OPINI | POLITIK
“Happy water adalah jenis narkoba yang terlarang berbentuk cair yang mudah dicampurkan ke dalam minuman yang memiliki kandungan tramadol, kafein, diazepam, ekstasi, syabu hingga ketamin yang di campur di jadikan satu,”
Oleh : Elviana
SENIN, 15 januari 2024 tepatnya di Medan Perjuangan Jalan Rakyat, polisi menangkap 3 orang pria dan menggerebek rumah yang memproduksi narkoba jenis happy water.
Saat penggerebekan ada bukti jenis narkoba yang lain lagi yaitu puluhan butir pil ekstasi, puluhan butir happy five beserta alat cetaknya dan 3 botol ketamine, ketiga pria itu sudah diamankan di Polrestabes Medan. Happy water adalah jenis narkoba yang terlarang berbentuk cair yang mudah dicampurkan ke dalam minuman yang memiliki kandungan tramadol, kafein, diazepam, ekstasi, syabu hingga ketamin yang di campur di jadikan satu.
Berita kasus tentang narkoba selalu terjadi. Pelakunya dari semua kalangan, remaja, anak sekolah, mahasiswa sampai kalangan artis, pejabat. Kasus narkoba tak pernah usai di negeri ini. Sangat miris. Padahal katanya Pemerintah serius memberantas narkoba, tapi nyatanya masih banyak pemakai narkoba di mana-mana. Setelah di tangkap pun tak ada efek jera .
Para pengedar narkoba melakukan berbagai macam cara untuk keberlangsungan bisnis haram ini. Karena faktanya jual beli narkoba mampu menghasilkan uang dengan cepat. Misalnya saja happy water di jual seharga 1,2 juta perbotolnya di media sosial dan tempat hiburan malam. Ganja sudah bisa dibeli anak remaja karena harganya lebih murah. Dengan uang dua puluh ribu sudah bisa. Tentu saja ini bisnis yang menggiur kan.
Para pengguna dan bandar narkoba tidak takut akan di tangkap Polisi dan terjerat hukuman penjara. Hal ini terbukti banyak residivis kasus narkoba tertangkap dan masuk penjara lagi. Inilah ciri khas individu sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Membentuk karakter manusia yang menghalalkan segala cara demi mendapatkan materi.
Didalam Islam narkoba termasuk barang yang tidak boleh bebas digunakan karena termasuk barang yang memabukkan. Diharam kan dari segi pembuatan, jual beli dan mengkonsumsinya.
“Wahai orang orang ber iman sesungguhnya minuman keras ,berjudi (berkurban untuk berhala ) dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan maka jauhilah (perbuatan perbuatan itu ) agar kamu beruntung . (QS .Al maidah :90 ).
Islam memiliki penjagaan agar segala sesuatu yang berkaitan dengan narkoba dan obat-obat terlarang sejenisnya tidak beredar di masyarakat. Pertama, Islam sangat menjaga ketakwaan setiap individu agar terhindar dari perbuatan maksiat. Hal ini dengan cara membentengi akidah individu yang tertanam dalam dirinya semata-mata hanya rasa takut kepada Allah SWT dan menjalani kehidupan untuk beribadah kepada Allah SWT sesuai firman Nya:
” Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada Ku”.
(Qs ad Dzariyat: 56)
Sedangkan yang kedua keinginan kuat dari masyarakat untuk amar makruf nahi mungkar . Ketika ada di antara anggota masyarakat yang melakukan maksiat akan segera saling mengingatkan nasehat menasehati.
Dan yang ketiga peran negara sangat penting. Negara Islam akan menerapkan sanksi tegas bagi pengguna, pengedar, dan produsen narkoba. Sanksinya adalah takzir, yaitu jenis dan kadarnya ditentukan oleh qadhi, misalnya dipenjara, dicambuk, dan sebagainya.
Hukuman bagi pengguna narkoba yang baru akan berbeda dengan pengguna lama. Takzir bagi pengedar dan produsen narkoba tentu lebih berat daripada pengguna, bahkan bisa sampai pada level hukuman mati. (Abdurrahman Maliki, Nizhamul Uqubat, 1990, hlm. 81 & 98). Aparat yang terbukti mem-beking jaringan narkoba jelas akan mendapat sanksi berat.
Rasulullah SAW bersabda: “Imam itu adalah laksana pengembala dan dia akan di mintai pertanggung jawaban akan rakyatnya (yang di gembalakannya) (HR. Imam albukhori).
Peran pemimpin negara didalam Islam bukan sekedar profesi kenegaraan. Dalam ideologi Islam, pemimpin negara yang di sebut Khalifah memiliki tanggung jawab yang besar untuk mengurusi rakyatnya. Apakah rakyatnya sudah menjalankan kehidupan sesuai tolak ukur Islam atau belum, yaitu halal dan haram. Karena tanggung jawab masa kepemimpinannya terhadap apa yang dipimpinnya akan di minta pertanggungjawaban oleh Allah SWT. Bila sudah begini, inshaAllah pintu untuk narkoba tertutup rapat serapat-rapatnya. Wallahualam bi shawab. (**)
*Penulis Adalah Pengusaha dan Ibu Rumah Tangga