“Sekularisme dengan paham-paham turunannya yang batil seperti liberalisme dan materialisme meniscayakan kehidupan yang sempit dan jauh dari berkah, ditambah abainya negara dalam mengayomi dan memenuhi kebutuhan kesejahteraan umat,”
Oleh: Nurhayati
Jakarta | Lapan6Online : Seperti kita ketahui wabah Covid-19 ini telah meluluhlantakkan seluruh sendi kehidupan tak terkecuali runtuhnya ekonomi. Dari ekonomi yang hancur ini memunculkan problem-problem cabang, salah satunya berujung pada permasalahan kehidupan rumah tangga. Walaupun sesungguhnya jauh sebelum ada pandemi pun masalah rumah tangga seperti perceraian memanglah sudah ada.
Merujuk pada data Direktorat Jendral Badan Pengadilan Mahkamah Agung RI menyatakan bahwa terjadinya peningkatan yang signifikan pada kasus perceraian di berbagai daerah dan khususnya tertinggi terjadi di daerah Jawa Barat, diakibatkan anjloknya faktor perekonomian masyarakat di tengah pandemi yang melanda.
Pada awal penerapan PSBB April-Mei 2020 saja, kasus perceraian yang terjadi berada di bawah 20.000 kasus. Namun pada bulan Juni-Juli 2020 terjadi peningkatan yang signifikan yakni menjadi 57.000 kasus. Hal ini menyebabkan Pengadilan Agama di berbagai daerah kewalahan melayani sidang gugatan cerai yang membludak bagaikan antrean sembako dan hampir menyaingi kasus Covid-19 itu sendiri.
Yang lebih miris lagi gugatan cerai itu banyak dilakukan oleh para Istri.!! Mengapa? Penyebabnya tidak lain dan tidak bukan karena kita tidak bersistem pada sistem Allah SWT dalam menjalankan berbagai aktivitas kehidupan. Kita memakai aturan yang dibuat manusia yaitu sistem kapitalis liberal sekuler yang menjadikan ujung permasalahan dari semua ini.
Sekularisme dengan paham-paham turunannya yang batil seperti liberalisme dan materialisme meniscayakan kehidupan yang sempit dan jauh dari berkah, ditambah abainya negara dalam mengayomi dan memenuhi kebutuhan kesejahteraan umat, menyebabkan tidak semua keluarga bisa melewati kehidupan sebagaimana kondisi biasanya alias berada pada himpitan ekonomi yang luar biasa.
Pandemi Covid-19 ini telah membawa dampak pada ketidakharmonisan keluarga. Muncul tekanan dari para ibu karena anak-anak harus belajar di rumah, suami yang tidak bekerja karena WfH, dirumahkan atau bahkan di PHK. Di sinilah para ibu harus berpikir keras mengelola keuangan dan sebagainya.
Dapat dibayangkan, tingkat Stresor tinggi dialami oleh para ibu, bahkan tidak sedikit dari kondisi ini mendorong para ibu turut bertanggung jawab menanggung beban ekonomi keluarga yang menyita energi dan waktu untuk keluarga. Menjadikan mereka abai terhadap pendidikan anak-anak mereka, abai pada suami, akhirnya memunculkan riak-riak ketidakharmonisan dalam keluarga yang berujung pada hancurnya ikatan suci keluarga, yakni perceraian.
Di sini telah jelas bahwa negara dengan sistem rusak yang diadopsinya ini tidak mampu menjawab apalagi mengatasi berbagai problem. Alih-alih mengatasi permasalahan yang ada malah menimbulkan berbagai permasalahan baru yang tak kalah rumit dan tidak mampu dipecahkan.
Oleh karenanya, tentu kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, kaum Muslim harus segera bangkit dari keterpurukan ini dan segera menghempaskan sistem kapitalis sekuler liberal dengan kembali kepada Islam kaffah di bawah naungan Khlafah. Karena di dalam Islam, keluarga sebagai benteng umat yang kokoh yang akan melahirkan generasi terbaik, individu tangguh bertakwa dengan visi misi yang jelas sebagai hamba Allah yang mengemban misi kekhalifahan di muka bumi.
Keluarga Muslim senantiasa menjadikan Islam dan syariatnya sebagai panduan dan solusi atas seluruh permasalahan kehidupan yang terjadi, mencakup seluruh aspek kehidupan. Halal haram harus dijadikan landasan dalam berbuat bukan hawa nafsu. Di sinilah pentingnya syariat Islam yang menjadi landasan bagi negara dalam mengatur rakyatnya untuk menguatkan pemahaman tentang fungsi dan kedudukan keluarga, sehingga setiap individu keluarga akan semaksimal mungkin menjalankan kewajibannya sesuai dengan perintah Allah SWT dan Rasulnya. Karena ketahanan yang kuat dari sebuah negara bersumber dari kuatnya ketahanan masyarakat atau keluarga yang berlandaskan Islam rahmatan lil allamin. [*]
*Penulis Adalah Ibu Rumah Tangga di Kota Depok