OPINI
“Adanya dimensi akhirat pada kepemimpinan Islam membuat seorang penguasa akan takut jika zalim dan tidak adil kepada rakyat,”
Oleh : Karin Kurniawan, S.Pd
PENGANGGURAN masih menjadi persoalan terbesar yang dihadapi negeri ini, setiap tahun angka pekerja terus bertambah sedangkan tak sejalan dengan peningkatan lowongan kerja yang ada.
Sesaat lagi kita juga akan menyaksikan kelulusan akademis tingkat SMA dan SMK yang ingin terjun kedunia pekerjaan, yang tentunya akan menjadikan tingkat pengangguran semakin meningkat.
Dan yang tak kalah mengejutkan lagi bahwa tingkat pengganguran saat ini mencapai 7,2 juta orang yang mengalami pengangguran sebagaimana dikutip dari data pramborsfm.com BPS melaporkan sebanyak 7,2 juta orang Indonesia masih menganggur atau tidak mempunyai pekerjaan.
Berdasarkan data BPS, secara rinci jumlah penduduk usia kerja di Indonesia kini mencapai 214 juta orang, dari jumlah itu yang tercatat sebagai angkatan kerja yaitu sebanyak 149,38 juta orang tetapi yang bekerja hanya 142,18 juta saja. Sehingga 7,2 juta itu adalah sisa yang masih menganggur.
Dikutip dari data Bisnis.com Plt kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan angkatan kerja mencapai 149,38 juta orang. Angka tersebut bertambah 2,76 juta orang atau tumbuh menjadi 1,88% dibanding Febuari tahun lalu. Kemudian, bukan angkatan kerja (BAK) tercatat mencapai 64,2 juta orang atau turun sebesar 0,54% dari Februari 2023.
“Dari angkatan kerja tersebut, tidak semua terserap di pasar kerja sehingga terdapat pengangguran sebanyak 7,2 juta orang,” kata Amalia, dalam Rilis BPS, Senin (6/5/2024) bisnis.com.
Ngeri sangat ngeri melihat tingkat pengangguran dari data di atas pengangguran masih menjadi persoalan terbesar yang saat ini harus dihadapi negeri ini. Setiap tahun angka pekerja terus bertambah namun tak sejalan dengan peningkatan lowongan kerja yang ada. Angka 7,2 juta pengangguran tentu bukan angka yang sedikit.
Menyediakan lapangan pekerjaan yaitu merupakan tanggung jawab dari pemerintah, namun nyatanya pemerintah seperti lepas tangan dengan menyerahkan lapangan kerja pada para korporasi atau pemilik modal dengan memberikan investasi lalu menyerahkan serapan tenaga kerja pada mekanisme pasar.
Belum lagi sistem pendidikan saat ini yang komersial menyulitkan rakyat untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas sehingga mereka tak mampu untuk bersaing secara pengetahuan dan skill. Angka pengangguran juga berkolerasi postitif terhadap angka kemiskinan.
Masyarakat akan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan makanan yang bergizi sehingga akan berdampak stunting pada anak-anak yang ini akan mempengaruhi perkembangan generasi kedepannya.
Tingkat pengangguran yang tinggi juga berdampak pada tingkat kriminalitas seiring dengan kesulitan hidup di tengah-tengah masyarakat juga kurangnya keimanan.
Tidak heran kita melihat banyaknya kriminalitas yang meresahkan masyarakat seperti pembegalan, pencurian, bahkan tega menghilangkan nyawa seseorang untuk mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhannya.
Maka dari itu sudah seharusnya pemerintah berkewajiban menyediakan lapangan kerja yang layak karena ini tidak hanya berdampak buruk bagi perekonomian tapi juga berdampak pada keamanan dan kualitas generasi kedepannya. Inilah fakta dari sistem demokrasi yang tidak bisa menjaga keamanan harta dan keamanan hidup rakyat, yang tidak bisa menjaga dan mengatur dengan baik masyarakatnya.
