Irwasum Polri : Cepat Beritahu Kalau Ada Aparat Lakukan Pungli

0
20
Irwasum Polri, Komjen Pol Drs Agung Budi Maryoto melaunching Aplikasi E- Sapu Khatulistiwa (Saber Pungli) di hotel Aston Pontianak, pada Jum’at (12/11/2021)/Foto : Net

HUKUM

“Dampak dari adanya pungli dapat mengakibatkan biaya ekonomi yang tinggi, menghambat pembangunan, merugikan masyarakat dan menurunkan wibawa pemerintah di mata masyarakat,”

Lapan6OnlineKalBar | Pontianak : Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol Drs Agung Budi Maryoto melaunching Aplikasi E- Sapu Khatulistiwa (Saber Pungli) di hotel Aston Pontianak, pada Jum’at 12/11/21.

“Provinsi Kalimantan Barat tahun depan akan memiliki gedung khusus Saber Pungli, mungkin satu-satunya Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi yang memiliki gedung tersendiri,” ujarnya.

Agung menjelaskan, Pungutan liar adalah perbuatan yang dilakukan seseorang atau pegawai negeri atau pejabat negara dengan cara pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut.

“Dampak dari adanya pungli dapat mengakibatkan biaya ekonomi yang tinggi, menghambat pembangunan, merugikan masyarakat dan menurunkan wibawa pemerintah di mata masyarakat,” jelasnya.

Menurut Agung dengan dilaunchingnya aplikasi E-Sapu khatulistiwa ini merupakan terobosan inovasi dari UPT Provinsi Kalbar dan harapannya dilaksanakan sosialisasi sampai dengan UPP Kabupaten Kota, sehingga masyarakat mengetahui serta cepat memberitahu atau menginformasikan adanya aparat penyelenggara negara yang melakukan pungutan liar.

“Tugasnya menyelenggarakan fungsi Pokja intelijen pencegahan dan Pokja penindakan dan yustisi serta pada kegiatan sosialisasi ini kembali, saya tegaskan perlunya kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh anggota yang terlibat dalam struktur UPP Provinsi kabupaten maupun kota dan seluruh pegawai yang terlibat dalam pelayanan publik,” ungkap Irwasum Polri.

Perlunya dilaksanakan sosialisasi Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat.

“Perlunya implementasi kota bebas pungli sebagai upaya nyata mendukung kebijakan pemerintah mewujudkan Indonesia bersih dari pungli,” kata Kasatgas Saber Pungli Pusat.

Irwasum Polri mengapresiasi kepada Gubernur Kalbar beserta seluruh jajaran pada tahun 2021, satu-satunya Provinsi yang melaksanakan rapat kerja Saber pungli.

“Apresiasi juga kami sampaikan kepada Bapak Gubernur dan jajaran atas penanganan Pandemi Covid-19 di wilayah Kalimantan Barat,” tuturnya.

“Terimakasih kepada Bapak Gubernur Kalimantan Barat beserta seluruh UPP kabupaten dan kota atas penyelenggaraan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Satgas Saber pungli di Provinsi Kalimantan Barat,”tegasnya.

“Semoga Rakerda yang diselenggarakan pada hari ini dapat memberikan semangat dan bekerja dengan sungguh-sungguh demi masa depan bangsa Indonesia yang lebih bermartabat dan bebas dari segala bentuk pungutan liar dan mudah-mudahan mempercepat dan mempermudah tercapainya Good Governance dan Clean Goverment,” tutupnya. (*SPL)

*Sumber : Humas Polda Kalbar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini