Teheran | Lapan6online.com | Keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump hentikan bantuan untuk WHO di tengah pandemi Covid-19 mendapat kecaman dari negara rival kerasnya di jazirah Arab, Iran.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Iran, mengecam Donald Trump dengan mengatakan bahwa tindakan AS merupakan kejahatan kemanusiaan.
Abbas Mousavi Juru bicara Kemenlu Iran mengatakan, Tindakan AS untuk menghukum koodinator urusan kesehatan dunia satu-satunya di tengah perang melawan bencana global merupakan tindakan tidak bertanggung jawab sekaligus kejahatan terhadap kemanusiaan.
Menurut Mousavi, tujuan utama keputusan Trump menggunduli WHO yakni untuk menyalahkan orang lain dan menyembunyikan ketidakmampuan pemerintah Amerika dalam menangani virus corona.
Sebelumnya, Trump pada Selasa lalu, mengumumkan bahwa AS akan menghentikan sementara pendanaan ke WHO.
Merespon putusan Trump, Direktur jenderal Organisasi Kesehatan Dunia, WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus menyesalkan keputusan tersebut.
“Kami menyesalkan keputusan Presiden Amerika Serikat yang memerintahkan penghentian dana ke Organisasi Kesehatan Dunia,” kata Tedros kepada wartawan di Jenewa, Rabu, 15 April 2020 sebagaimana dilaporkan CNN.
Menurut laporan Kementerian Luar Negeri AS, sebagaimana dikutip dari South China Morning Post, 15 April 2020, lebih dari US$ 400 juta dana bantuan AS diberikan ke WHO pada tahun 2019. Penghentian sementara pendanaan AS ke PBB berlangsung selama 60 hingga 90 hari untuk mengkaji cara WHO menangani wabah virus Corona.
Menurut Tedros, WHO sedang menilai secara tepat bagaimana program berpengaruh pada ketiadaan dana bantuan dari AS. “Kami akan melakukan penilaian dan kemudian mengumumkannya secara resmi,” tandasnya.
(*/RedHuge/Lapan6online)