Inilah Biang Kerok Pembantaian Muslim di India

0
1032

New Dehli, Lapan6online.com : Insiden berdarah di India dikecam dunia internasional. Insiden itu telah menewaskan sedikitnya 42 warga Muslim yang dibantai ekstremis garis keras Hindu di New Dehli beberapa hari lalu.

Dari video yang beredar di Media Sosial diketahui, bentrokan antara Kelompok ekstremis garis keras Hindu mayoritas yang membantai kelompok umat Islam minoritas dipicu oleh lahirnya UU Kewarganegaraan yang dianggap anti Islam.

Awalnya, para demonstran yang menolak UU Kewarganegaraan menyampaikan aspirasinya dengan damai. Namun tiba-tiba sekelompok pendukung militan partai BJB yang diketahui kemudian sebagai kelompok ekstremis radikal Hindu secara brutal menyerang para demonstran yang mengakibatkan bentrokan tak terhindar.

Tak cuma membunuh, namun kelompok radikal itu juga merusak 500 mobil, ratusan gedung dan pertokoan yang mayoritas milik kaum muslim hingga luluh lantak.

Jika melihat awal terjadinya bentrokan, kemarahan massa radikal Hindu dipicu oleh orator Juru Bicara BJP (Bharatiya Janata Party), Sambit Patra. Dalam sebuah wawancara di sebuah televisi, ia mengeluarkan kata-kata provokatif.

“Bangun umat Hindu, kalau tidak kalian akan dicincang,” kata Sambit Patra dalam debat di sebuah stasiun televisi sebagaimana dikutip Viva.

Ujaran kebencian yang disampaikan juru bicara BJP ini yang dituding menjadi salah satu pemicu kerusuhan. Tak heran jika seruan untuk menangkap Sambit Patra kini santer terdengar di India.

Diketahui, tragedi Pembantaian Muslim minoritas kembali viral di India setelah pecah konflik antara kelompok ekstremis garis keras Hindu dengan Muslim akibat diberlakukannya Undang-undang Kewarganegaraan India atau Citizen Amandement Act.

Undang-undang itu mengamanatkan pemberian kewarganegaraan India kepada migran komunitas agama yang teraniaya di negara-negara tetangga India. Namun, undang-undang itu mengecualikan migran Muslim sehingga dianggap diskriminatif dan menuai gelombang protes damai kelompok muslim.

UU tersebut didorong melalui Parlemen India oleh partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata (BJP) dan diratifikasi oleh Presiden Ram Nath Kovind pada 12 Desember lalu.

(*/RedHuge/Lapan6online.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini