Ikuti Acara Pembentukan Karakter Ternyata Gagal Membentuk Karakter

0
19
Rektor Universitas Lampung Karomani saat hendak dibawa ke rumah tahanan (Rutan) Komisi Pmberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka suap terkait seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, pada Minggu (21/8/2022)/Foto : Dok. KOMPAS.com

OPINI | POLITIK

“Mau dibawa kemana arah pendidikan hari ini? Sementara, kampus yang seharusnya menjadi wadah yang mampu menghasilkan orang-orang berilmu ternyata menjadi sarang para koruptor,”

Oleh : Astri Ahya Ningrum, S.Pd

يٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبٰطِلِ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجٰرَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An-Nisa [4]: 29).

Operasi Tangkap Tangan atau OTT tentu tidak asing lagi terdengar ditelinga kita, OTT dilakukan oleh KPK untuk menangkap para pelaku korupsi. Di negera ini sendiri sudah banyak terjadi kasus korupsi. Orang-orang yang terlibat pun dari berbagai kalangan dan kedudukan tinggi.

Rektor Universitas Lampung Karomani saat hendak dibawa ke rumah tahanan (Rutan) Komisi Pmberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka suap terkait seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, pada Minggu (21/8/2022)/Foto : Dok. KOMPAS.com

Akhir-akhir ini dunia pendidikan dikejutkan dengan viralnya berita seorang rektor dari salah satu Universitas di Indonesia yang tertangkap oleh KPK. Pasalnya, beliau dikabarkan menerima suap atas dana penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Universitas Lampung (Unila) tempat di mana ia bekerja.

Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelum kena OTT KPK, Karomani mengikuti acara pembentukan karakter (character building). (detik.com, 20/08/2022).

Diketahui, Karomani diduga telah menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru. KPK juga telah menetapkan Karomani sebagai tersangka. Selain Karomoni, KPK juga menjadikan Wakil Rektor Bidang Akademik Heryandi, dan Ketua Senat Unila M Basri, sebagai tersangka. Selain itu, ada tersangka berinisial AD yang juga dijadikan tersangka oleh KPK. (kompas.com, 21/08/2022).

Ternyata dari sini makin terlihat jelas merosotnya dunia pendidikan. Bagaimana tidak, seorang yang berilmu dan mengajarkan ilmunya kepada orang lain, tetapi ia melanggar aturan. Padahal, ia tahu tentang aturan tersebut bahwa, menerima suap adalah perbuatan yang tidak dibenarkan dan jelas salah. Apakah hal ini sesuai dengan pembentukan karakter?

Kejadian semacam ini bukan kali pertama, sudah ada beberapa kasus yang serupa. Namun ternyata, kasus-kasus terdahulu tidak mampu dijadikan pelajaran. Akibatnya, korupsi terus saja terjadi hingga hari ini. Padahal, dampak dari kejadian ini sangat luar biasa di antaranya yaitu merugikan negara dan masyarakat, mencoreng nama baik diri serta keluarga.

Dari kejadian ini, lantas bagaimana dengan pembentukan karakter generasi negeri ini jika yang mencontohkan saja ternyata gagal untuk mewujudkan karakter yang baik. Mau dibawa kemana arah pendidikan hari ini? Sementara, kampus yang seharusnya menjadi wadah yang mampu menghasilkan orang-orang berilmu ternyata menjadi sarang para koruptor.

Tentu saja hal buruk ini bukan untuk dicontoh, tetapi harusnya mampu membuka lebar kedua mata kita bahwa, pembentukan karakter tidak cukup hanya dengan pelatihan, seminar, atau bicara soal teori saja. Karena sudah terlalu sering hal semacam ini dilakukan, tetapi tidak mendapatkan hasil yang nyata. Akibatnya, sampai kapanpun untuk membangun karakter yang sesuai dengan harapan tidak akan pernah terwujud.

Bahkan yang lebih parahnya lagi, korupsi akan senantiasa merajalela. Ini berarti ada sedikit kelalaian dari pendidikan di negeri ini. Karena melihat dari fakta yang terjadi di lapangan, kebanyakan orang-orang yang melakukan korupsi adalah orang-orang yang cerdas dan bersekolah hingga ke perguruan tinggi. Namun, mengapa ilmu yang didapat tidak mampu untuk diterapkan di dalam kehidupan? Malah yang ada, dengan ilmu tersebut mencoba untuk menipu masyarakat.

Memalukan! Beginilah adanya, bahwa begitu sulit saat ini menjumpai orang-orang yang jujur dan amanah dalam kepemimpinannya. Hal ini makin diperparah dengan penerapan sistem batil yang dijalankan saat ini, yaitu demokrasi-kapitalis yang selalu saja mendukung orang-orang untuk berbuat sesukanya termasuk kerusakan.

Meskipun di dalam sistem demokrasi-kapitalis terdapat sanksi bagi siapa saja yang melanggar aturan, tetapi sayangnya sanksi tersebut tidak mampu untuk menyelesaikan berbagai persoalan. Jangankan ingin menyelesaikan, mencegah agar tidak terjadi korupsi saja terbukti juga tidak mampu. Ini disebabkan lemahnya sistem yang diterapkan saat ini. Terbukti bahwa sistem saat ini telah gagal total.

Sistem yang dirancang oleh kejeniusan akal manusia sampai kapanpun akan selalu gagal dalam praktiknya. Keterbatasan yang ada pada diri manusia menjadikan ia tidak mampu dalam membuat peraturan untuk dirinya dan manusia lain. Sehingga, setiap kali manusia mencoba membuat hukum, maka hukum itu akan menjadi bumerang baginya.

Berbeda dengan sistem Islam. Di mana di dalam sistem Islam memiliki aturan untuk menjalankan kehidupan ini yang diatur dengan sangat jelas dan mudah untuk diterapkan. Sistem Islam tidak diragukan lagi, sebab Islam itu sistem yang sempurna. Setiap peraturannya mampu mencegah dan mengatasi berbagai persolan di dalam kehidupan ini. Bahkan, cara Islam menyelesaikan persoalan mampu sampai pada akar masalahnya.

Betapa luar biasanya Islam apabila sistem ini diterapkan di dalam kehidupan. Masyarakat tidak akan berbuat sesuka hatinya termasuk para pemimpin yang memiliki amanah. Islam memiliki sanksi yang tegas, tidak akan pernah mencampuradukkan antara yang hak dan batil. Siapapun pelaku pelanggaran akan diberi sanksi yang tegas. Sehingga kecil kemungkinan hal yang serupa akan terulang lagi.

Maka, untuk mewujudkan hal ini, jalan yang harus ditempuh adalah kembali kepada sistem Islam yang jelas terbukti mampu untuk menyelesaikan berbagai persoalan di dalam kehidupan.

وَمَن يَفْعَلْ ذٰلِكَ عُدْوٰنًا وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا ۚ وَكَانَ ذٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرًا
“Dan barangsiapa berbuat demikian dengan cara melanggar hukum dan zalim, akan Kami masukkan dia ke dalam neraka. Yang demikian itu mudah bagi Allah.” (QS. An-Nisa [4]: 30). Wallahualam bissawab. (*)

*Penulis Adalah Praktisi pendidikan