Iqbal Elyazer : Tugas Utama Negara Lindungi Warga

0
20
Ilustrasi Belajar Daring/Foto : dok.radartasik
“Pemerintah tidak berani menampilkan jumlah pemeriksaan per kabupaten/kota karena di situlah kita akan melihat keseriusan mereka untuk mencari, melacak dan melakukan penanggulangan,”

Jakarta | Lapan6Online : Pakar Epidemiologi Iqbal Elyazer mengingatkan pemerintah soal pembukaan sekolah di zona hijau dan kuning Covid-19. Iqbal menegaskan bahwa satu nyawa anak Indonesia tak lebih kurang nilainya dibanding dengan orang lain, termasuk nyawa presiden.

“Satu nyawa anak pun tidaklah kurang nilainya dari satu nilai nyawa presiden. Satu nyawa menteri pun itu sama nilainya dengan satu nyawa anak mana pun di negeri ini,” tegas dia dalam sebuah diskusi daring, pada Senin (17/08/2020).

Iqbal menjelaskan bahwa tugas utama pemerintah adalah melindungi segenap warganya. Sementara tugas mencerdaskan ada setelah perlindungan ini berhasil dijamin.

“75 Tahun yang lalu pemerintah Indonesia dibentuk dengan tugas melindungi segenap bangsa Indonesia, melanjutkan kesejahteraan, mencerdaskan kehidupan bangsa. Urutannya, lindungi, kesejahteraan, cerdaskan,” jelasnya.

“Setiap keputusan pemerintah harus diverifikasi terhadap ketiga tujuan ini. Sekarang pertanyaannya adalah apakah keputusan membuka pengajaran tatap muka itu merupakan tindakan melindungi atau malah tindakan yang mengancam keselamatan jiwa?” sambung Iqbal.

Menyangkut zonasi, Iqbal mengkritisi penzonasian yang dilihatnya kurang efektif.

Ia menimbang penzonasian kasus Covid-19 saat ini masih berdasarkan jumlah temuan kasus Covid-19, yang mana tergantung jumlah dan sebaran tes masif.

“Soal zonasi hijau kita sudah ribut sejak akhir Mei untuk berhati-hati menggunakan istilah zonasi hijau, zonasi tidak terdampak. Karena sama sekali mengandalkan jumlah kasus, jumlah pemeriksaan,” paparnya.

Menurut Iqbal, zonasi yang dibuat pemerintah akan kredibel hasilnya bilamana disertai jumlah telusur kasus per kabupaten/kota.

“Pemerintah tidak berani menampilkan jumlah pemeriksaan per kabupaten/kota karena di situlah kita akan melihat keseriusan mereka untuk mencari, melacak dan melakukan penanggulangan. Sampai detik ini kita tidak pernah melihat jumlah pemeriksaan PCR per kabupaten/kota, oleh karena itu kredibilitas apa pun yang berkaitan dengan zonasi sepanjang indikator itu tidak dikeluarkan, maka menjadi tidak kredibel,” tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan telah mengizinkan sekolah yang berada di zona hijau dan kuning Covid-19 untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka. Namun sekolah yang berada di kedua zona itu tak secara otomatis diperkenankan untuk melakukan pembelajaran tatap muka di ruang kelas.

“Jadi memang jika sekolah itu ada di zona hijau dan kuning tidak otomatis boleh buka. Harus ada persiapan-persiapan sehingga kalau mereka membuka itu kesehatan bisa dijaga,” kata Sekjen Kemendikbud, Ainun Naim dalam video conferance, Senin (10/08/2020) lalu.

Menurut dia, persiapan tersebut bukan melulu hanya melakukan pemeriksaan Covid-19 bagi siswa dan guru. Terlebih pemeriksaan ini membutuhkan biaya yang tak sedikit. Lptn6/Mdk/Red/Lpn6

*Sumber : Liputan6.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini