HUKUM | NUSANTARA
“Karena buku polis ini tak kunjung kami terima sampai saat ini, bahkan sudah masuk bulan ke-8, maka sayapun mengajukan pembatalan dan sudah mengisi semua persyaratan yang diminta oleh pihak asuransi,”
Lapan6JATIM | Surabaya : Kasus dugaan penipuan asuransi kembali terjadi lagi. Kali ini menimpa nasabah Astra Life yang merupakan anak perusahaan PT. Astra International Group.Tbk. Sebanyak 24 orang nasabah mengalami kerugian mencapai Rp 1, 2 Miliar. Para nasabah ini tersebar di beberapa wilayah di Jawa Timur.
Yunus dan Endang, selaku koordinator dari 24 orang korban nasabah Astralife menjelaskan secara rinci apa yang mereka alami.
“Berawal dari kami ditawari untuk menjadi nasabah asuransi, tapi ketika teman-teman sebagai nasabah (tertanggung) yang saat ini menjadi korban sudah melaksanakan kewajiban ke pihak Astralife (penanggung), sesuai kesepakatan, ternyata kami tak mendapat hak kami,”kata Yunus, dalam konferensi persnya di Surabaya, pada Jum’at (6/1/2023).
Karena itulah, mereka memutuskan untuk berkeluh kesah kepada awak media. “Konferensi pers ini kami gelar karena kami ingin meminta hak kami kepada Astra Life, mengingat Astra telah gagal dan mangkir melakukan kewajibannya, yakni tidak mengirimkan kami buku polis sampai saat ini,” tegas Yunus lagi.
Ia menambahkan, seperti yang tercantum dalam pasal 4 yang tertuang dalam buku polis asuransi Astra Life, ditegaskan bahwa nasabah memiliki waktu untuk mempelajari polis selama 14 hari sejak diterimanya buku polis.
Dan penanggung (Astra Life) wajib mengembalikan seluruh premi kepada tertanggung setelah dikurangi dengan biaya-biaya yang timbul sehubungan dengan penerbitan buku polis.
“Karena buku polis ini tak kunjung kami terima sampai saat ini, bahkan sudah masuk bulan ke-8, maka sayapun mengajukan pembatalan dan sudah mengisi semua persyaratan yang diminta oleh pihak asuransi,” tambahnya.
Namun, apa daya, nasabah hingga saat ini belum mendapatkan hak mereka. Yunus pun mengungkapkan kejanggalan yang ia alami.
“Anehnya kenapa yang ikut 2 polis bisa terima cuma 1 polis, 1 diterima dan satu lagi tidak diterima, padahal dengan alamat yang sama,” tukasnya.
Sementara nasabah yang lain menjelaskan, terdapat juga oknum yang mendatangi rumah mereka dan mengaku ngaku sebagai staf Astra Life Jakarta tapi tanpa dibuktikan dengan surat tugas dan ID Card.
“Kami berharap, dengan adanya konferensi pers ini, suara kami dapat di dengar Astra dan hak kami dikembalikan penuh, karena kami merasa dibohongi oleh Astra Life yang Notabene adalah sebuah perusahaan yang ternama,” ucap Endang.
Sebelumnya pada 4 Januari 2023, para nasabah ini juga menyampaikan keluh kesahnya lewat surat terbuka yang sudah dikirim ke Presiden Republik Indonesia, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Menkopolhukam, Kapolri, Kapolda Jatim, Gubenur Jawa Timur, Ketua DPRD Jatim, Walikota Surabaya, Ketua DPRD Kota Surabaya, Kepala OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Ketua YLKI.
“Kami berharap, para pejabat tersebut membantu kami agar hak kami bisa dikembalikan sebagai mestinya,”pungkas Endang yang diamini Yunus.
Terkait aksi para nasabah ini, Marketing Communication (Marcom) Astra Life di nomor +62 895-2150-0282, saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban hingga berita ini diunggah. (*BBS/Rls)