Ingat! Perpanjang Masa Jabatan Kepala Desa, Masifkan Oligarki?

0
9
Mutiara Aini/Foto : Istimewa

Oleh : Mutiara Aini

TIDAK ada jabatan di dunia ini yang perlu dipertahankan mati-matian (Abdurrahman Wahid). Mestinya kalimat ini dapat menyadarkan manusia, khususnya para pejabat negara. Uang, materi, jabatan, kekuasaan, semuanya hanya titipan. Pemilik yang sebenarnya hanyalah Allah SWT. Namun apa yang terjadi saat ini?

Baru-baru ini, sejumlah kepala desa berunjuk rasa di depan gedung DPR RI pada 17 Januari 2023 hingga menuai polemik. Mereka menuntut revisi UU Desa, salah satunya terkait perubahan masa jabatan kepala desa yang sebalumnya 6 tahun menjadi 9 tahun.

Meski mereka diterima anggota dewan dan dijanjikan tuntutannya akan difasilitasi dalam revisi UU Desa, tapi tak sedikit yang justru mengkritiknya. Bahwasanya, tuntutan penambahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun berpotensi melanggengkan oligarki.

Laman antaranews.com menuliskan bahwa peneliti kebijakan dari institute for development of polsea and local partnership (IPD-LP) Riko Noviantoro beranggapan indikator pembangunan desa bukan dari masalah masa jabatan melainkan soal kepercayaan warga desa kepada kinerja aparatur desa mereka.

Menurutnya para kepala desa sebaiknya fokus kerja daripada urusan masa jabatan. Ia pun mengingatkan bahwa, kinerja yang baik tentu akan membawa efek elektabilitas jika mengacu pada indikator kinerja.

Maka, kebijakan perpanjangan jabatan dikhawatirkan sebagai upaya mendorong kepentingan politik pribadi. Hal ini diperkuat jika tidak ada warga desa yang meminta jabatan kades diperpanjang.(tirto.id)

Analis politik dari universitas Telkom Dedi Kurnia Syah beranggapan bahwa ada kesalahan logika dalam tuntutan masa jabatan kepala desa. Ia menilai opsi yang diambil sebaiknya semakin dibatasi bukan diperpanjang. Ia pun mengingatkan bahwa, tidak sedikit kepala desa tersangkut kasus korupsi.

Perpanjangan masa jabatan justru akan membuat potensi korupsi semakin besar. Sehingga kebijakan penambahan masa jabatan patut dicurigai sebagai bagian dari kebijakan kreativitatif terlebih situasi saat ini menjelang pemilu. Ia khawatir ada negosiasi politik terkait regulasi tersebut. Hal ini pun tidak bisa dilepaskan dari kemunculan gerakan kepala desa mendukung 3 periode.(tirto.id)

Kapitalisme Biang Oligarki

Sungguh miris usulan perpanjangan masa jabatan dengan alasan untuk melaksanakan program pembangunan. Namun inilah fakta sistem pemerintahan kapitalisme yang diterapkan di negeri ini. Sejatinya akar permasalahannya terletak pada sistem yang menopang aturan lamanya masa jabatan itu sendiri, yaitu demokrasi liberal. Mustahil terlahir pemimpin pro umat dalam rahim demokrasi liberal.

Pasalnya para kandidat tidak bisa dilepaskan dari oligarki dan para pemilik modal yang begitu mahal, meniscayakan keterlibatan para pemilik modal dan adanya dukungan penuh oligarki, terjadinya politik transaksional yaitu jual beli jabatan dan kebijakan yang senantiasa membingkai kinerja mereka.

Maka tak heran, kebijakan hanya berputar pada kepentingan korporasi sang pemilik harta dan oligarki sang pemilik kuasa. Sehingga bisa dipastikan pejabat yang lahir dari sistem pemilu demokrasi tidak akan pernah melayani umat kecuali hanya sedikit. Itu pun hanya sebagai politik pencitraanan. Sebaliknya, mereka akan berusaha memperpanjang masa jabatan untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya dalam sistem demokrasi liberal dan kapitalis.

Jabatan dan kekuasaan hanya menjadi alat untuk memperkaya diri dan memfasilitasi para pengusaha yang menjadi penguasa sejati demi mencapai kepentingan sendiri bukan kepentingan rakyat. Lamanya masa jabatan tidak menjadi persoalan selama kekuasaan di tempatkan sebagai amanah dalam mengurus rakyat yang disadari akan dipertanggung-jawabkan kepada Allah kelak di akhirat.

Cara pandang, seperti ini hanya ada di dalam sistem politik Islam yang menjadikan syariat Islam sebagai satu-satunya pijakan dalam menetapkan aturan dan kebijakan.

Kepemimpinan dalam Islam

Dalam Islam, seorang penguasa atau pemimpin adalah pelindung bagi rakyat dan orang-orang yang dipimpinnya. Ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya kelak dan akan dimintai pertanggung-jawabannya di hari kiamat atas amanah kepemimpinannya itu. Sebagaimana hadits Rasulullah Saw.: “ Imam adalah Raain atau penggembala, dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya.”(HR. Bukhari).

Seorang penguasa atau pemimpin di dunia wajib memelihara agar urusan sandang, pangan dan papan rakyatnya bisa tercukupi. Demikian juga menjaga segala kebutuhan kolektif mereka seperti Pendidikan, kesehatan dan keamanan. Sesungguhnya telah jelas bahwa pada dasarnya seluruh kekuasaan dalam Islam ditunjukan untuk menegakkan hukum Allah SWT dan amar ma’ruf nahi munkar.

Sistem pemerintahan dalam Islam tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga menutup peluang lahirnya diktatorisme kesewenang-wenangan ataupun dominasi kekuasaan oleh kelompok tertentu. Sebab, baik rakyat maupun penguasa tidak diberi hak untuk membuat hukum yang lazim untuk memaksa orang lain.

Adapun masa jabatan khilafah dan pemimpin di bawahnya yang dibatasi oleh wilayah, yakni wali dan Amil tidak dibatasi oleh waktu dan periode. Melainkan dibatasi dengan hukum syariat. Jabatan khalifah dan pemimpin-pemimpin tersebut boleh sebentar atau lama. Ia boleh diberhentikan di tengah jalan kapan saja jika terbukti melanggar syariat dan boleh menjabat hingga akhir hayat jika taat terhadap syariat.

Bahkan, bisa tetap dipertahankan selama masyarakat masih menyukainya dan tidak ada aturan yang dilanggar. Ini berarti yang membatasi jabatan khalifah adalah syarat tertentu. Selama ia masih memenuhi syarat tersebut maka ia akan menjabat sampai meninggal atau sampai tidak memenuhi salah satu syarat sebagai penguasa kaum muslimin.

Dalam riwayat Imam Muslim dari jalan Ummu Al Husain disebutkan bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Selama ia masih memimpin kalian sesuai dengan kitabullah, maka ia wajib didengar dan ditaati.” (HR. Muslim).

Demikianlah Islam mengatur system pemerintahan dengan paripurna. Maka hanya penerapan syariat Islam kaffah yang mampu melahirkan pemimpin amanah dan mengayomi rakyatnya. Wallahu ‘alam bisshowwab. [*GF/RIN]

*Penulis Adalah  Pegiat Literasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini