“Investasi asing tanpa perhitungan berpotensi menjadi bentuk penjajahan terselubung yang makin memberikan kekuatan dan mengokohkan penjajahan dari negara yang memberi investasi yang berbasis riba,”
Oleh : Aktif Suhartini, S.Pd.I.,
BARU-baru ini Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Cina dan berhasil mengapresiasi komitmen investasi Xinyi dalam mendukung hilirisasi industri kaca panel surya di Indonesia. Komitmen investasi yang didapatkan dari perusahaan asal Cina ini senilai US$ 11,5 miliar atau setara Rp175 triliun (asumsi kurs Rp 15.107 per US$).
Adapun alasan Jokowi mengapresiasi dan menyambut baik rencana investasi yang akan dilakukan oleh Xinyi Group karena Tiongkok merupakan mitra strategis bagi Indonesia. Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia siap membantu apabila ada hambatan di lapangan.
Jokowi pun mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia telah menyiapkan 34.000 hektare (ha) lahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, diperuntukkan bagi sektor usaha dan ditawarkan kepada para pengusaha Cina, di Chengdu. Menurut Jokowi lahan tersebut khusus dipersiapkan bagi investor IKN dan akan didedikasikan khusus bisnis di sektor kesehatan dan pendidikan.
Cina yang sudah mendapatkan angin segar langsung melakukan teken kontrak investasi sebesar Rp175 triliun di tanah air. Menurut pemerintah, investasi Xinyi Group ini merupakan bukti tingginya kepercayaan investor kepada Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi.
Mengingat, Xinyi Group merupakan perusahaan pemain kaca terbesar di dunia. Bahkan, CEO Xinyi Group Lee Yin Yee menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah Indonesia yang telah membuka kesempatan berkolaborasi untuk pengembangan industri panel surya mereka. Ia berharap kerja sama yang akan dilaksanakan ini dapat menguntungkan kedua belah pihak.
Jika kita lihat tabiatnya Cina sebagai negara penjajah, pantaskah pemerintah bangga dengan investasi asing? Padahal dengan berutang akan menambah beban negara Indonesia untuk terus membayar utang yang sudah menumpuk bagaikan gunung yang akan Meletus. Pasalnya utang Indonesia kian menggunung, hingga kini telah tembus hingga Rp7.805 triliun. Bahkan, Kementerian Keuangan telah mencatat adanya kenaikan jumlah utang pemerintah pada Juni 2023 yakni angkanya bertambah Rp17,68 triliun sehingga total utang RI menembus Rp7.805,19 triliun. Data tersebut didapat dari catatan APBN KiTa edisi Juli 2023 yang dikutip Jumat (28/7/2023).
Jika kondisinya seperti itu, apa yang harus dibanggakan dengan investasi asing? Investasi asing itu sendiri artinya utang. Bukankah itu menandakan kita tinggal di negara miskin yang harus dibantu dengan utang. Padahal Indonesia menjadi incaran seluruh negara dunia ini karena SDA yang melimpah, sampai mendapat julukan surganya dunia ada di Indonesia.
Untuk itu perlu mengingatkan kembali kepada semua pihak bahwa negara kita harus mencari cara agar Indonesia tidak menjadi negara gagal karena melihat rasio utang Indonesia di 2023 masih di angka 38,15 persen dari PDB.
Oleh karenanya, investasi asing tanpa perhitungan berpotensi menjadi bentuk penjajahan terselubung yang makin memberikan kekuatan dan mengokohkan penjajahan dari negara yang memberi investasi yang berbasis riba. Ditambah investasi yang dilakukan asing terus meningkat karena pemerintah melelang, memberikan fasilitas dan menyediakan berbagai macam kemudahan.
Sementara di sisi lain, investasi asing berpotensi menambah dan menyebabkan Indonesia terjerumus dalam jebakan utang. Bahkan investasi asing mengokohkan penjajahan di negeri ini.
Namun berbeda halnya dengan negara Islam. Utang bukanlah hal yang dijadikan solusi utama dalam mengatasi masalah fiskal dalam suatu negara, tapi dengan sistem ekonomi dan politiknya mampu menyediakan modal yang sangat besar untuk pembangunan negara tanpa utang.
Yaitu dengan memaksimalkan sumber daya yang ada. Jika tetap tidak menyelesaikan masalah maka yang dilakukan negara yakni pengumpulan dana yang diambil dari dalam negeri yaitu penduduk yang berkatagori laki-laki dan kaya raya dengan perhitungan dibagi rata akan kebutuhan dana fiskal. [*]
*Penulis Adalah Anggota Komunitas Muslimah Menulis Depok