Jajang Nurjaman : KPK Harap Periksa Proyek Kemenag Rp 733 Miliar

0
22
Koordinator CBA, Jajang Nurjaman/Foto : Ist.

HUKUM | TIPIKOR | NUSANTARA

”Berdasarkan catatan di atas, kami (CBA,red) mendesak pihak berwenang khususnya KPK segera bertindak, karena proyek terkait asrama Haji Kemenag diduga banyak penyimpangan,”

Lapan6Online | Jakarta : Kementerian Agama melaui Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, saat ini sedang menjalankan mega proyek Asrama Haji yang berlokasi di Kabupaten Indramayu.

Mega proyek ini dijalankan multiyear dari tahun 2020 sampai 2024, dan total anggaran yang akan digunakan sebesar Rp 733,2 miliar. Terkait mega proyek ini, melalui rilis resminya yang diterima redaksi Lapan6online.com, pada Senin (27/06/2022) malam yang disampaikan Jajang Nurjaman, Koordinator, Center for Budget Analysis (CBA,red), bahwa CBA menemukan banyak dugaan penyimpangan anggaran cukup fantastis.

Dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa,”Salah satu temuan kami adalah terkait proyek pembangunan gedung asrama haji Indramayu Tower 2. Proyek ini dilaksanakan tahun 2022 dan berlokasi di Jl. Raya Pantura Desa Legok Kecamatan Lohbener Kabupaten Indaramayu, adapun anggaran yang disiapkan oleh Kemenag untuk satu proyek ini sebesar Rp 45,4 miliar,” ujarnya.

“Dalam penentuan pagu dan harga perkiraan sendiri oleh pihak kemenag sangat janggal, pagu dan HPS hampir sama hanya ada selisih Rp 1,6 juta padahal nilai proyeknya puluhan miliar. Mengingat ini adalah proyek multiyear yang sudah dijalankan sejak 2020 dan banyak tender telah dijalankan, tentunya Pokja ULP Kemenag bisa menentukan harga perkiraan sendiri yang rasional dan efisien,” imbuhnya.

“Dalam proses tender, terdapat 136 perusahaan yang ikut serta dan hanya 8 perusahaan yang mengajukan penawaran harga. Anehnya lagi, dari 8 perusahaan yang menawarkan pengajuan harga, yang dimenangkan oleh Kemenag adalah PT. Analisa Jaya Konstruksi (PT. AJK)yang beralamat di Kasongan DK. XVII RT 04 Bangunjiwo Kasihan, Bantul, D.I Yogyakarta,” jelasnya.

“Menurut kami (CBA,red) hal ini janggal, karena PT AJK dari penilaian harga berada di posisi ke 7 dengan tawaran nilai kontrak sebesar Rp44.444.444.444. Bahkan jika dibandingan dengan penawar terendah selisihnya sangat tinggi Rp7,6 miliar,” tegasnya.

Lanjut ia bahwa,”Selain proyek pembangunan gedung asrama haji Indramayu Tower 2, pengadaan proyek yang masuk tahap 1 atau dilaksanakan tahun 2020 juga ditemukan banyak kejanggalan. Misalnya proyek pengadaan alat pendingin ruangan yang menghabiskan anggaran Rp 1,03 miliar, proyek pengadaan furniture yang menghabiskan anggaran Rp 1,2 miliar. Dua proyek ini diduga dikerjakan tanpa perencanaan matang, atau bahkan sebagai modus tambahan uang saku bagi oknum Kemenag, karena waktu pelaksanaannya di akhir tahun bulan November dan Desember,” bebernya.

Ia menambahkan bahwa,”Berdasarkan catatan di atas, kami (CBA,red) mendesak pihak berwenang khususnya KPK segera bertindak, karena proyek terkait asrama Haji Kemenag diduga banyak penyimpangan,” tambahnya.

“Panggil dan periksa pihak yang bertanggung jawab dalam proyek asrama haji Kemenag di Indramayu H. Adib sebagai kepala Kanwil Kemenag Jabar. Serta H. Sarbin Sehe sebagai kepala Kanwil Kemenag Maluku Utara, masih terkait proyek asrama haji dan berlokasi di Maluku Utara yang sebelumnya sudah CBA sampaikan,” tegasnya. (*Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini