karena penerapan sistem pendidikan sekuler. Sistem pendidikan yang memisahkan urusan dunia dengan aturan Sang Pencipta,”
Oleh : Zhuhriana Putri, S.Farm
SEORANG pelajar SMK tewas dibacok usai dikejar-kejar oleh sekelompok remaja di Kecamatan Sunggal, Medan. Dalam kondisi terluka berlumuran darah, korban memaksakan diri masuk ke dalam ruangan kantor SPBU untuk meminta pertolongan. Di dalam ruangan tersebut, korban jatuh dan akhirnya meninggal dunia (Waspada, 26/11/2022).
Kasus ini bukan lah kasus pertama kali yang terjadi di Indonesia. Pemberitaan remaja dan pelajar yang melakukan kekerasan, tawuran, tindakan kriminal, perundungan, pemerkosaan, hingga pembunuhan sudah banyak beredar. Hal ini menunjukkan bahwa ada permasalahan besar dalam dunia pendidikan dan lingkungan sosial remaja hari ini.
Menurut data KPAI, di tingkat nasional pada tahun 2018 sebanyak 84% pelajar mengalami kekerasan di lingkungan sekolah. Dari 445 kasus yang ditangani sepanjang 2018, sekitar 51,2% diantaranya merupakan kasus kekerasan fisik, seksual, maupun verbal.
Jika kita cermati lebih dalam, akar dari permasalahan krisis adab di tengah remaja dan pelajar adalah karena penerapan sistem pendidikan sekuler. Sistem pendidikan yang memisahkan urusan dunia dengan aturan Sang Pencipta.
Dunia pendidikan hanya mementingkan prestasi akademik dan berorientasi pada lapangan kerja. Sehingga output pendidikan bukan membentuk kepribadian Islam.
Para pelajar di bangku sekolah hingga perguruan tinggi dididik untuk menjadi pengisi lapangan kerja, minim penanaman adab-adab luhur. Begitu juga dengan pelajaran agama di sekolah dan kampus sangat minim. Dan semakin kesini banyak dilahirkan undang-undang yang semakin menjauhkan dunia pendidikan dari agama.
Padahal agama menjadi aturan yang sangat penting dalam menanamkan adab dan akhlak. Karena adab dan akhlak itu sendiri lahir dari agama. Maka ketika pendidikan agama hilang, akan hilang pula adab dan akhlak. Kita bisa melihat peradaban yang sukses melahirkan pelajar dan ilmuwan berprestasi nan beradab mulia yaitu pada masa peradaban Islam. Peradaban Islam dalam naungan Khilafah yang menerapkan sistem pendidikan Islam mampu melahirkan ilmuwan yang kita kenal seperti Ibnu Sina, Al-Farabi, Al-Khawarizmi, Al-Kindi, Az-Zahrawi, dan seterusnya.
Kunci keberhasilan sistem pendidikan Islam yaitu pertama, menjadikan akidah Islam/keimanan sebagai dasar pendidikan. Para pelajar ditanamkan keimanan kepada Allah dan ketaatan pada ajaran Islam. Sehingga setiap ilmu yang dipelajari menjadikan mereka semakin beriman dan bertakwa.
Kedua, mempunyai tujuan yang jelas untuk mencetak kepribadian Islam. Bukan untuk mencetak para pekerja dunia industri atau menjadi pengusaha. Para pelajar diarahkan menjadi pribadi yang memiliki kecerdasan beragam untuk berkontribusi bagi umat. Sehingga pengajaran Islam bukan untuk menjadi hapalan dan teori semata, tetapi untuk menjadi petunjuk kehidupan untuk diamalkan. Islam berhasil membentuk pribadi pelajar yang mulia karena Islam meletakkan pendidikan adab/akhlak sebelum pendidikan ilmu lainnya.
Ketiga, negara menerapkan sistem sanksi yang tegas bagi pelaku pelanggaran dan tindakan kriminal. Remaja dan pelajar yang melakukan tindak kriminal, jika mereka terbukti telah baligh, diberikan sanksi sebagaimana orang dewasa. Sehingga menimbulkan efek jera bagi masyarakat dan meminimkan timbulnya kasus yang serupa di kemudian hari.
Namun jika mereka belum baligh, maka orang tua atau wali mereka diperintahkan oleh pengadilan untuk mendidik dan menasehati mereka. Karena dalam Islam tidak ada hisab bagi anak yang belum baligh.
Sudah saatnya kita menyelamatkan generasi para pelajar dan remaja dari krisis adab dan akhlak dengan menerapkan sistem pendidikan Islam dalam institusi politik Islam. Karena para pemuda hari ini adalah pemimpin di masa depan. Mau jadi apa negara ini jika pemuda-pemudanya jauh dari adab dan akhlak. [*]
*Penulis Adalah Alumni USU