“Ada apa dengan penegakan hukum kita hingga timbul rasa pilu (elegi penegakan hukum) seperti ini. Coba tunjukkan ke publik konstruksi hukum mana yang dapat dipakai dasar pembebasan napi karena pandemi penyakit,”
Jakarta | Lapan6Online : Aksi saling bantah pejabat-pejabat di ring satu pemerintahan Joko Widodo sangat memprihatinkan dan patut disesalkan. Terutama yang terkait dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly untuk membebaskan napi kasus koruptor dan narkoba dengan alasan menghindari penyebaran virus corona baru atau Covid-19 dari Wuhan, Hubei, RRC.
Selain itu, pembebasan ini juga disebut untuk menghemat biaya makan dan rawat napi. Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat Anton Tabah kepada redaksi mengatakan, keputusan membebaskan napi koruptor dan narkoba itu sungguh menyedihkan.
Dia memandangnya sebagai indikasi dari kekacauan dan pembusukan birokrasi sehingga antar pejabat tidak satu suara bahkan saling menyalahkan.
“Sistem hukum kita telah dibangun susah payah oleh pelopor NKRI yang erat hubungannya dengan ideologi negara dan bangsa Pancasila, khususnya sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur, equality before the law, datan mawas kadang sentono uger dosa kapidono,” ujarnya menjelaskan.
Di mata Anton Tabah, ide pembebasan napi karena pendemi corona menimbulkan multi effek pembunuhan ideologi bangsa dan negara melalui perilaku pejabat di luar koridor hukum. Ini yang disebut sebagai keruntuhan ideologi negara oleh karena prilaku rezim yang suka nabrak aturan.
“Ada apa dengan penegakan hukum kita hingga timbul rasa pilu (elegi penegakan hukum) seperti ini. Coba tunjukkan ke publik konstruksi hukum mana yang dapat dipakai dasar pembebasan napi karena pandemi penyakit,” katanya lagi.
Menurutnya, kalau memang mendesak, narapidan dapat dicutikan atau disebarkan ke segala penjuru yang aman dengan manajemen yang baik. Apalagi, belum ada laporan pandemi corona di lapas. Masa depan penegakan hukum makin suram, kata dia lagi. Itulah gambaran yang terjadi jika pembebasan napi dilakukan serampangan.
Apalagi, ditambahkannya, napi koruptor rentan menjadi evolutionary crime sehingga makin membuka peluang preseden buruk.
Di masa depan kejahatan ini makin lama makin “pintar” bermetamorfosa dan sulit diungkap. Setelah terungkap pun selalu ada modus lebih pintar dalam “penyelamatan” kelompok tertentu dengan bermacam dalih.
“Rezim Jokowi harus waspada makin banyak pejabat yang ngawur. Boleh jadi ini sebuah pembusukan atau kekacauan birokrasi yang disengaja makin parah,” demikian Anton Tabah. rmol