Imbas Demo Tolak UU Ciptaker: 71 Polisi Terluka, 7 Polsek Rusak

0
54

Jakarta, Lapan6online.com : Kerasnya kalangan buruh dan mahasiswa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung pada bentrok dengan aparat Kepolisian. Dugaan adanya “penumpang gelap” yang sengaja berbuat kerusuhan dan mendompleng aksi demonstrasi itu mengemuka usai kerusuhan yang menyebabkan puluhan Polisi terluka dan banyak aset dan fasilitas yang terbakar.

“Anggota yang terluka di seluruh Indonesia ada 71 polisi. Saat ini masih ada yang dirawat di rumah sakit, sebagian rawat jalan,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, seperti dilansir detikcom, Senin (12/10/2020).

Menurut Argo, dari 71 anggota Polri yang terluka sebagian besar kini tengah menjalani rawat jalan dan beberapa di antaranya masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Selain itu, para perusuh turut merusak beberapa fasilitas Polri. Argo mengatakan setidaknya ada 7 polsek yang dirusak para perusuh di seluruh Indonesia.

Dia menambahkan, semua perusuh juga telah dilakukan rapid test. Hasilnya, 145 orang dinyatakan reaktif terhadap virus Corona.

“Ada 17 mobil rusak, truk, motor, 7 polsek, dan pospol lantas dirusak. Dari yang kita amankan di seluruh Kepolisian Republik Indonesia, di polda, maupun polres setelah kita periksa COVID-19, kita rapid test ada 145 reaktif. Untuk di Polda Metro Jaya sudah dikirim ke Wisma Atlet,” terang Argo.

Hingga kini, setidaknya ada 5.918 orang yang ditangkap terkait kerusuhan demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja di seluruh Indonesia. Dari 5.918 orang tersebut, 169 kini berstatus telah naik ke penyidikan dan 98 di antaranya telah menjalani penahanan.

“Dari 5.918 orang ada 169 yang naik jadi penyidikan dan dari 169 (orang), 98 (tersangka) ditahan, karena ancaman pidananya di atas 5 tahun penjara,” pungkas Argo. Demikian dikabarkan.

(*/RedHuge/Lapan6online)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini