MEGAPOLITAN
“Trauma akibat kekerasan yang dialami di sekolah akan dirasakan pada kelanjutan studi berikutnya, bahkan sampai dewasa,”
Jakarta | Lapan6Online : Kasus bullying di lingkungan sekolah masih sering terjadi pada dunia pendidikan di Indonesia, mulai dari jenjang sekolah dasar sampai perguruan tinggi.
Berdasarkan data OECD PISA, persentase kasus perundungan siswa di Indonesia mencapai angka 41%, angka ini jauh di atas rata-rata negara OECD sebesar 23%.
Besaran angka ini membuat miris bagi dunia pendidikan di Indonesia. Ini baru kasus bullying di sekolah yang dilaporkan. Banyak kasus kekerasan di sekolah yang tidak dilaporkan, entah karena korban merasa takut, atau tidak tahu harus melapor kemana.
Sudah saatnya stop bullying di sekolah! Sehingga, Polsek Pasar Minggu melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Jati Padang, Aiptu Sriyanto Polsek Pasar Minggu Mendampingi Kapolsek Pasar Minggu menggelar Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Anak Remaja/Go To School Anti Bullying.
Kali ini, Kapolsek Pasar Minggu, Kompol David Pratama Purba didampingi Aiptu Sriyanto Go To School di TK Strada Marga Mulia Jl Pejaten Raya, Rw 02, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa (05/12/2023).
Hadir dalam acara tersebut, Kapolsek Pasar Minggu Kompol David Pratama Purba. S.H., S.I.K., M.I.K, Kepala Tk Bu Ana Yulia, Guru Tk Strada Marga Mulia, Aiptu Sriyanto Bhabinkamtibmas, Siswa Siswi Tk Strada Marga Mulia.
Kompol David Pratama Purba S.H., S.I.K., M.I.K. pada kesempatan tersebut mengatakan,”Kami dari Kepolisian Sektor Pasar Minggu beserta Anggota Polsek melaksanakan kegiatan sambang Menyampaikan Himbauan Kamtibmas dilingkungan Sekolah TK Strada Marga Mulia,” terangnya.
Kapolsek Pasar Minggu ini menjelaskan,”Pada kesempatan ini, kami melakukan silaturohim dan Koordinasi situasi wilayah sekolah tentang Kamtibmas. Selain itu menghimbau agar tetap waspada pelaku kejahatan terutama Curanmor Roda dua penyalahgunaan Narkoba dan Kenakalan Remaja / Tawuran Pelajar serta Builing siswa mari kita jaga kekompakan kebersamaan di sekolah. Ini momen gerakan anti bullying go to school. Untuk itu, segera melapor Polisi terdekat apabila menemukan hal yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas,” jelas Kompol David.
Mengingat dampak bullying yang bisa menghambat perkembangan sosial dan emosional siswa, perlu upaya lebih keras dari stakeholder sekolah untuk mengatasinya.
Trauma akibat kekerasan yang dialami di sekolah akan dirasakan pada kelanjutan studi berikutnya, bahkan sampai dewasa.
Seluruh komponen sekolah harus lebih peduli pada kasus bullying yang terjadi di lingkungan sekolah.
Sekolah bisa merancang tindakan atau kegiatan yang berorientasi kuat pada pencegahan terjadinya perundungan di sekolah.
Selama ini upaya pencegahan kekerasan di sekolah masih bersifat sporadis, belum terencana dengan baik, sehingga efektivitasnya tidak terlalu besar.
Saatnya bersama-sama, bersinergi untuk mengatasi kekerasan di sekolah. STOP BULLYING DI SEKOLAH! (*Ry@n AF/Red)