Gerak Cepat Kapolsek Kuala Behe Antisipasi Hadapi Karhutla

0
204
Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto S.Sos S.H Melaksanakan pengecekan peralatan damkar milik PT.Kapuas Rimba Sejahtera KRU Di Desa Permiit, Kec. Kuala Behe, Kab. Landak, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu (10/03/2021)
“Kapolsek beserta anggota juga memberikan himbauan baik kepada pihak perusahaan maupun kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar mengantisifasi kebakaran hutan dan lahan di Wilayah sekitar Kebun PT KRU,”

Lapan6OnlineKalBar | Kuala Behe | Landak : Kapolsek Kuala Behe, Ipda Rinto S.Sos S.H Melaksanakan pengecekan peralatan damkar milik PT.Kapuas Rimba Sejahtera KRU Di Desa Permiit, Kec. Kuala Behe, Kab. Landak, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu (10/03/2021) kemarin.

Turut hadir kegiatan tersebut Kasi Humas Polsek Kuala behe, Kanit Reskrim Polsek Kuala Behe dan Bhabinkamtibmas Desa Permiit didampingi Askep PT. KRU, dan Asisten Damkar PT.KRU, Bersama – sama melakukan pengecekan sarana dan peralatan yang ada di PT.KRU.

Adapun pengecekan perlengkapan yang dimiliki perusahaan tersebut antara lain armada mobil tangki damkar, Gudang Damkar yang berisikan peralatan damkar karhutla, embung air, tower pembantu api dan personil khusus pemadam kebakaran sudah siap digerakan apabila terjadinya kebakaran lahan.

Selain melakukan pengecekan perlengkapan alat damkar Kapolsek beserta anggota juga memberikan himbauan baik kepada pihak perusahaan maupun kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar mengantisifasi kebakaran hutan dan lahan di Wilayah sekitar Kebun PT KRU, karena dapat menimbulkan pencemaran udara sehingga dapat mengakibatkan sesak pernafasan (ISPA).

Kapolsek Kuala Behe, Ipda Rinto S.Sos S.H mengatakan kegiatan pengecekan peralatan damkar karhutla diperusahaan ini dilakukan guna melihat langsung kesiapan sarana dan peralatan damkar serta meminta pihak perusahaan untuk melapor jika terjadi kebakaran hutan dan lahan disekitar perusahaan.

“Polsek Kuala Behe mengajak kepada pihak perusahaan untuk bekerja sama membantu pihak kepolisian mengantisipasi karhutla, mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai tata cara pembukaan lahan perkebunan, memonitor serta melaporkan jika terjadi kebakaran hutan dan lahan disekitar perusahaan,” pungkas Kapolsek. (*Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini