OPINI
“Dicurigai aktifis dan pengamat sebagai “Sidang Sandiwara”. Karena bisa saja kesimpulan dan keputusan sudah di buat duluan. Sidang Kasus Korupsi ASABRI itu, cuma formalitas belaka? Jika, demikian yang terjadi. Persidangan dengan kerugian Rp 22,7 Triliun dengan Aset ASABRI yang hanya Rp 17 Triliun itu – Negara tidak akan dapatkan keadilan. Negara tetap rugi,”
Oleh : Muslim Arbi
SEBAGAI wakil aktifis di TPUA. Tim Pembela Ulama dan Aktifis. Mempertanyakan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengganti bahkan memutasi Hakim-Hakim dan Panitera yang tangani Gugatan Kebohongan Presiden Jokowi di PN Jakarta Pusat? Ada apa?
Sebagai wakil Ketua, TPUA yang di minta oleh Saudara Ketua TPUA, Eggi Sujana Mastal, cukup heran dengan tindakan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu. Karena saat Persidangan ke 8 kemarin di PN Jakrta Pusat, jalan Bungur. Tidak sempat hadir.
Saya buka di channel YuTube, Saudara Daeng Wahidin (Presiden PPMI), memposting di Group wa. Memuat wawamcara Sdr Eggi Sujana, soal penggantian dan mutasi Hakim dan Panitera soal Gugutan TPUA yang sudah menempuh persidangan yang ke 8. Senin, 4 Oktober kemarin.
Soal penggantian Hakim dan Panitera di persidangan – itu kewenangan Ketua Pengadilan. Tapi, kenapa Hakim – hakim yang tangani Gugatan begitu baik. Di ganti dan di mutasi? Padahal persidangan sudah berjalan 8 kali. Tidakkah majelis hakim dan Panitera yang baru; dapat bertindak seperti hakim – hakim dan Paniterap pada persidangan sebelum nya. Bahkan terlihat sangat memahami Gugatan Kebohongan Presiden Jokowi dengan baik. Sikap Hakim dan Panitera baru dalam gugatan ini akan di lihat kemudian. Apakah berlaku baik dan juga memahami seperti hakim – hakim dan penitera sebelum nya? Atau kah sebaliknya akan lakukan intervensi tertentu terhadap gugatan dan jalannya persidangan. Kita lihat nanti.
Dalam pergantian ini, penulis hanya bertanya. Murnikah pergantian dan mutasi hakim dan panitera itu? Atau ada faktor external Pengadilan yang di alami oleh Ketua Pengadilan? Publik berhak mempertanyakan itu. Ada apa dengan pergantian majelis hakim dan Panitera GUGATAN PERBUATAN TERCELA PRESIDEN JOKOWI itu?
Sebaliknya, saat Persidangan kasus dugaan Korupsi ASABRI. Hakim – Hakimnya sama seperti Majelis Hakim Jiwasraya. Publik pertanyakan ini – karena Publik haus atas keadilan yang lahir dari Pengadilan yang bersih dan jujur. Pengadilan yang bersih dan jujur – pasti di putuskan oleh Hakim yang bersih, jujur dan berintegritas. Serentetan Kasus korupsi saat ini sudah menjadi pandemi yang menjangkiti elit penguasa negeri ini. Karena itu, publik sayangkan kalau Pengadilan sebagai muara terakhir dambaan keadilan dapat, berlaku tidak adil, tidak fair dan culas.
Penempatan Hakim di Kasus ASABRI ini, dicurigai aktifis dan pengamat sebagai “Sidang Sandiwara”. Karena bisa saja kesimpulan dan keputusan sudah di buat duluan. Sidang Kasus Korupsi ASABRI itu, cuma formalitas belaka? Jika, demikian yang terjadi. Persidangan dengan kerugian Rp 22,7 Triliun dengan Aset ASABRI yang hanya Rp 17 Triliun itu – Negara tidak akan dapatkan keadilan. Negara tetap rugi. Dan keadilan semakin sulit di wujudkan dan di tegakkan.
Jangan sampai – pergantian Majelis hakim dan Panitera di PN Jakarta Pusat atas Gugutan Perbuatan Melawan Hukum, akibat Perbuatan Tercela dari Kebohongan Presiden Jokowi yang telah mengguncang Istana dan Hakim yang sama pada persidangan Kasus Korupsi Jiwasraya dan ASABRI – menggores luka semakin mendalam untuk penegakkan hukum dan keadilan di negeri tercinta ini.
Jika pergantian hakim di PN Jakarta Pusat atas Gugatan TPUA, Eggi Sudjana dkk itu – semakin memberikan semangat dan mendukung penegakkan hukum dan keadilan – maka pergantian nya patut di dukung dan di apresiasi. Jika sebalik nya karena ada tekanan tertentu. Patut di sesali dan di pertanyakan. Mohon jagalah wibawa hakim dan pengadilan.
Pada dua Persidangan ini. Rezim ini akan di uji. Apakah ikut mengintervensi ataukah tidak oleh orang2 yang punya kekuatan dan kekuasaan. Kekuatan dan kekuasaan di Bidang Politik dan Kekuatan dan Kekuasaan melindungi para koruptor yang rugikan keuangan negara. Depok, 5 Oktober 2021. (*)
Selamat Hari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
*Penulis Adalah Wakil Aktifis TPUA