Jakarta, Lapan6online.com : Dua Smartphone canggih buatan Apple, iPhone 11, kini menjadi hadiah menarik bagi Orang yang bisa memberikan informasi keberadaan dua orang yang kini jadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hadiah itu juga berlaku aparat penegak hukum yang berhasil menangkap kedua buronan tersebut.
Dua orang itu adalah Harun Masiku dan Nurhadi. Keduanya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan KPK, sebab terkait dengan skandal suap yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politisi PDIP dalam kasus Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI.
Jika menilik penjelasan Koordinator MAKI, dua Smartphone iPhone 11 itu memang sudah disiapkan sebagai hadiah.
Lantas apa hebatnya iPhone 11 hingga digunakan MAKI untuk hadiah pelapor Buronan KPK?
Jika dilihat speksifikasi dari produk besutan Apple ini, iPhone 11 diluncurkan secara resmi di Indonesia dengan 3 varian, yakni iPhone 11, iPhone 11 Pro dan iPhone 11 Max.
Diketahui, Apple secara resmi meluncurkan 3 iPhone terbarunya, yakni iPhone 11, iPhone 11 Pro dan iPhone 11 Max dalam acara Apple Special Event yang digelar di Auditorium Steve Jobs, Apple Park, Cupertino, California, 10 September 2019 tahun lalu atau 5 bulan yang lalu, masih gres dan tergolong produk yang mumpuni.
Spesifikasi iPhone 11
Melansir kantor berita Antara disebutkan, iPhone 11 tampil dengan layar LCD 6,1 inci liquid Retina Display dengan dibekali dua sensor kamera yaitu 12MP Wide dan 12MP Ultra Wide yang dipasang vertikal dalam kotak berisi lampu flash.
Sementara itu, iPhone 11 Pro hadir dengan layar OLED 5,8 inci, sedangkan iPhone 11 Pro Max memiliki ukuran layar lebih besar yaitu 6,5 inci.
Berbeda dari iPhone 11, iPhone 11 Pro dan iPhone 11 Pro Max dibekali tiga sensor, yakni 12MP wide camera (f/1.8), 12MP telephoto camera (f/2.0) dan 12MP ultra wide camera (f/2.4).
Harga iPhone 11
Di AS, pada periode September 2019 lalu, iPhone 11 dibanderol mulai dari 699 dolar AS (sekitar Rp9,8 juta), sementara iPhone 11 Pro ditawarkan mulai 999 dolar AS (sekitar Rp14 juta), sedangkan iPhone 11 Pro Max dijual dengan harga 1.099 dolar AS (sekitar Rp15,4 juta).
(Hugeng Widodo/Lapan6online.com)