Jakarta, Lapan6online.com – Institut Otomotif Indonesia (IOI) mendukung kebijakan pemerintah untuk mengembangkan mobil listrik di Indonesia. Kendati selama ini belum ada aturan main yang jelas soal pengembangan mobil listrik tersebut.
“Pertumbuhan penggunaan kendaraan berbasis EV (electric vehicle) ini sangat bergantung pada pasar Indonesia, permintaan dapat tumbuh bila penawaran kendaraan EV dapat bersaing dengan kendaraan konvensional,” kata Presiden IOI I Made Dana M. Tangkas, di acara Ulang Tahun IOI di Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Menurut Made, secara teknologi merek yang sudah membangun industri otomotif di dalam negeri sebenarnya sudah mampu mengembangkan mobil listrik. Namun, selain insentif agar harga mobil turun, infrastruktur juga perlu dipersiapkan.
“Pembangunan infrastruktur pendukung dan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) atau charging station juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi pertumbuhan pengguna mobil listrik” ucapnya.
Di sisi lain, lanjut dia, perkembangan teknologi kendaraan yang semakin canggih dan ramah lingkungan, “Indonesia sudah menjadi bagian dari pergerakan ini dengan rencana pemerintah mengembangkan teknologi bahan bakar minyak ramah lingkungan (green fuel), bahan bakar yang berasal dari sumber daya alam nabati, yakni sawit,” katanya.
Made menambahkan, IOI terus mendukung target Pemerintah di 2025 kendaraan listrik 20% dari total penjualan sebesar 2 juta, dan IOI juga siap bekerjasama dengan Kemenperin untuk menuju implementasi industri 4.0 ditahun 2025. “Kami ini pelaku bisnis, jadi kalau pemerintah mengarahkannya ke mana, kami ikut,” ujarnya.
Made pun berencana ditanggal 24 – 27 Juli 2019 mendatang akan ke china yang merupakan rangkaian dari agenda mobil listrik, bus listrik dan kendaraan pedesaan
Namun, Made menggarisbawahi jika kebijakan pemerintah dalam mengembangkan mobil listrik tersebut jangan sampai hanya memihak golongan ekonomi tertentu saja,
Pemerintah sepertinya mulai serius mengembangkan mobil listrik di Tanah Air. Langkah itu dilakukan untuk mengurangi emisi karbon serta mencapai target bauran energi baru dan terbarukan hingga 23 persen pada 2025. Bahkan, Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan instruksi tertulis soal pengembangan mobil listrik.
Made menjelaskan, IOI diharapkan menjadi think tank pemerintah dan fasilitator untuk membangun ekosistem industri otomotif yang mampu mendukung pengembangan sektor industri di dalam negeri.
Sejauh ini, kata Made Tangkas, IOI sudah melaksanakan lima program prioritas yaitu pengembangan SDM otomotif, pengembangan IKM-UKM industri, pengembangan teknologi atau riset, standarisasi industri dan pengembangan kendaraan pedesaan. “Program prioritas ini diharapkan mampu memajukan ekosistem industri otomotif nasional yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, pertumbuhan market otomotif Indonesia cukup signifikan dan punya potensi untuk terus berkembang, meski kondisi produksi dan supply Indonesia saat ini masih tertinggal dibanding negara tetangga, Thailand. Di sisi lain, trend dunia selalu berusaha menurunkan C02 dan mengantisipasi keterbatasan bahan bakar minyak, dan ini menjadi tantangan industri otomotif dalam negeri.
Oleh karena itu, kata Dana Tangkas, IOI bersama-sama pihak terkait (Gaikindo, AISI, GIAMM) melakukan pengkajian dalam merumuskan roadmap automotive industri yang sekiranya dapat menjadi reference atau pertimbangan bagi pembuat otoritas dalam memutuskan roadmap dan peraturan pemerintah untuk mendukung industri otomotif nasional yang berkembang dan berkelanjutan.
Sejauh ini, kata dia, kajian yang dilakukan meliputi berbagai aspek yaitu pengembangan market domestik, perbaikan daya saing industri dan rantai pasok, pengembangan teknologi dan standarisasi, serta pengembangan SDM dan kompetensi. “Kita harus mulai dari SDM industri yang memiliki kompetensi,” paparnya.
Dana Tangkas menegaskan, industri otomotif membutuhkan market yang lebih besar untuk keberlangsungan industri. Market yang lebih besar tersebut tidak dapat hanya mengandalkan dari domestik sehingga perlu ekspansi pasar ke manca negara. “Untuk dapat menjadikan produk Indonesia mendunia maka produk tersebut harus memenuhi regulasi di negara tujuan ekspor dan harus menggunakan regulasi yang disepakati,” papar Dana Tangkas.