Heboh, Isu Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa

0
72
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening.
“Beberapa perangkat desa mengaku pihaknya memang sempat mendengar adanya isu jika ingin lolos seleksi dan menjadi perangkat desa dapat membayar dengan jumlah uang mencapai puluhan juta rupiah. Namun, siapa yang menjanjikan dan apa benar “tarif’ menjadi perangkat desa mencapai puluhan juta,”

UNGARAN | Jawa Tengah | Lapan6Online : Rekrutmen atau seleksi perangkat desa di Kabupaten Semarang bakal digelar pada Senin – Rabu (07-09/09/2020) di kampus Undaris Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah dan mendekati hari pelaksanaan rekrutmen itu, muncul kabar “tidak sedap” akan dugaan jual beli jabatan perangkat desa tersebut.

Kabar “tidak sedap” itu kini menjadi bahan perbincangan masyarakat bahkan hingga muncul oknum yang dengan nekat mengatasnamakan diri dari tim salah satu pasangan bakal calon (pasbalon) pada Pilkada Kabupaten Semarang. Selain itu, kabar itu akhirnya sampai pada anggota DPRD Kabupaten Semarang.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening menyatakan, bahwa pihaknya sudah meendengar kabar “tidak sedap” terkait dengan perekrutan atau seleksi perangkat desa itu.

Bahkan, dengan mencuatnya masalah tersebut, pihaknya meminta kepada semua pihak yang terkait dengan proses seleksi pengangkatan perangkat desa, untuk tetap menjaga pelaksanaan seleksi berjalan dengan fair dan tanpa ada upaya-upaya untuk mempengaruhi bahkan bermain dengan hal-hal yang menyimpang.

“Memang sampai sekarang ini, isu yang berkembang di masyarakat bahwa ada indikasi oknum yang berani mengatasnamakan dari pasangan bakal calon memberikan janji-janji manis terkait perekrutan perangkat desa itu. Dalam janjinya, oknum tersebut dapat meloloskan seseorang pada seleksi perangkat desa dan harus merogoh uang untuk membayar agar lolos seleksi. Dalam kabar atau isu itu, untuk formasi Kepala Dusun (Kadus) dan Kasi/Kaur harus membayar Rp 20 juta – Rp 25 juta. Sedangkan, formasi Sekretaris Desa (Sekdes) membayar lebih tinggi yaitu Rp 40 juta,” jelas Bondan Marutohening kepada koranpagionline.com (Media Group Jaringan Lapan6online.com), pada Minggu (06/09/2020).

Menurutnya, dengan merebaknya kabar tersebut, pihaknya menghimbau kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan seluruh komponen masyarakat untuk ikut aktif melakukan pengawasan akan proses atau jalannya seleksi pperangkat desa itu.

Selain itu, juga dengan perguruan tinggi yang ditunjuk untuk tetap bekerja secara profesional.

“Yang jelas, perekrutan atau seleksi perangkat desa ini harus berjalan fair dan kepada APH maupun masyarakat untuk ikut aktif mengawasi jalannya seleksi perangkat desa. Bahkan, perguruan tinggi yang ditunjuk harus benar-benar bekerja professional,” tandas Bondan, yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang.

Terpisah, beberapa perangkat desa mengaku pihaknya memang sempat mendengar adanya isu jika ingin lolos seleksi dan menjadi perangkat desa dapat membayar dengan jumlah uang mencapai puluhan juta rupiah. Namun, siapa yang menjanjikan dan apa benar “tarif’ menjadi perangkat desa mencapai puluhan juta, mereka juga tidak mengetahui secara detail.

“Saya memang sempat mendengar kabar jika ingin lolos seleksi maupun jadi perangkat dapat membayar hingga puluhan juta. Dan jika sudah membayar maka seleksi itu hanyakan formalitas. Informasinya, oknum yang menjanjikan itu mengaku dari tim pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Semarang. Namun, entah benar atau tidak saya juga hanya mendengarnya dari beberapa teman perangkat desa,” kata salah seorang perangkat desa yang minta nama dan desanya tidak disebutkan dalam pemberitaan. Heru Santoso/Mas Te

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini