OPINI | POLITIK
“DPR RI seharus nya sudah menggelar Hak Angket, menyusul Pansus Kecurangan oleh DPR RI yang telah bekerja mengusut kecurangan Pemilu dan pilpres 2024 ini,”
Oleh : Muslim Arbi
HAK Angket DPR, terlihat masih tawar menawar dan bargaining politik. Sedangkan suara Pemilu dan Pilpres Curang menonjok publik dengan sejumlah data para pakar dan Ahli Tak terbantahkan.
Artinya: Desain Pemilu dan Pilpres Curang itu bukan isapan jempol belaka.
Sejumlah tokoh berteriak, ada dari petisi 100 soal pemakzulan Presiden Joko Widodo karena dianggap paling bertanggung jawab atas jalan nya pemilu dan sejumlah pelanggaran UU selama ini.
Para Tokoh 100 juga sama, berteriak agar usut pemilu curang, bentuk hak angket dan diskualifikasi Paslon 02. Yang dianggap Langgar UU.
Sejumlah mantan Jendral juga bersuara keras. Makzulkan Joko Widodo, Tolak Pilpres curang dan diskualifikasi Paslon 02.
KPU dan Bawaslu di demo ber kali-kali. Demikian juga gedung DPR, DPD dan MPR di datang massa Demonstran ber kali-kali.
DPD RI yang di pimpin oleh La Nyalla Mattalitti Litti telah merapatkan soal Pansus Pemilu curang dan akan mengusut nya.
Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan telah mendengar keterangan Pakar dan Ahli HTN DR Feri Amsari yang membongkar kejahatan KPU. Wartawan yang meliput di sidang komisi II itu pun di usir keluar agar tidak meliput dan memberitakan kejahatan KPU.
Dr Roy Suryo pakar temarika dan Ahli IT pun telah gencar berbicara soal kejaatan Pemilu dengan sejumlah data rekap dianggap aneh yang di telusuri nya.
Dr Eep Saifullah Fatah pun demikian menyesalkan pemilu curang- TSM. Terstruktur, sistematis dan masif. Demikian. Juga Ray Rangkuti, melihat pelaksanaan pemilu paling bobrok.
Prof Chusnul Mariyah, mantan komisioner KPU juga melihat kebobrokan pemilu dan pilpres saat ini. Dan mendukung Joko Widodo di makzulkan. Demikian juga Dr Ichsanuddin Noorsy. Sama berpendapat dengan Chusnul Mariyah. Dosen dan pengajar di Universitas Indonesia itu.
Prof Ryass Rasyid, pakar Otinomi Daerah dan mantan Mentri mendesak agar Ketua KPU di tangkap.
Mantan Wakapolri Oegroseno mendesak agar KPU di Police Line, karena sejumlah kejahatan pemilu melalui pencurian suara oleh KPU.
Dari semua fakta dan data kecurangan di nilai Pakar dan Ahli di lakukan oleh KPU dan tanpa bantahan itu. DPR RI seharus nya sudah menggelar Hak Angket, menyusul Pansus Kecurangan oleh DPR RI yang telah bekerja mengusut kecurangan Pemilu dan pilpres 2024 ini.
Meski demikian Civil Socaety perlu membentuk Komisi Independen Penyelidik Pemilu Curang untuk mengusut kejahatan Pemilu dan Pilpres demi demokrasi yang sehat dan bersih.
Komisi Independen Penyeledikan Pemilu dan Pilpres Curang sebagai Wacht Dog Demokrasi.
Komisi itu diperlukan untuk mengawal suara rakyat dan hak demokrasi agar tidak di rusak oleh mafia kejahatan pemilu oleh penyelenggara pemilu yang ugal-ugalan dan bobrok.
Bisa jadi, demi mempertahankan kekuasaan dan demi politik dinasti dan KKN. Pemilu dan pilpres ini di setting untuk kepentingan kekuasaan Joko Widodo dan kroni-kroni dan anak2 keluarga. Sawangan: 11 Maret 2024. (**)
*Penulis Adalah Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu