“Dirinya dan guru-guru lain baru tahu jika Jozeph Paul Zhang pernah bersekolah di SMA Negeri 1 Tegal setelah sejumlah wartawan dari berbagai media mendatangi sekolah itu,”
Lapan6OnlineJaTeng | TEGAL : Jozeph Paul Zhang atau Shindy Paul Soerjomoeljono yang telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan penodaan/penistaan agama dan ujaran kebencian, merupakan warga Tegal, Jawa Tengah dan menyelesaikan pendidikan dari Sekolah Dasar (SD) hingga SMA di Kota Tegal, Provinsi Jawa Tengah.
Data yang dihimpun koranpagionline.com (Media Group Jaringan Lapan6online.com) menyebutkan, bahwa Jozeph Paul Zhang atau Shindy Paul Soerjomoeljono itu merupakan alumni SMA Negeri 1 Tegal dan lulus tahun 1993. Hal ini diperkuat dengan keteerangan Moh Husni Efendi (staf bagian kearsipan SMAN 1 Tegal). Dalam data di sekolah nama aslinya adalah Shindy Paul Soerjomoeljono dengan nomor induk 8897 serta dilahirkan pada bulan Agustus 1974 di Banjaran, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
“Dari nilai yang ada dalam ijazahnya, Jozeph Paul Zhang merupakan siswa jurusan IPA dan tergolong siswa yang prestasinya sedang-sedang saja. Karena, dinyatakan lulus dengan nilai total 73 dan dari 11 mata pelajaran yang diujikan nilainya itu didominasi dengan angka 6 dan 7. Satu mata pelajaran dengan nilai 8 adalah Pendidikan Agama. Dirinya dan guru-guru lain baru tahu jika Jozeph Paul Zhang pernah bersekolah di SMA Negeri 1 Tegal setelah sejumlah wartawan dari berbagai media mendatangi sekolah itu,” jelas Husni didampingi beberapa guru kepada wartawan di Tegal, pada Rabu (21/04/2021).
Sementara itu, kerabat Jozeph Paul Zhang di daerah Banjaran saat ditemui wartawan untuk dimintai konfirmasi terkait dengan Jozeph Paul Zhang itu menolak memberikan keterangan. Heru Santoso/Mas Te