Haris Azhar : Ternyata Buzzer Dibayar Pakai APBN

0
289
Ilustrasi/Bams
“Negara sekarang perannya kebolak balik. Ketika harus intervensi seperti proses penegakan hukum kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan negara tidak hadir,”

Jakarta | Lapan6Online : Aktivis HAM Haris Azhar menyoroti pemerintahan Jokowi karena dianggap menghamburkan uang rakyat dalam skema APBN membayar buzzer atau influencer untuk menggiring opini publik.

Menurutnya, para buzzer tersebut dimanfaatkan pemerintah untuk menyerang para pengkritik di media sosial.

Haris Azhar, Aktivis HAM/Foto : net

Atas dasar itulah, Haris Azhar menyatakan ketidakrelaannya terkait kebijakan pemerintah yang menghamburkan APBN yang digunakan untuk menyerang aktivis demokrasi dan HAM.

Menurutnya, selain itu bahkan penyidik KPK seperti Novel Baswedan menjadi sasaran para buzzer tersebut di media sosial.

Sasaran kritik para buzzer tersebut bukan hanya dari kalangan rakyat biasa. Akan tetapi, 11 penyidik KPK novel Baswedan dari sasaran.

“Saya keberatan uang rakyat dibuang-buang untuk membiayai kelompok ini (buzzer). Dicek teman-teman masyarakat sipil, follower akun-akun anonim penyerang itu cuma 3, 6,” kata Haris melalui keteranganya, seperti yang dikutip dilaman redaksi Teropongsenayan.com pada Minggu (21/06/2020).

Haris menuturkan kalau pemerintah kerap acuh dalam menegakan hukum bagi warga negara yang membutuhkan keadilan. Parahnya lagi, justru warga yang melakukan kritik akan hal tersebut malah dikriminalisasi.

Seperti peretasan akun Whatsapp yang dialami Ravio Patra yang merupakan pegiat demokrasi dan HAM, karena terlalu lantang mengkritik kebijakan pemerintah dalam penanganan wabah.

“Negara sekarang perannya kebolak balik. Ketika harus intervensi seperti proses penegakan hukum kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan negara tidak hadir,” ucapnya.

Haris menegaskan, rakyat melakukan kritik adalah mereka yang peduli terhadap negara. Semestinya kritik yang mereka sampaikan mendapat reaksi positif dari pemerintah.

“Tetapi ketika ada warga yang berjuang untuk keadilan, mengkritik malah negara mengintervensi, jadi negara tidak bisa mengintervensi sampai 24 jam itu (kerja-kerja buzzer).” tandasnya. Trpng/red

*Sumber : Teropongsenayan.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini