“Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya justru memberlakukan kembali kebijakan ganjil genap (Gage) yang potensi menimbulkan kerumunan yang sekaligus menjadi ancaman terhadap keselamatan jiwa masyarakat,”
JAKARTA | Lapan6Online : Indonesia Traffic Watch (ITW) meminta Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya menunda pemberlakuan kebijakan yang potensi menimbulkan ancaman terhadap keselamatan jiwa masyarakat.
Kita sepakat pandemi virus corona atau Covid-19 telah membawa kita masuk dalam situasi darurat kesehatan. Kemudian pemerintah mensosialisasikan menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta menggunakan masker dan mencuci tangan adalah langkah ekfektif untuk memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
Pemerintah melarang berkumpul, ajaibnya, Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya justru memberlakukan kembali kebijakan ganjil genap (Gage) yang potensi menimbulkan kerumunan yang sekaligus menjadi ancaman terhadap keselamatan jiwa masyarakat. Sebab kebijakan Gage akan memaksa warga yang hanya memiliki satu kendaraan untuk menggunakan transportasi angkutan umum.
Sehingga akan meningkatkan terjadinya kerumunan di halte-halte maupun terminal maupun tempat pemberhentian angkutan umum.
ITW mendesak agar melakukan evaluasi segera karena penerapan Gage potensi meningkatkan terjadinya penyebaran dan penularan virus Corona (Covid-19). Apalagi menerapkan Gage dalam kondisi wabah virus seperti saat ini belum mendesak atau untuk demi kepentingan masyarakat.
Hendaknya Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya tidak memaksakan kehendaknya semata. Meskipun penerapan Gage bukan dosa, tetapi harus juga mempertimbangkan azas kemanfaatan dan kelayakan. Sebab kebijakan akan efektif bila diterapkan dalam waktu dan kondisi yang tepat. Keselamatan jiwa adalah hukum tertinggi dari semua hukum negara yang ada. Demikian Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan. Kop/Mas Te/Lpn6