OPINI
“Rakyat tentu sangat berharap agar jalan yang rusak segera diperbaiki sehingga mereka tidak mengalami kesulitan lagi dalam beraktivitas. Namun tampaknya harapan itu masih belum dapat terwujud,”
Oleh : Uci Riswahyu,S.Akun
PEMBANGUNAN infrastruktur transportasi belum merata di berbagai pelosok daerah, padahal transportasi merupakan elemen penting penghubung antar wilayah yang mendukung pengembangan ekonomi dan pembangunan, atau merupakn urat nadi ekonomi rakyat.
Seperti yang dialami oleh warga Kampung Bergang, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, menghadapi kesulitan besar akibat kondisi jalan yang berlumpur dan licin saat hujan. Jalan tanah yang menjadi akses utama menuju desa ini berubah menjadi berlumpur setiap kali diguyur hujan, sehingga sulit dilalui oleh kendaraan maupun pejalan kaki. (gayo.tribunnews.com/18/11/2024).
Tak hanya di Aceh di Kampar Riau juga terdapat jalan yang rusak parah, hal ini menjadi viral setelah beredar video dua bidan yang terpaksa harus menumpangi alat berat agar dapat ke posyandu untuk memeriksa ibu hamil, sebab kereta yang mereka bawa tidak bisa melewati jalan rusak dan berlumpur (www.tribunnews.com//22/11/2024)
Rakyat tentu sangat berharap agar jalan yang rusak segera diperbaiki sehingga mereka tidak mengalami kesulitan lagi dalam beraktivitas. Namun tampaknya harapan itu masih belum dapat terwujud, seperti yang rasakan oleh seorang pemuda asal Dusun Kejuron Timur, Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan yang menyampaikan keluhannya terkait kondisi jalan di desanya yang rusak parah dan tak pernah diperbaiki sejak tahun 2008.Pemuda yang diketahui bernama M. Basori ini mengungkapkan hal tersebut melalui sebuah video yang diunggah di akun TikTok @bahul625. (www.beritasatu.com/09/12/2024)
Karakteristik geografis dan topografi Indonesia yang beragam dan keterbatasan anggaran pembiayaan sering disebut-sebut sebagai kendala utama. Problem sebenarnya adalah gagalnya negara atau kepemimpinan sekuler dalam mengurus dan menjaga umat/rakyat. Selama ini penguasa menempatkan diri sebagai regulator dan fasilitator kepentingan pemodal sekaligus sebagai pebisnis yang menghitung pemenuhan hak rakyat dengan hitungan untung rugi. Infrastruktur transportasi akan dibangun jika ada keuntungan ekonomi dengan skema investasi. Tak ditanggapinya usulan perbaikan jalan oleh rakyat yang berulang bahkan diajukan setiap tahun menjadi bukti abainya pengiasa atas kebutuhan rakyat.
Dalam Islam, infrastruktur jalan adalah salah satu hak rakyat yang wajib dipenuhi negara dengan kualutas dan kuantitas yang memadai dan mempermudah kehidupan mereka. Penerapan syariat Islam secara kafah di semua aspek akan memungkinkan negara memenuhi hak tersebut tanpa memperhitungkan keuntungan dan tanpa bergantung kepada swasta.
Negara dalam Islam memiliki banyak sumber pemasukan anggaran yang memungkinkan negara membangun sarana transportasi secara mandiri. Hal ini telah terbukti pada saat Islam diterapkan dalam institusi negara yaitu khilafah, dimana khilafah mampu membangun infrastruktur secara merata, sehingga tidak akan ada rakyat yang kesulitan dalam melakukan perjalanan. Wallahu’alam. (**)
*Penulis Adalah Aktivis Dakwah