Jakarta, Lapan6online.com : Wabah corona yang mengganas di Indonesia membuat pemerintah mengambil sejumlah langkah. Salah satunya adalah menutup pintu masuk untuk warga negara asing (WNA).
Hal ini seolah-olah turut menjawab isu masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di tengah pandemi virus corona. Namun sayangnya, dalam hal pelarangan masuknya WNA itu tetap ada pengecualian.
Sebagaimana diberitakan Kumparan.com disebutkan, Indonesia akhirnya melarang WNA untuk masuk dan transit. Langkah ini diambil untuk menghadapi epidemi virus corona.
“Telah diputuskan semua kunjungan dan transit warga negara asing ke Indonesia untuk sementara akan dihentikan,” kata Menlu Retno Marsudi usai Ratas Kabinet, Selasa (31/3/2020).
Retno menambahkan, tidak semua WNA dilarang masuk. Pemerintah masih memberlakukan sejumlah pengecualian.
“Larangan masuk ini ada beberapa pengecualian termasuk di antaranya adalah untuk pemegang kartu KITAS, KITAP, pemegang izin tinggal diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan lain-lain,” tegas Retno.
“Ada pengecualian tapi secara umum kunjungan dan transit WNA ke wilayah Indonesia sementara akan dihentikan,” tandasnya.
(*/RedHuge/Lapan6online)