“Dalam masalah ini DPR komisi III sudah menegaskan kepada Dinas PU agar segera selesaikan pekerjaan terutama jalan Goin Kedi karena waktu Addendum juga telah selesai sementara jalan Goin Kedi sampai saat ini tidak selesai,”
Halbar | Lapan6OnlineMalut : Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI,red) telah menggelar aksi tuntutan kepada Pemda Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara (Malut) dan juga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halbar terkait progres Jalan Goin – Kedi, pembukaan bodi Jalan Matui – Tataleka, Jalan Tacim-SP Tabobol yang tak kunjung selesai, juga pertanggungjawaban soal anggaran Covid-19 sebesar Rp.53 miliar dan tuntutan terkait Air bersih di Hamente yang sampai saat ini belum terealisasi, pada Senin (10/08/2020) kemarin.
Subtansi permasalahan yang di sampaikan oleh Ketua GMKI sekaligus Koordinator Lapangan (Korlap), Fokset Nyong melalui orasinya yaitu, pembangunan sertu jalan Matui – Tataleka Kecamatan Jailolo yang kontraknya pada 02 Agustus 2017, nilai kontrak Rp. 11.203.500.000, jangka waktu kontrak selama 150 hari kalender terhitung dari tanggal 03 Agustus 2017 sampai dengan 29 Desember 2017 fakta di lapangan membuktikan jalan Matui – Tataleka tidak selesai, proyek jalan tanah ke aspal, II segmen ruas Tacim-SP Tabobol 6,5 KM kecamatan Sahu yang tak kunjung selesai dikerjakan, dengan pagu anggaran 39 miliar sumber anggaran dari pinjaman Pemda halbar tahun 2018 dan harus selesai 30 April 2029, dan juga progres pembangunan jalan Goin – Kedi kecamatan Loloda dan Kecamatan Tabaru Kabupaten Halbar sejauh 21 KM dari jalan tanah ke aspal (hotmix) pagu anggaran 51 miliar dan nilai kontrak sebesar 49.454.600.000 bersumber dari Dau/Pinjaman Pemda Halbar tahun 2018, waktu pekerjaan 210 hari kalender, kontrak 02 Oktober 2018 dan berakhir proyek pembangunan 100 persen 30 April 2019, sudah hampir 3 tahun pekerjaan belum mencapai 70 persen.
“Kami minta agar Pemda segera selesaikan atau pertanggungjawab beberapa tuntutan kami terkait infrastruktur jalan yakni, jalan Goin Kedi, Jalan Matui Tataleka, jalan Tacim-SP Tabobol dan juga Pemda segera pertanggungjawabkan anggaran Covid-19 sebesar 53 miliar yang sampai saat ini kami tidak tau dipergunakan untuk apa, dan juga segera realisasikan tuntutan masyarakat 6 Desa Hamente terkait Air bersih yang selama ini telah di janjikan oleh Pemda namun sampai saat ini tidak ditepati sama sekali oleh Pemda,”tegas Fikser.
Para massa aksi kemudia melakukan aksi lanjutan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halbar untuk menuntut DPR segera memanggil Bupati dan Tim Covid-19 pertanggungjawab tuntutan massa aksi, masa aksi pun meminta kepada DPR agar tidak hanya sebatas hering dan hering tetapi masyarakat butuh Eksikusi,”Artinya DPR harus lebih ketat mengawal kegiatan-kegiatan Pemda yang sudah di rancang bersama,”ungkap korlap saat menyampaikan orasi didepan Kantor DPR, pada Senin (10/08/2020) kemarin.
Masa aksi juga mendesak kepada pihak Kejaksaan Negri (Kejari) Halbar agar segera memeriksa dan melidik proyek proyek yang ada di Halmahera Barat dari tahun 2016 sampai pada 2019, termasuk jalan Goin Kedi, Jalan Matui Tataleka dan Jalan Tacim-SP Tabobol,”Karena kami menduga banyak proyek bermasalah sampai saat ini tidak mendidik,”ujar Ketua GMKI.
Aksi tersebut dilanjutkan dengan Hering bersama DPRD diruang rapat kantor DPRD Halbar, dalam hering tersebut, Atus Sandian anggota Komisi I, telah menyampaikan bahwa DPR mengapresiasi aksi yang telah di lakukan oleh GMKI, dan Atus juga menenkankan kepada pimpinan segera memanggil Komisi III Agar mempertanggungjawabkan terkait aksi tuntutan yang telah digelar oleh GMKI ini,”Karena semua punya tupoksi masing-masing, dan untuk tuntutan aksi ini tupoksinya Komisi III yang menangani terkait infrastruktur,”ungkap Atus.
Sementara anggota Komisi III, Asdian Taluke dalam hering tersebut telah menyampaikan terkait topoksinya soal infrastruktur, telah akui jalan Goin – Kedi belum selesai dikerjakan sampai pada 2020 ini,”Sementara saya selaku anggota komisi III tidak bisa menjelaskan soal problem jalan Goin Kedi yang sampai saat ini kenapa belum selesai karena data untuk jalan Goin Kedi sampai sekarang tidak masuk di ruang Komisi III, saya bisa menjelaskan ketika Dokumen pinjaman 159 bisa di hadirkan di ruang hering ini,”singkat Asdian Taluke lansung mengembalikan kepada pimpinan sidang untuk menjelaskan terkait permasalahan jalan Goin Kedi.
Sementara Pdt. Murari anggota komisi III dalam penyampainnya bahwa, Anggaran yang tersisa untuk jalan Goin Kedi sesuai hasil rapat Komisi III bersama Dinas terkait yakni Dinas PU-PR bahwa anggaran sisa kurang lebih Rp. 22 meliar dari Rp. 51 miliar untuk jalan Goin Kedi, yang terbagi dari jalan dan Jembatan, sementara anggaran jembatan sebesar 24 miliar telah selesai di kerjakan,”Tinggal jalan yang belum selesai dikerjakan kurang lebih 9 KM dan sisa anggaran itu sebesar Rp. 22 miliar dan janji dari Dinas PU akan selesaikan jalan tersebut dua Minggu kedepan,”jelas anggota komisi III, Pdt. Murari.
Sementara Ibnu Saud Kadim Anggota Komisi III telah menjelaskan bahwa, untuk pembukaan ruas jalan Matui Tataleka, sementara pemutusan kontrak, dan belum ditenderkan kembali,”Jadi bagi kami untuk jalan Matui Tataleka telah selesai atau Klir karena tinggal menunggu tender kembali,”jelas Ibdu
Lanjut Ibnu, dalam problem ini kita tidak bisa menyalakan kontraktor kerena semua ini keterlambatan dari pencairan keuangan juga, karena keterlambatan pencairan itu membuat penghambatan pekerjaan di lapangan itu kami Komisi III mengkroscek lansung ke lapangan, jadi permasalahannya bukan hanya kontraktor terlambat kerja tetapi karena keuangan yang menghambat pekerjaan di lapangan,”Dalam masalah ini DPR komisi III sudah menegaskan kepada Dinas PU agar segera selesaikan pekerjaan terutama jalan Goin Kedi karena waktu Addendum juga telah selesai sementara jalan Goin Kedi sampai saat ini tidak selesai, jadi pihak Dinas PU sudah menjanjikan dua Minggu kedepa akan lanjut kerjakan jalan Goin Kedi, dan itu akan kami komisi III mengawal,” janji An sapaan akrabnya Ibnu Saud Kadim. (Yos)