”Dengan jawaban saya seperti itu, tiba-tiba Saudara Alex bangkit, dan menuju kebelakang saya, dia langsung memiting Leher saya. Akibat dari itu sehingga saya susah untuk bernapas, untung ada teman -teman yang menolong saya sehingga pitingannya terlepas,”
Mempawah l KALBAR l Lapan6Online : Lagi lagi seorang pereman yang diduga suruhan pelaksana proyek menginiaya seorang Jurnalis Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, pada Jumat (1/9/2023) kemarin.
Tindakan intimidasi dan kriminalisasi hingga penganiayaan terhadap Jurnalis kembali terjadi Jumat 1 September 2023 sekitar pukul 11:15 Wib di Pelabuhan Kuala Mempawah yang dialami oleh Nuryo Sutomo Korwil Media Antar Waktu.com untuk Kalimantan Barat dan Korwil DPP LIMK Se-Provinsi Kalimantan.
Hal ini diharapkan pihak berwajib, agar segera menangkap pelakunya.
Peristiwa tersebut terjadi diduga ada kaitannya dengan Pekerjaan Proyek Jalan Rabat Beton Dinas Perkim Provinsi Kalbar.
Berdasarkan keterangan korban, Nuryo Sutomo kepada awak media mengatakan bahwa,”Sekitar 1 bulan yang Lalu tepatnya 1 Agustus 2023 saya datang ke lokasi Proyek dan mempertanyakan tentang Papan Plang Proyek yang tidak dipasang kepercayaan Pelaksanaan,” terangnya.
Menurut Nuryo, keterangan dari pihak proyek yang diwakili oleh sesorang yang bernama Dayat memberikan keterangan bahwa,”Plang tersebut ditiup angin, padahal sejak Proyek itu dikerjakan papan Plang Proyek memang tidak dipasang lalu kemudian saya langsung keluar dari lokasi Proyek itu,dan saya menganggap tidak ada masalah tentang saya mempertanyakan Papan Plang Proyek tersebut,” jelas Dayat yang diketahui salahsatu kepercayaan Bos Proyek tersebut.
Lebih lanjut Nuryo menjelaskan kronologisnya,”Tepatnya pada hari Jumat 1 September 2023 sekitar pukul 11:15 Wib saya datang ke Pelabuhan Kuala Mempawah dan duduk di warung Kopi, sepertinya kedatangan saya sudah ditunggu dan saya dipanggil, setelah kami duduk sama-sama dan didalam pertemuan itu Saudara Alex langsung mengeluarkan kata-kata intimidasi seperti. “Jangan kau campur urusan Proyek dan urusan Kampung dan apabila kau mencampurinya maka kau akan berurusan dengan saya! “. Kemudian saya menjawab apa urusanmu melarang saya dan apa kapasitasmu, sementara kau sama sekali tidak ada hubungannya dengan kegiatan Proyek tersebut. Kembali dia menjawab,”Ada hubungannya dengan saya karena sebagai orang kepercayaan dari pada pelaksana a.n Dayat itu adalah adik saya,” ucapnya dengan nada lantang,” urai Nuryo.
Lanjutnya,”Kemudian saya tegaskan oooo…seperti itu, walaupun Saudara Dayat adalah Adikmu, tapi dalam hal ini tidak ada hubungannya dengan dirimu karena saya selaku Jurnalis tidak bisa dihalang-halangi oleh siapapun, karena saya bekerja sesuai dengan SOP dan Jurnalis itu dilindungi oleh UU Pers No.40 Tahun 1999,” tegasnya.
Masih menurut keterangan Nuryo,”Dengan jawaban saya seperti itu, tiba-tiba Saudara Alex bangkit, dan menuju kebelakang saya, dia langsung memiting Leher saya. Akibat dari itu sehingga saya susah untuk bernapas, untung ada teman -teman yang menolong saya sehingga pitingannya terlepas. Kemudian saya di bawa RSUD Dokter Rubini, Kab.Mempawah untuk mendapatkan perawatan secara intensif,” imbuhnya.
“Dan menindak lanjuti hal itu, maka saya dibantu rekan-rekan Jurnalis di Kab.Mempawah langsung membuat Laporan ke Polres Mempawah dengan Nomor : TBP/122/IX/2023/Sat Reskrim/Sat Mpw. Tertanggal 1 September 2023 sekitar pukul 11.15 wib yang langsung diterima dibagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kabupaten Mempawah,” ucapnya.
Mendapat laporan tersebut, Ketua Harian Hukum dan HAM DPP LIMK Budi Arjuna Sitorus.SH langsung angkat bicara atas kejadian tersebut.
Kepada awak media, Budi Arjuna Sitorus mengatakan,“Kami sangat mengutuk keras atas intimidasi, kriminalisasi serta penganiayaan tersebut yang dilakukan terhadap Jurnalis dan juga Saudara Nuryo Sutomo adalah salah satu Pengurus DPP LIMK Kordinator Wilaya se Provinsi Kalimantan,” tegas Budi.
“Dan disini dengan tegas atas nama DPP LIMK kami sampaikan bahwa tidak ada kata perdamaian atas kejadian ini sebab hal ini hampir saja menghilangkan nyawa rekan kami,” terangnya.
“Dan kami minta kepada Kapolres Kab.Mempawah untuk serius menindak lanjuti atas laporan rekan kami dan apabila tidak ada realisasi maka kami atas DPP LIMK akan menyurati secara resmi Kapolda Kalbar dan juga Kapolri agar permasalahan ini benar-benar ditegakkan agar kami mendapatkan kepastian Hukum seadil-adilnya agar Intimidasi,Kriminalisasi serta Penganiayaan tidak terjadi lagi terhadap rekan-rekan Jurnalis lainnya ketika menjalankan tugasnya sebagai Jurnalis,” pinta Budi.
“Dan kami minta juga agar pelaku sesegera mungkin ditangkap dan di proses sesuai dengan Hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Nuryo Sutomo, Korwil Media Antar Waktu.com Kalimantan Barat menjelaskan bahwa, “Hasil visum dari rumah sakit sampai saat ini belum didapatkan oleh diri nya,” jelasnya saat dihubungi redaksi Lapan6online.com, pada Sabtu (2/9/2023) melalui Telpon WhatsApp. (*YULIZAR/Red)