Sedangkan Islam tak hanya sebagai agama namun juga ideologi mewajibkan negara untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya dengan menyediakan lapangan kerja yang layak. Islam juga mewajibkan negara untuk memenuhi kebutuhan asasi yakni kebutuhan sandang, pangan, papan dan menjamin pendidikan yang layak bagi masyarakat, kesehatan serta keamanan.
Berbeda dengan sistem sekuler kapitalisme, dalam Islam, pemimpin atau negara menempatkan diri sebagai pengurus dan penjaga. Adanya dimensi akhirat pada kepemimpinan Islam membuat seorang penguasa akan takut jika zalim dan tidak adil kepada rakyat. Mereka akan berusaha maksimal mengurus dan menyejahterakan rakyat dengan jalan menerapkan syariat Islam sebagai tuntunan kehidupan.
Ajaran Islam menetapkan mekanisme jaminan kesejahteraan dimulai dari mewajibkan seorang laki-laki untuk bekerja. Namun, hal ini tentu butuh support system dari negara, berupa sistem pendidikan yang memadai sehingga seluruh rakyat khususnya laki-laki memiliki kepribadian Islam yang baik sekaligus skill yang mumpuni.
Pada saat yang sama, negara pun wajib menyediakan lapangan kerja yang halal serta suasana yang kondusif bagi masyarakat untuk berusaha. Caranya tidak lain dengan membuka akses luas kepada sumber-sumber ekonomi yang halal, dan mencegah penguasaan kekayaan milik umum oleh segelintir orang, apalagi asing. Termasuk mencegah berkembangnya sektor nonriil yang kerap membuat mandek, bahkan hancur perekonomian negara.
Sektor-sektor yang potensinya sangat besar, seperti pertanian, industri, perikanan, perkebunan, pertambangan, dan sejenisnya akan digarap secara serius dan sesuai dengan aturan Islam. Pembangunan dan pengembangan sektor-sektor tersebut dilakukan secara merata di seluruh wilayah negara sesuai dengan potensinya.
Negara akan menerapkan politik industri yang bertumpu pada pengembangan industri berat. Hal ini akan mendorong perkembangan industri-industri lainnya hingga mampu mencerap ketersediaan sumber daya manusia yang melimpah ruah dengan kompetensi yang tidak diragukan sebagai output sistem pendidikan Islam.
Negara pun dimungkinkan untuk memberi bantuan modal dan memberi keahlian kepada rakyat yang membutuhkan. Bahkan, mereka yang lemah atau tidak mampu bekerja akan diberi santunan oleh negara hingga mereka pun bisa tetap meraih kesejahteraan.
Layanan publik dipermudah, bahkan digratiskan sehingga apa pun pekerjaannya tidak menghalangi mereka untuk bisa memenuhi kebutuhan dasar, bahkan hidup secara layak. Dengan begitu, kualitas SDM pun akan meningkat dan siap berkontribusi bagi kebaikan umat.
Semua ini kembali pada soal paradigma kepemimpinan Islam yang berperan sebagai pengurus dan penjaga. Seorang pemimpin negara akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap orang yang dipimpinnya. Jika ada satu saja rakyat yang menderita karena buruknya pengurusan mereka, pemimpin harus siap-siap menerima azab Allah Swt.
Sebagaimana hadits Rasulullah saw.:
‘Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api.’ (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Kemandirian negara dalam sistem Islam untuk mengelola sumber daya alam dan infrastruktur ini tentu dapat membuka lapangan kerja yang sangat luas bagi masyarakat. Negara juga dapat memberikan subsidi pada orang-orang yang membutuhkan berupa modal untuk memulai usaha.
Hal ini juga pernah dilakukan di masa Rasulullah saw. dan dimasa Khulafaur Rasyidin untuk membantu rakyat mendapatkan pekerjaan dengan memberikan modal untuk usaha rakyat dan mengelola pertanian yang diambil dari dana kas di Baitul Mal. Tentu hal ini hanya dapat diterapkan dalam negara yang menerapkan sistem Islam secara keseluruhan. Wallahualam. (**)
*Penulis Adalah Guru