“Jagalah profesi itu dengan sebaik-baiknya, advokat itu berstatus sebagai penegak hukum yang setara dengan penegak hukum lainnya.”
Bandung | Jawa Barat | Lapan6Online : Sebanyak 55 advokat DPC Peradi Bandung Suara Advokat Indonesia diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat H. Abdul Kadir SH MH, di Gedung Pengadilan Tinggi jalan Cimuncang 21D Bandung, pada Jumat (02/10/2020) siang kemarin.
Selanjutnya, para advokat itu dapat melaksanakan profesinya berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003.
Sebelum diambil sumpah atau janji oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat dengan disaksikan dua hakim lainnya, para advokat ini dilantik sebagai advokat oleh Ketua Umum DPN Peradi melalui Wakil Ketua DPN Peradi Harry Ponto, Patra M. Zen dan Ketua DPC Peradi Bandung, Makki Yuliawan. Dihadiripila Ketua DPC Peradi Jakarta Timur Jhon Pangabean Dan Ketua DPC Peradi Bogor Raya Victor Sinaga.
Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat H. Abdul Kadir SH MH, dalam sambutannya usai prosesi penyumpahan mengatakan, para advokat yang disumpah merupakan mereka yang telah memenuhi syarat sebagaimana tercantum dalam pasal 4, undang-undang Nomot 18 Tahun 2003. tentang advokat.
Ia berpesan, dalam menjalankan profesi para advokat harus berpegang teguh dengan sumpah yang diucapkan dan menjaga integritas profesional sebagai salah satu penegak hukum.
“Jagalah profesi itu dengan sebaik-baiknya, advokat itu berstatus sebagai penegak hukum yang setara dengan penegak hukum lainnya.” harapnya.
Wakil Ketua DPN Peradi Harry Ponto dalam sambutannya menyebutkan, pengambilan sumpah para advokat ini dihadiri majelis hakim lengkap layaknya persidangan. Dimana penyumpahan dilakukan ketua pengadilan tinggi dengan disaksikan dua hakim.
Harry Ponto juga berpesan agar para advokat yang baru dilantik dapat membantu proses hukum masyarakat dengan mengedepankan kepentingan sosial bagi pencari keadilan yang kurang mampu.
“Kedepankan dan junjung tinggi kode etik advokat. Tegakkan hukum berdasarkan keadilan dan tegakkan keadilan berdasarkan hukum. Memikirkan bagaimana ilmu hukum yang kita miliki bermanfaat bagi seluas-luasnya masyarakat,” jelasnya.
Hal senada ditambahkan Ketua DPC Peradi Bandung Makki Yuliawan, dia menambahkan advokat dibawah naungan Peradi harus kuat dan siap profesionalitasnya untuk bersaing dengan advokat lain, dengan tidak melupakan kepentingan sosial bagi pencari keadilan yang kurang mampu.
Selamat Bergabung Para Advokat DPC PERADI BANDUNG. yang baru di Angkat dan di Ambil Sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung (02/10/2020). Karena kalian adalah Advokat mulia (officium nobille) yang sudah menempuh proses panjang Pendidikan Advokat ; telah lulus Ujian Profesi Advokat & sudah mengikuti magang dan hari ini di angkat Sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung.
“Jadilah Advokat yang mulia (nobille) teruslah berkarya karena tidak ada prestasi yang instan (ikhtiar tidak akan menghianati Hasil) Tunjukkan dedikasi, profesionalitasmu dan prestasimu dalam menegakkan keadilan berdasarkan Ketuhanan YME. Salam Advokat berprestasi,” pungkasnya. (IWS)