“Namun karena ketidakseriusan pemerintah dalam menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan dan juga kurangnya edukasi pada masyarakat, banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Akibatnya, new normal bukan menyelesaikan, malah menambah masalah, angka kematian terus bertambah,”
Oleh : Juliana Ummu Maryam
Jakarta | Lapan6Online : Sejak covid-19 muncul di Wuhan pada awal Januari 2020, berakibat pada melonjaknya korban yang meninggal akibat virus. Kasus ini menyebar hingga ke berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Sejak ke Indonesia, berbagai upaya dan usaha terus dilakukan dalam penanggulangan dan pencegahan pandemi ini agar tidak menyebar lebih luas lagi.
Namun ternyata usaha yang dilakukan oleh pemerintah tidak membuahkan hasil maksimal. Hal ini terjadi karena tidak adanya keseriusan pemerintah dalam mengurusi masalah pandemi. Sehingga hampir seluruh sektor terkena dampaknya, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, dan perekonomian.
Dari sektor-sektor tersebut, sektor ekonomilah yang sangat berimbas. Bagaimana tidak? Banyak perusahaan industri dan para pengusaha—baik besar mau pun UMKM—mulai mengurangi jumlah karyawannya dengan merumahkan hingga melakukan PHK massal.
Namun karena kebijakan lockdown yang tidak serius dilakukan oleh pemerintah, ditambah lagi kebutuhan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan masalah lain yang ditimbulkan, membuat pemerintah membuat keputusan baru dengan diberlakukannya “New Normal”.
Alasan diberlakukannya new normal disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian (Sesmenko) Susiwijono Moegiarso dalam diskusi online Pactor Connet. Dia mengatakan bahwa new normal perlu diberlakukan karena melihat angka indikator ekonomi Indonesia yang sudah parah.
Ia melihat indikator itu dari para pekerja di Indonesia yang jumlahnya mencapai 55-70 juta dan 137 juta di antaranya adalah perkerja internal. Para pekerja itulah yang paling terkena dampak pandemi. (finance.detik.com, 03/06/2020).
Dengan situasi dan kondisi seperti yang dipaparkan oleh Sesmenko, maka pemerintah menetapkan kebijakan new normal dengan tetap mematuhi protolol kesehatan. Namun karena ketidakseriusan pemerintah dalam menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan dan juga kurangnya edukasi pada masyarakat, banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Akibatnya, new normal bukan menyelesaikan, malah menambah masalah, angka kematian terus bertambah.
Melihat solusi new normal yang tidak memecahkan masalah, pemerintah mencoba untuk menambalnya dengan solusi lain, yakni dengan melakukan razia masker. Dengan adanya razia masker, pemerintah berharap bisa ini memunculkan kesadaran masyarakat akan bahayanya covid-19 ini.
Namun sayangnya kesadaran masyarakat pada umumnya tidak didasarkan pada kekhawatiran akan virus, melainkan karena adanya sanksi dan denda yg diberikan kepada mereka bila tidak menggunakan masker.
Sanksi yang diberikan bagi mereka yang melanggar adalah sanksi sosial seperti membersihkan jalan, menyebutkan pancasila, melakukan kegiatan kebudayaan dan keagamaan, hingga membuat masyarakat dengan terpaksa mau tidak mau harus memakai masker dan sanksi denda dengan nominal Rp100 – 200 ribu.
Amblas! Kebijakan new normal hingga razia masker bukan solusi tuntas. Masyarakat mematuhi protokol bukan didasari karena kesadaran dirinya untuk mencegah penularan, namun karena adanya sanksi yang diberikan. Sehingga saat tidak ada petugas yang merazia, masyarakat bebas melepas maskernya dan tidak peduli dengan protokol kesehatan.
Bagaimana solusi dalam islam?
Seorang khalifah akan serius dalam menangani pandemi untuk melindungi masyarakatnya dari ancaman wabah. Islam selalu menunjukan keunggulannya sebagai agama sekaligus ideologi yang lengkap. Ia mengatur semua hal, tak terkecuali di bidang kesehatan.
Dalam Islam, kesehatan dan keamanan disejajarkan dengan kebutuhan pangan. Ini menunjukan bahwa kesehatan dan keamanan statusnya sama sebagai kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Mengatasi pandemi, tak mungkin bisa melepaskan diri dari performa kesehatan itu sendiri. Maka islam memiliki cara untuk mengatasi wabah.
Pertama, edukasi prefentif dan promotif. Islam adalah agama pencegahan. Telah banyak disebutkan bahwa Islam mewajibkan kaum muslim untuk ber-ammar ma’ruf nahi munkar. Yakni menyeru kepada kebaikan dan mencegah kepada kemunkaran. Islam telah memerintahkan kepada setiap orang untuk mempraktekan gaya hidup sehat, pola makan sehat dan berimbang serta perilaku dan etika makan. Misalnya diawali dengan makanan. Karena kebanyakan wabah penyakit menular biasanya ditularkan oleh hewan. Dan Islam telah melarang hewan apa saja yang tidak layak dimakan serta hewan apa saja yang halal untuk dimakan. Allah SWT telah berfirman, “Makanlah oleh kalian rezeki yang halal lagi baik yang telah Allah karuniakan kepada kalian.” (TQS. An-Nahl: 114).
Kedua, pelayanan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai. Pelayanan dan kesehatan berkualitas hanya bisa direalisasikan jika didukung dengan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai serta sumber daya manusia yang profesional dan kompeten. Penyediaan semua itu menjadi tanggung jawab dan kewajiban negara.
Karenanya negara wajib membangun berbagai rumah sakit, klinik, laboraturium medis, apotik, lembaga litbang kesehatan, sekolah kedokteran, apoteker, perawat, bidan serta sekolah kesehatan lainnya yang menghasilkan tenaga medis. Dengan demikian, apabila terjadi kasus wabah penyakit menular dapat dipastikan negara dengan sigap akan membangun rumah sakit untuk mengkarantina penderita, atau membangun tempat karantina darurat.
Ketiga, membangun sanitasi yang baik. Tidak dapat dipungkiri, bahwa sanitasi yang buruk juga menyumbang terjadinya wabah penyakit menular. Saat Eropa mengalami masa “the dark age”, warga Eropa masih membuang hajat di sungai-sungai sehingga pernah dalam sejarah terjadi wabah kolera di sana.
Namun syariah sangat konsen pada kebersihan dan sanitasi seperti yang dibahas dalam hukum-hukum thaharah. Kebijakan kesehatan khilafah juga diarahkan bagi terciptanya lingkungan yang sehat dan kondusif. Hal itu sudah diisyaratkan dalam sebuah hadist. “Jauhilah tiga hal yang dilaknat, yaitu buang air dan kotoran di sumber/ saluran air, di pinggir atau ditengah jalan dan di tempat berteduh.” (HR. Abu Dawud).
Keempat, membangun ide karantina. Dalam sejarah, wabah penyakit menular sudah terjadi pada masa Rasulullah SAW. Wabah tersebut adalah kusta yang menular dan mematikan dan belum ada obatnya. Untuk mengatasi wabah tersebut, salah satu upaya yang dilakukan ialah dengan metode karantina agar mencegah wabah penyakit menular menjalar ke wilayah lain.
Memastikan perintah tersebut dilaksanakan, Rasul membangun tembok di sekitar daerah wabah. Rasulullah juga pernah memperingatkan umatnya untuk jangan mendekati wilayah yang sedang terkena wabah.
Sebaliknya, jika sedang berada di tempat yang terkena wabah, mereka dilarang untuk keluar. “Jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah tersebut. Sebaliknya jika wabah itu terjadi di tempat kalian tinggal, janganlah kalian meninggalkan tempat itu.” (HR. Al-Bukhari).
Kelima, menginspirasi negara membuat vaksin. Islam memasukan konsep Qadar sebagai salah satu yang harus diyakini. Allah telah tetapkan terkait gen, mekanisme mutasi, dampak fisiologi sebuah virus tertentu.
Dari situ, kita tahu bagaimana mekanisme penyakit. Umat Islam terdahulu telah mengembangkan ikhtiar baru dalam mengatasi wabah, yakni vaksinasi. Cikal bakal vaksinasi itu dari dokter-dokter muslim zaman Khilafah Utsmani, bahkan mungkin sudah dirintis di jaman Abbasiyah.
Prinsip islam dalam penanggulangan wabah adalah dengan memutus mata rantai penularan. Penyelesaiannya bukan asal, namun sesuai dengan fakta persoalan dan tuntas. Islam memandang bahwa keselamatan nyawa manusia lebih utama daripada nilai materi (ekonomi). Sehingga islam tak akan pernah memberlakukan kebijakan new normal karena alasan ekonomi.
Sebagai muslim kita harus waspada dan sekaligus optimis. Waspada, bahwa wabah corona ini bisa menyebar ke negeri-negeri muslim yang lambat mengantisipasi dan salah langkah dalam mengambil solusi. Namun juga optimis bahwa untuk setiap penyakit, Allah pasti juga menurunkan obatnya. Wallahu ‘alam Bisshawab. (*)
*Penulis Adalah Aktivis Muslimah